Gandeng DJKI Kemenkumham, Itera Pacu Produktivitas Paten Sivitas Akademika

Gandeng DJKI Kemenkumham, Itera Pacu Produktivitas Paten Sivitas Akademika

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Itera bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar seminar bertema Itera Menuju Kampus Inovatif Melalui Produktivitas Paten, di Aula GKU 1 Itera, Selasa, 23 Januari 2024. Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pengetahuan sivitas akademika Itera tentang pentingnya paten dalam mendorong produktivitas dan inovasi.

Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan kampus menjadi lembaga yang bisa menumbuhkan karya inovasi dosen dan mahasiswa serta tenaga kependidikan. Menghasilkan paten dinilai penting guna mendorong kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Bahkan hingga menjadi sumber penghasilan dari kreativitas dan inovasi yang dihasilkan seorang intelektual.

Selain membuka seminar, Rektor Itera juga menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Itera tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual. “Saya berharap Itera diwarnai dengan banyak karya paten, dan itu tradisi yang ingin kita bangun.”

Menghasilkan paten dinilai penting guna mendorong kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Bahkan hingga menjadi sumber penghasilan dari kreativitas dan inovasi yang dihasilkan seorang intelektual.

Senada dengan itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Itera Prof. Dr. Edy Soewono berharap melalui kegiatan yang diinisiasi PKKI Itera tersebut dapat memberikan dorongan bagi sivitas akademika agar terus berinovasi menghasilkan karya terbaiknya. Dia menguraikan selama 1,5 tahun kepemimpinan Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, PKKI Itera telah mendaftarkan sebanyak 62 paten yang diajukan oleh dosen dan mahasiswa ke DJKI. Jumlah tersebut meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 10 pengajuan paten.

Dorong Akreditasi

Selain itu, sebanyak 125 sertifikat hak cipta juga telah diajukan. Lalu dua paten telah mendapatkan sertifikat. Menurutnya, jumlah paten yang banyak juga dapat mendorong peningkatan akreditasi kampus dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Itera. “Kami berharap Itera mampu berkiprah di dunia melalui inovasi dan tentunya membawa nama baik Itera lebih luas.”

Hadir sebagai narasumber pada seminar tersebut ialah Rifan Fikri, S.T.,M.H., dan Arum Mariani, S.Si., selaku Pemeriksa Paten Madya DJKI Kemenkumham RI. Keduanya membawakan materi patentabilitas dan identifikasi paten serta teknik pembuatan dokumen paten. Rifan Fikri, S.T.,M.H., menyampaikan syarat diberikan suatu paten yaitu, memiliki nilai kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Dia mengemukakan prinsip pelindungan paten di Indonesia diantaranya first to file dan pemeriksaannya universal. Menurutnya, setiap permohonan paten yang masuk ke DJKI akan dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pengecekan dokumen di seluruh dunia.

Ketua Pusat Kelola Karya Intelektual Itera, apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm, M.S., menerangkan Itera mendorong peningkatan jumlah inovasi melalui pengajuan paten yang dihasilkan dosen hingga mahasiswa. Program pengajuan paten gratis hingga pendampingan pengajuan paten, saat ini diberikan oleh Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Itera, yang dapat diakses melalui laman https://hki.itera.ac.id/. Lebih lanjut Liris menjelaskan, PKKI Itera tidak hanya membuka pendaftaran paten, akan tetapi ada beberapa layanan lainnya, seperti pengajuan hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi grafis, K.I. Komunal, dan desain tata letak sirkuit terpadu. (Humas/Vera Aglisa, Foto : M.Rizki Hakim)