Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 Institut Teknologi Sumatera (ITERA) akan menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan KEPUTUSAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 383/M/KPT/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 91/M/KPT/2018 TENTANG BIAVA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN ANGKATAN 2018 (dapat dilihat disini)

Selama kuliah setiap mahasiswa tidak dikenakan biaya apapun selain biaya UKT tersebut. Biaya praktikum, uang pangkal, uang gedung, sumbangan, jas almamater, dan baju olahraga sudah termasuk kedalam UKT. Penentuan besaran UKT akan mengikuti kemampuan orang tua. Kecuali untuk Skema Mandiri (SMMPTN) mahasiwa dikenakan UKT Golongan VIII (8) yang bersifat mengikat hingga akhir masa kuliah.

UKT ITERA terdiri dari 8 kelompok dengan besaran antara 500 ribu sampai dengan 9.500, berikut adalah kelompok UKT yang ada di ITERA:

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

 

Sedangkan khusus untuk Mahasiswa Jalur MANDIRI selain dikenakan UKT Golongan VIII (8), mahasiswa juga wajib membayar Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) satu kali selama masa studi. Dengan besaran yang berbeda pada masing-masing Program Studi sesuai  Keputusan Rektor Institut Teknologi Sumatera Nomor 397/IT9.A/SK/KU/2018

 

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)