KM ITERA Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

KM ITERA Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (KM-ITERA) melalui Kementerian Koordinator Komunikasi dan Informasi dan Kementerian Koordinator Aksi Advokasi dan Propaganda mengadakan seminar pencegahan kekerasan seksual bertajuk Menciptakan kenyamanan di lingkungan kampus ITERA, di Aula Gedung Kuliah Umum 2, Kamis, 5 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro, M. Sc, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung, Aprilliati, S.H., M.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si, yang diwakili oleh Dwi Hafsah Handayani, S.Psi, Ketua Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H, yang diwakili oleh Lukman Nur Hakim S.H CIL, serta Anggota Satgas Pencegahan Pelecehan Kekerasan Seksual (PPKS), Frijan Masa’i, S.H., M.H.

Pada kegiatan ini turut hadir Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, yang diwakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Rahayu Sulistyorini S.T., M.T. Dalam kesempatan tersebut Dr. Rahayu menyampaikan pentingnya acara ini dalam membuka wawasan mahasiswa agar dapat menghindari serta mengatasi segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dr. Rahayu juga menekankan bahwa acara ini merupakan langkah lanjutan ITERA dalam penanganan serius terhadap isu pelecehan seksual.

Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro, M. Sc, memaparkan penjelasan dari WHO dan Kementerian PPA terkait pelecehan seksual. Ia juga menyoroti fakta bahwa angka pelaporan kekerasan seksual di Indonesia masih jauh dari realita angka sebenarnya

Dalam kesempatan ini, Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro, M. Sc, memaparkan penjelasan dari WHO dan Kementerian PPA terkait pelecehan seksual. Ia juga menyoroti fakta bahwa angka pelaporan kekerasan seksual di Indonesia masih jauh dari realita angka sebenarnya. Dr. Atnike menyebut, meskipun setiap individu dapat menjadi korban, namun perempuan, anak laki-laki dan perempuan, dan anak perempuan dengan disabilitas merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan seksual. Secara umum, kasus-kasus ini sering terjadi dalam konteks dunia pendidikan, yang disebabkan oleh kurangnya perlindungan terhadap korban.

“Ironisnya, saat korban melaporkan kasus tersebut, mereka seringkali menghadapi intimidasi dan upaya untuk menutupinya dari publik,” ujar Dr. Atnike.

Selain itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung, Aprilliati, S.H., M.H, memberikan pandangan tentang pemberdayaan perempuan dan perpektif legislatif. Dia menyampaikan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap anak-anak dan Perempuan. Ia mengajak perempuan untuk terlibat di parlemen sebagai salah satu cara menyuarakan hak-hak kaum wanita, agar pengambilan keputusan lebih memperhatikan perspektif gender.

Pentingnya Konsolidasi

Perwakilan dari IKADIN Lampung, Dr. Luqman Nurhakim, menekankan pentingnya berkonsultasi dan menyuarakan isu pelecehan seksual. Dalam upayanya untuk mendukung mahasiswa, ia menggarisbawahi bahwa menyuarakan dan melaporkan isu-isu pelecehan seksual adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya mencegah dan mengatasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia menjamin untuk setiap korban atas pelaporan kasus pelecehan seksual akan didampingi dan ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Satgas PPKS ITERA, Frijan Masa’i, S.H., M.H, menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan terkait pelaporan kasus pelecehan seksual di ITERA. Untuk memudahkan proses pelaporan, setiap gedung kampus ITERA dilengkapi dengan pamflet di papan pengumuman (mading) yang menjelaskan alur pelaporan. Selain itu, tersedia juga kontak person yang akan merespons laporan dalam waktu 1×24 jam. Dalam hal ini kerahasiaan pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Dipenghujung acara, perwakilan Dinas PPPA Provinsi Lampung, Dwi Hafsah Handayani, S.Psi, menghimbau kepada mahasiswa, pentingnya pertolongan pertama secara psikologis untuk menguatkan kondisi psikis korban saat menghadapi peristiwa traumatis. Salah satu caranya adalah menjadi pendengar yang baik untuk korban.

Hafsah menekankan untuk setiap korban pelecehan seksual agar mendatangi Dinas PPPA Provinsi Lampung Provinsi Lampung guna mendapatkan layanan pengaduan dan pendampingan secara gratis. Selain itu, Ia juga mengajak kerjasama antara UPTD PPA Provinsi Lampung dan Satgas PPKS Itera dalam upaya bersama untuk mencegah dan menindak kekerasan seksual.

Jurnalis : Muhammad Fasya Atthoriq (Teknik Informatika)
Fotografer : Naufal Saqib Athaya (Teknik Informatika)