Tim PKM Itera Latih Pelaku Usaha Ekowisata Pahawang Pembuatan Nomor Induk Berusaha   

Tim PKM Itera Latih Pelaku Usaha Ekowisata Pahawang Pembuatan Nomor Induk Berusaha  

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengadakan pelatihan dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha ekowisata di kawasan wisata Pahawang, Pesawaran, Minggu, 8 September 2024. Kegiatan tersebut menjadi bagian pengabdian kepada masyarakat (PkM) Itera yang mendorong kemajuan wirausaha di sektor pariwisata.

Dalam pelatihan tersebut, para pelaku usaha didampingi langsung oleh tim dosen Nurul Adhha, S.S.I., M.A., Indarto, S.Si., M.Sc., Novriadi, M.Si., Muhammad Asril, S.Si., M.Si., Sovia Santi Leksikowati, S.Si., M.Sc., dan Rahmattullah Harianja, ST.Par,.MM.Par. Selain dosen, turut serta mendukung kegiatan tersebut mahasiswa Program Studi Biologi Itera, Taufik Priya Azzahwa yang membantu pelaku usaha menyelesaikan penerbitan NIB secara langsung di tempat.

Salah satu dosen, Nurul Adhha, S.S.I., M.A., menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha, termasuk pengelola vila, rumah makan, penginapan remaja (youth hostel), pondok wisata, fasilitas olahraga, serta sektor angkutan laut. Dengan dukungan dari tim PKM Itera, para pelaku usaha berhasil menyelesaikan proses penerbitan NIB secara online di lokasi pelatihan.

Menurut Nurul Adhha, NIB sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan produk mereka dan berpartisipasi dalam program pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Dengan NIB, pelaku usaha memiliki dokumen legalitas yang diperlukan, terutama jika mereka membutuhkan modal finansial tambahan dari bank,” ujar Nurul.

Dengan adanya NIB, pelaku usaha kini akan dapat mengakses berbagai fasilitas seperti kredit UMKM, dan usaha mereka diakui secara legal

Sementara pemateri Indarto, S.Si., M.Sc., dalam sosialisasinya, menegaskan pentingnya NIB sebagai syarat legalitas usaha. Dokumen NIB adalah salah satu persyaratan utama dalam mengembangkan usaha, dan akan membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan hukum dan manfaat seperti kemudahan akses finansial serta perlindungan hukum. “Selain itu, pada tingkat lanjut, pelaku usaha dapat mengurus BPOM dan sertifikasi halal untuk memperkuat posisi usaha mereka di pasar,” jelasnya.

Atas kegiatan pengabdian tersebut, Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim, menyampaikan terima kasih kepada tim dosen Itera yang telah membantu para pelaku usaha secara nyata. Pelatihan ini sangat penting bagi masyarakat kami, dan kami mengimbau pelaku usaha untuk secara aktif mendaftarkan usahanya secara legal.

“Dengan adanya NIB, pelaku usaha kini akan dapat mengakses berbagai fasilitas seperti kredit UMKM, dan usaha mereka diakui secara legal,” kata Ahmad.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara tim PkM Itera dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pahawang. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen Itera sejak Juni 2024 untuk mendorong pengembangan potensi ekowisata berbasis masyarakat di Pulau Pahawang.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha ekowisata di Desa Pahawang dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap kemajuan ekonomi lokal serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (Rilis/Humas)