Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi KPK RI Tekankan Sikap Integritas pada Mahasiswa ITERA

Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi KPK RI Tekankan Sikap Integritas pada Mahasiswa ITERA

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. mengisi kuliah umum bertajuk “Mencegah Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembangunan Integritas di Jejaring Pendidikan” di Aula Gedung Kuliah Umum (GKU) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rabu, 15 Juni 2022. Wawan Wardiana menekanan peran perguruan tinggi dalam hal penyelenggaraan Pendidikan antikorupsi dan pembangunan integritas dalam ekosistem Pendidikan melalui Tridahrma Perguruan Tinggi.

Rektor ITERA  Prof. Dr. Ing. Ir. Mitra Djamal, IPU., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ITERA memiliki tanggung jawab intelektual dan akdemik pada kemajuan Sumatera dan Indonesia. Rektor lanjut menjelaskan jika salah satu karakter yang senantiasa ITERA bangun adalah mahasiswa yang memiliki integritas sebagai bekal untuk berperan di masyarakat. Dalam kegiatan tersebut Rektor berharap KPK RI dapat menanamkan nilai karakter yang baik kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.

Di awal pemaparan, Wawan Wardiana menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tinggi menunjukkan bahwa negara memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi. Wawan menilai Indonesia memiliki IPK yang cukup rendah pada angka berkisar 32-40 dalam kurun waktu satu dekade. Hal  tersebut menunjukkan praktik korupsi masih sering terjadi di masyarakat Indonesia, yang diantaranya kerugian keungan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

“Indonesia memiliki Indeks Persepsi Korupsi yang cukup rendah pada angka berkisar 32-40 dalam kurun waktu satu dekade. Hal  tersebut menunjukkan praktik korupsi masih sering terjadi di masyarakat”. Jelas Wawan

Lebih lanjut Wawan Wardiana menjelaskan mengenai tupoksi yang dimiliki KPK, berkaitan dengan pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi, serta beberapa wewenang lainnya. Dalam hal pencegahan KPK menerapkan strategi Pendidikan antikorupsi dengan pendekatan nilai integritas. Menurut Wawan, peran perguruan tinggi diterapkan dalam hal edukasi, ekosistem, dan aksi integritas yang secara umum menjadikan mahasiswa untuk dapat berperan aktif dalam Gerakan antikorupsi melalui Tridharma perguruan tinggi mencakup pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, dan kampanye.

Diakhir pemaparan, Wawan Wardiana berpesan agar pemuda atau khususnya mahasiswa ITERA yang memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional dapat harus menjadi seorang yang berintegritas dan memiliki moral yang tinggi untuk mengindari tindak pidana korupsi kedepannya.

Penulis : I Putu Gede Widara Yuda dan Maharani Putri Qohar