You are currently viewing Satgas PPKPT Itera Ajak Mahasiswa Bersatu Cegah Kekerasan

Satgas PPKPT Itera Ajak Mahasiswa Bersatu Cegah Kekerasan

ITERA NEWS – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengajak mahasiswa berperan aktif mencegah kekerasan di lingkungan kampus. Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Aula Gedung Kuliah Umum (GKU) 1 Itera, Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan menghadirkan Kepala Subdit 3 Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, S.E., serta Wakil Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Satgas PPKPT se-Indonesia sekaligus Ketua Satgas PPKPT Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H.

Sosialisasi dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Ir. Hadi Teguh Yudistira, S.T., Ph.D., dan dihadiri Ketua Senat sekaligus Penanggung Jawab PPKPT Itera, Dr. Sunarsih, S.S., M.A., para dekan, serta Kepala Pusat Pengembangan Karier dan Alumni.

Ketua Satgas PPKPT Itera, Martasari Beti Pangestuti, S.T., M.T., mengatakan kegiatan tersebut digelar menjelang Hari Sumpah Pemuda dengan tema Sumpah Pemuda untuk Kampus Aman: Bersatu Mencegah Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Semangat persatuan pemuda perlu diwujudkan melalui keberanian mencegah kekerasan dan komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta inklusif.

Menurut Martasari, semangat persatuan pemuda perlu diwujudkan melalui keberanian mencegah kekerasan dan komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta inklusif. “Saya berharap seluruh mahasiswa, khususnya pengurus organisasi mahasiswa dan UKM, semakin memahami bentuk kekerasan, upaya pencegahan, dan mekanisme penanganannya,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Ir. Hadi Teguh Yudistira, S.T., Ph.D., mengajak mahasiswa mendukung terciptanya kampus aman, termasuk memastikan kegiatan kaderisasi organisasi mahasiswa bebas dari kekerasan. Ia berharap mahasiswa Itera dikenal melalui prestasi yang diraih. “Sosialisasi ini sangat penting sebagai salah satu langkah preventif terhadap hal-hal negatif, termasuk kekerasan yang terjadi di kampus,” katanya.

Lindungi Korban

Dalam pemaparannya, AKBP Ujang Supriyanto, S.E., mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangani 16 perkara yang melibatkan mahasiswa, baik sebagai pelaku maupun korban, sepanjang Januari–Oktober 2026. Kasus tersebut terdiri atas tujuh kasus kekerasan seksual, empat perkara C3 (curat, curas, dan curanmor), dua kasus pengeroyokan, dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan satu kasus senjata api.

Ia juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Ujang mengingatkan bahwa kekerasan dapat terjadi di berbagai lingkungan sehingga mahasiswa perlu aktif mengenali risiko dan mencegahnya.

Sementara itu, Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H., menekankan pentingnya respons yang tepat ketika kekerasan terjadi. Mahasiswa perlu membantu korban menjauh dari ancaman, mendengarkan tanpa menyalahkan, memberikan pilihan kanal pelaporan, dan menjaga kerahasiaan identitasnya. Ia juga mengingatkan agar bukti tidak dihapus, diedit, atau disebarluaskan karena dapat menambah kerugian korban. Pelaporan kepada kepolisian perlu dipertimbangkan jika terdapat bahaya langsung, dugaan tindak pidana, atau ancaman terhadap korban.

Ia menegaskan bahwa solidaritas sejati berarti melindungi, bukan menekan. Mahasiswa diajak menerapkan empat langkah saat menghadapi kekerasan, yakni melihat, mendengarkan, mendampingi, dan melaporkan. “Bersatu bukan berarti diam,” ujar Muhammad Uut Lutfi.

Tim Liputan
Reporter: Nur Indah Ayu Syafitri (Teknik Sipil)
Fotografer: Naufal Dzul H.E (Teknik Biomedis)