Tim KKN Itera dan Pemkab Tanggamus Diskusi Penyelenggaraan KKN Periode ke-13

Tim KKN Itera dan Pemkab Tanggamus Diskusi Penyelenggaraan KKN Periode ke-13

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Tim pengelola Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Sumatera melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan M.T., membahas penyelenggaraan KKN periode ke-13 yang akan diselenggarakan di wilayah Tanggamus, di Kantor Bupati setempat, Jumat, 8 Maret 2024.

Selain diterima langsung oleh PJ Bupati Tanggamus, turut mendampingi Kepala Bagian Kerja Sama, Maryani,S.Kep.,M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan, Yadi Mulyadi, ST, MM, dan jajaran Kepala Dinas di Kabupaten Tanggamus.

Perwakilan Tim KKN Itera, Muhammad Iqbal, ST., M.M., menyampaikan tujuan audiensi tersebut adalah untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Tanggamus sebagai lokasi KKN untuk periode ke-13 yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.

Melalui program KKN, mahasiswa Itera diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pesisir yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

“Dalam rangka melaksanakan tridarma kampus dalam bidang pengabdian kepada masyarakat salah satu program yang dilaksanakan oleh Itera yakni KKN yang melibatkan mahasiswa. Adapun periode ke-13 akan diselenggarakan di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujar Muhammad Iqbal, ST., M.M.

Sementara Pj Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan M.T., menyampaikan, Pemda Tanggamus menerima dengan sangat baik adanya usulan mengenai program KKN di wilayah Tanggamus. Melalui program tersebut, mahasiswa Itera diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pesisir yang masih berada di bawah garis kemiskinan. “Selain itu dibutuhkan inovasi yang dapat mengatasi permasalahan sampah. Harapannya, program KKN ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan,” ujar Ir. Mulyadi Irsan M.T.

Setelah adanya kegiatan audiensi awal dengan Pemkab Tanggamus, tim KKN Itera akan menindaklanjuti diskusi pelaksanaan KKN Itera secara teknis. Diskusi ini akan melibatkan dinas pemerintahan daerah terkait serta perangkat kecamatan, pekon, atau desa yang menjadi lokus KKN. (Rilis/Humas)