Webinar Prodi PWK ITERA Kaji Tata Kelola Ibu Kota Negara Nusantara

Webinar Prodi PWK ITERA Kaji Tata Kelola Ibu Kota Negara Nusantara

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Jurusan Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar webinar nasional bertajuk Kelembagaan Ibu Kota Nusantara yang difokuskan pada Siapa Pengelola Ibukota Negara Nusantara?,beberapa waktu lalu. Kegiatan yang diikuti seratusan peserta tersebut bertujuan memberi pemahaman tentang pentingnya mengetahui keberlanjutan tata kelola Ibu Kota Negara Nusantara.

Dalam webinar tersebut hadir dua pemateri, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional dan Kementerian PPN/Bappenas Drs.Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D., dan dosen Kelompok Keilmuan Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Kebijakan, SAPPK Institut Teknologi Bandung, Ir. Andi Oetomo, M.Pl.

Ketua Jurusan Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan ITERA Arif Rohman S.T, M.T, berharap, dengan diadakannya kegiatan webinar Kelembagaan Ibu Kota Nusantara tersebut,  mahasiswa tidak hanya dapat belajar di dalam kelas tetapi dapat belajar dari sumber-sumber lainnya. Dengan webinar ini diharapkan mahasiswa dapat menggali lebih dalam tentang isu kelola Ibu Kota Nusantara yang baru di Kalimantan.

Sementara dalam sesi pemaparan materi, Ir. Andi Oetomo, M.Pl menyampaikan tentang tugas Otorita IKN hanya satu yang lingkupnya sangat luas yaitu melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Selain itu juga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra. Sedangkan fungsi Otorita IKN pada prinsipnya adalah gabungan semua urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Melalui kajian ini, semoga menjadi satu pertimbangan kebijakan nasional pada DPR, untuk hal yang kita kehendaki dapat terjadi suatu pola pengembangan wilayah yang dikehendaki di IKN akan terlaksana secara mudah tidak adanya kendala yang menghambat

Ir. Andi Oetomo, M.Pl  memberikan beberapa saran untuk perbaikan UU IKN salah satu nya yaitu pentahapan kembali kewenangan kelembagaan otorita iKN dari yang sangat bersifat sentralistik menuju ke arah pemerintahan Daerah Khusus ibukota Negara yang desentralistik, dari yang bersifat tahap pengelolaan pembangunan fisik bangun-bangunan ke arah tahap selanjutnya, pengelolaan pembangunan sosial-ekonomi kemasyarakatan dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat IKN sendiri.

“Melalui kajian ini, semoga menjadi satu pertimbangan kebijakan nasional pada DPR, untuk hal yang kita kehendaki dapat terjadi suatu pola pengembangan wilayah yang dikehendaki di IKN akan terlaksana secara mudah tidak adanya kendala yang menghambat,” ujar Ir. Andi Oetomo, M.Pl.

Sementara pemateri ke dua, Drs.Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D menyampaikan, prinsip dan indikator kinerja merupakan pedoman atau acuan untuk keberhasilan di dalam merumuskan program dan juga strategi untuk pembangunan IKN. IKN memiliki tahapan sampai tahun 2045, dalam tahapan ini ada pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan ekonomi.

Sumedi juga menjabarkan beberapa keterkaitan antar wilayah IKN, seperti keterkaitan antara IKN dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keterkaitan wilayah antara IKN dengan wilayah Kalimantan secara keseluruhan. Keterkaitan wilayah antara IKN dengan wilayah Kalimantan dan Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Sumatera, serta keterkaitan Wilayah Kalimantan dan Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Sumatera.

Sumedi juga menyampaikan peran Bappenas dalam pengembangan yaitu Penyelarasan dan sinkronisasi melalui koordinasi intensif dengan pihak internal dan eksternal, Debottlenecking hambatan dan kendala potensial melalui prakarsa strategis dan Pengendalian serta pemantauan proyek secara berkelanjutan guna menjamin ketercapaian pembangunan. (Rilis/Humas)