PPID ITERA Adakan Sosialisasi Daring Keterbukaan Informasi Publik   

PPID ITERA Adakan Sosialisasi Daring Keterbukaan Informasi Publik  

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Tim Keterbukaan Informasi Publik Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di bawah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITERA mengadakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik secara dalam jaringan (daring), Senin (27/7/2020). Tema yang diangkat adalah pentingnya keterbukaan informasi di era digital. Kegiatan tersebut menghadirkan dua pembicara yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Ir. R. Ahmad Alwi Siregar, dan News Presenter Kompas TV Lampung Cindy Tania.

Mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Non-Akademik ITERA Prof. Dr. Sukrasno, M.S., selaku PPID Pelaksana ITERA dalam sambutannya menyampaikan, ITERA selalu berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“ITERA senantiasa menjalankan keterbukaan informasi baik dalam kegiatan akademik ataupun non-akademik di lingkungan kampus. Baik melalui Tim PPID, dan Satuan Tugas Keterbukaan Informasi yang melibatkan perwakilan seluruh unit, hingga mahasiswa ITERA yang dibentuk sejak 2019,”ujar Prof. Sukrasno.

Selain itu, ITERA juga aktif mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik setiap tahun, baik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, ataupun Komisi Informasi Pusat dan telah membuahkan berbagai capaian diantaranya ITERA meraih Peringkat I Ketegori PTN dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Porvinsi Lampung Tahun 2017, menjadi satu-satunya PTN di Lampung dengan Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung tahun 2019, dan mendapatkan Predikat PTN Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat di Tahun 2019.

Sebagai pendukung layanan keterbukaan informasi di era digital, sebagai kampus berbasis Teknologi, ITERA juga sudah membuat aplikasi khusus Pelayanan Informasi berbasis online, sehingga pelayanan informasi lebih mudah.

“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh sivitas akademika ITERA dapat bersama-sama melaksanakan amanat undang-undang keterbukaan informasi dan menjadikan ITERA sebagai kampus yang mampu melayani masyarakat dengan maksimal, dalam hal informasi publik,”ujar PPID Pelaksana ITERA.

“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh sivitas akademika ITERA dapat bersama-sama melaksanakan amanat undang-undang keterbukaan informasi dan menjadikan ITERA sebagai kampus yang mampu melayani masyarakat dengan maksimal, dalam hal informasi publik.”

Dalam sosialisasi yang diikuti kurang lebih 75 peserta dari berbagai unsur mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan stakeholder ITERA, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ir. R. Ahmad Alwi Siregar, menyampaikan keterbukaan informasi adalah hak asasi atau hak dasar seseorang. Tujuan undang-undang KIP adalah untuk menjamin hak tersebut, sehingga sebagain badan publik, ITERA juga perlu melaksanakan keterbukaan informasi.

Ketua KI Lampung juga menyebut, di era digital saat ini, masyarakat sangat mudah untuk mendapat informasi. Namun, di sisi lain, banyak informasi yang belum pasti kebenarannya (hoaks) yang menjangkau masyarakat. Untuk itu, PPID ITERA memiliki peran penting untuk menyediakan informasi yang valid dan sesuai kebutuhan masyarakat sebagai stakeholder perguruan tinggi. Media sosial juga disebut Ahmad Alwi sebagai salah satu media yang saat ini menjadi alat untuk menebarkan informasi, khususnya kepada milenial.

Hubungan Media

Sementara praktisi media Cindy Tania, menyebut, keterbukaan informasi adalah hal yang sangat dekat dengan jurnalis atau media massa. Sebab, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai fakta di lapangan. Untuk itu, media sangat senang jika sebuah instansi memiliki komitmen untuk menyampaikan keterbukaan informasi, dan dapat berkolaborasi dengan media.

“Dalam menyampaikan sebuah informasi para jurnalis mengutamakan prinsip keberimbangan (cover both side) sehingga selain memperoleh informasi dari warga, jurnalis juga membutuhkan informasi dari lembaga, atau instansi,”ujar presenter Kompas TV Lampung itu.

Cindy menilai keterbukaan informasi harus dilaksanakan sejalan dengan hubungan baik antara ITERA dengan media massa seperti yang saat ini sudah berjalan.

“Sebagai sebuah institusi pendidikan, ITERA wajib mengenalkan program-program pembangunan, inovasi di bidang teknologi yang dihasilkan mahasiswa dan sivitas akademikanya kepada masyarakat. Namun ITERA juga harus bersiap memberikan informasi ketika ada sesuatu yang menjadi pertanyaan publik, karena di sanalah keterbukaan informasi diuji,” ucap Cindy. [Humas]