ITERA Selenggarakan Workhshop Implementasi Kegiatan Tahun Anggaran 2022

ITERA Selenggarakan Workhshop Implementasi Kegiatan Tahun Anggaran 2022

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS.  Dalam rangka pengimplementasian kegiatan tahun 2022, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) gelar Workhshop Implementasi Kegiatan Tahun Anggaran  2022 pada kamis, 13 Januari 2022 di Gedung Kuliah Umum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan dari unit, jurusan, subjurusan, dan program studi di ITERA. Kegiatan tersebut di isi oleh tiga orang narasumber terkait yang akan memaparkan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Adapun tujuan workshop tersebut untuk memberikan serta meningkatkan pemahaman terkait penggunaan anggaran kegiatan pada tahun 2022 di ITERA.

Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Sukrasno, M.S. selaku Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan ITERA yang dalam sambutannya sedikit mengulas pembahasan tentang implementasi anggaran pada tahun 2021 yang bisa dilihat hasilnya seperti pembangunan Gedung Laboratorium Teknik (GLT). Prof. Sukrasno berharap agar kinerja program yang akan di laksanakan pada tahun 2022 dapat lebih baik lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA selaku Staff Ahli Rektor ITERA. Prof. Deny menjelaskan terdapat strategi besar ITERA pada tahun 2022 untuk mewujudkan Transformasi penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi dan Transformasi kelembagaan sebagai PTN – BLU. Prof Deny lanjut menjelaskan terdapat Prinsip Smart Planning dan Prinsip Akuntabilitas yang harus dilakukan demi mewujudkan sukses implementasi pembangunan ITERA Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, indikator keberhasilan harus berisikan pernyataan kualitatif dan pernyataan kuantitatif.

” Indikator keberhasilan harus berisikan pernyataan kualitatif dan pernyataan kuantitatif.” Prof. Deny

Postur Anggaran ITERA Tahun 2022 dan Tatacara Usulan Anggaran

Kepala Bagian Akademik dan Perencanaan ITERA, Eko Feri Kurniawan, S.Si, M.Si dalam workhskop menerangkan terkait evaluasi tahun 2021 pada unit perencanaan yang dinilai  kurang matang seperti kurangnya berkas pengajuan hingga menyebabkan banyak revisi yang belum memperhatikan pagu anggaran.  Eko Feri menegaskan kurangnya  koordinasi dengan bagian pengadaan mengakibatkan pagu menjadi minus. Lanjut, Eko Feri menjelaskan pada proses pembagian anggaran tahun 2022, terdapat mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan unit kerja yang proses usulannya telah ditelaah oleh Satuan Pengawas Internal sebelum masuk ke bagian perencanaan untuk di usulkan ke kementrian.

“Terdapat mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan unit kerja yang proses usulannya telah ditelaah Satuan Pengawas Internal sebelum masuk ke bagian perencanaan untuk di usulkan ke kementrian.” Pungkas Eko Feri

 

Pengadaan Barang dan Jasa  ITERA Tahun 2022

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ITERA, Andre Febrianto, S.Kom., M.Eng., dalam workhshop menerangkan terdapat poin penting yang harus dipahami dalam pengadaan yaitu alur pelayanan Pengadaan Barang dan jasa (PBJ), ketentuan pengajuan RAB, dan Metode Pemilihannya. Andre menjelaskan dalam alur PBJ, dari penyerahan RAB yang telah di analisis harus merupakan satu jenis pengadaan barang yang sama dan diajukan dengan satu akun yang sama. Pengajuan dilakukan 20-30 hari sebelum kegiatan akan dilaksanakan dengan nominal minimal 10 juta rupiah per jenis pengadaan. Andre Febrianto menambakan terdapat dua metode pemilihan yaitu metode NON-KONTRAKTUAL dengan nilai diatas 10 juta s.d 50 juta dan Metode KONTRAKTUAL yaitu pengadaan dengan nilai diatas 50 juta s.d 200 juta serta Tender dengan nilai > 200 juta.

 

Pengelolaan Keuangan Unit ITERA Tahun 2022

Koordinator Umum dan Keuangan, Pujiono, S.Sos., M.M., dalam workhshop menerangkan dalam pencairan dana tahun 2022 di ITERA terdapat agenda mulai dari syarat pengajuan RAB, LPJ, dan ketentuan khusus. Pujiono menjelaskan bahwa pencairan dana yang dapat dilakukan langsung (tanpa melalui pengadaan) di bagian keuangan adalah kegiatan yang anggarannnya sejumlah Rp.1,- s.d. Rp.50.000.000,- dimana bila melebihi nominal 10 juta wajib menambahkan lampiran Invoice dan E-Faktur. Dalam LPJ, Pujiono menegaskan Nota/Kwitansi/Receipt belanja 5 juta ke atas harus dibubuhi materai Rp.10.000,-. serta  penanggung jawab keuangan unit akan diberikan SK sebagai bentuk penugasan selaku PIC/Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Unit.

(Humas)