Aktif Cegah Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Itera Sosialisasi Program kepada Sivitas Akademika

Aktif Cegah Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Itera Sosialisasi Program kepada Sivitas Akademika

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Itera, aktif melakukan kegiatan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Seperti melakukan sosialisasi program kepada sivitas akademika Itera, yang diadakan di Aula GKU 2, Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam kegiatan yang diikuti para dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa, Satgas PPKS Itera menghadirkan narasumber Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Puspeka, Kemendikbudristek, Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd. Turut hadir Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran, Prof. Dr. Edy Soewono, Kepala PPSDM Dr. Ciptati., M.S., M.Sc., dan Ketua Satgas PPKS Dr. Sunarsih, M.A.

Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan anggota Satgas PPKS Itera yang konsisten dan aktif melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Itera.

Rektor menilai, sosialisasi program sangat penting, karena sebagai pengelola kegiatan akademik, dosen dan tenaga kependidikan memiliki tugas mulia, mendidik generasi masa depan, menghasilkan insan budi pekerti yang luhur sebagai pelaku pembangunan.

“Dosen, tendik, dan mahasiswa, akan selalu berinteraksi, sehingga kita harus memahami dan sama-sama mencegah kekerasan seksual, karena mencegah lebih terhormat, sehingga hal negatif diharapkan tidak terjadi di kampus,” ujar Rektor.

Dosen, tendik, dan mahasiswa, akan selalu berinteraksi, sehingga kita harus memahami dan sama-sama mencegah kekerasan seksual, karena mencegah lebih terhormat, sehingga hal negatif diharapkan tidak terjadi di kampus

Melalui keaktifan satgas PPKS, Rektor berharap akan terus menambah pemahaman sivitas akademika, dan program pencegahan kekerasan seksual dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara narasumber Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd., dalam kesempatan tersebut memaparkan materi seputar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, garis besar Permendikbudristek terkait PPKS, 21 jenis kekerasan seksual, prinsip pencegahan, dan seruan ajakan.

Independen

Indra menyebut, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, keanggotaan Satgas PPKS harus melibatkan dosen, tendik, dan mahasiswa sehingga diharapkan lebih independen. Indikator yang menjadi penanda suatu tindakan sebagai kekerasan atau bukan adalah paksaan (pemaksaan kehendak).  “Kekerasan seksual efeknya paling besar, namun paling sulit dibuktikan,” ujar Indra.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan delapan prinsip PPKS, berdasarkan pasal 3 Permendikbudristek yaitu kepentingan terbaik bagi korban, keadilan dan kesetaraan, Kesetaraan Hak dan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas, Akuntabilitas, independensi, kehati-hatian, konsisten,dan jaminan ketidakberulangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas PPKS Itera, Dr. Sunarsih, M.A., menyampaikan, selama ini, Satgas PPKS Itera melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual melalui sosialisasi. Sementara penanganan dilakukan berdasarkan pelaporan sesuai aturan.

“Jika menemukan adanya kekerasan seksual jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kepada kami. Satgas sudah memiliki panduan dalam penanganan, termasuk terkait dengan kebijakan pemberian sanksi yang mengutamakan faktor pemberat adalah dampak pada korban,” ujar Dr. Sunarsih.

(Humas/ Rudiyansyah; Fotografer : Sultan Fakhri (Teknik Geofisika)