ITERA Raih Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik Nasional

ITERA Raih Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik Nasional

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) meraih predikat Menuju Informatif dengan skor nilai 88,79 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). ITERA menempati peringkat ke dua dari 15 perguruan tinggi negeri yang meraih predikat menuju informatif.
Penganugerahan penghargaan tersebut diikuti langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, pada Selasa, 26 Oktober 2021, secara dalam jaringan.

Rektor ITERA Prof. Dr. Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU., yang mengikuti penganugerahan secara daring menyampaikan, capaian yang diraih ITERA dalam bidang keterbukaan informasi publik merupakan wujud komitmen ITERA dalam melaksanaakan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Meski masih tergolong sebagai perguruan tinggi negeri baru, menurut Rektor, ITERA bertekat untuk semaksimal mungkin memberikan layanan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat. Baik tentang kebijakan, peraturan-peraturan, maupun data dan informasi lain.

“Kami juga selalu berusaha meningkatkan pelayanan informasi publik, dengan berkolaborasi bersama seluruh unit kerja dan berbagai pihak. Guna menjaga semangat transparansi di Kampus ITERA,” ujar Rektor.

Sementara sebagai institut teknologi, ITERA terus mengoptimalkan pemanfaatkan teknologi guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi seputar ITERA Terutama Selama Pandemi Covid-19, diantaranya dengan membuat aplikasi khusus layanan informasi publik, laman khusus penanganan Covid-19, hingga call center yang dapat diakses 7 x 24 jam.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin dalam kata sambutannya menyampaikan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diadakan KIP, menjadi kesmepatan baik bagi badan publik termasuk perguruan tinggi untuk melakukan akselerasi upaya-upaya terbaik dari seluruh badan publik, dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan informasi. Pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian dapat menjadi intropeksi seluruh badan publik untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan informasi publik, meski di tengah pandemi Covid 19,” ujar Wakil Presiden.

Sementara Ketua KIP Gede Narayana dalam laporannya memaparkan, dari hasil monev keterbukaan badan publik (BP) tahun 2021, dari total 338 badan publik yang mengikuti penilaian, mulai dari ketagori perguruan tinggi, BUMN, lembaga non struktural, lembaga negara dan lembaga non kementerian, pemerintah provinisi, kementerian hingga partai politik, sebanyak 83 badan publik (24,63) meraih kategori informatif, 63 badan publik (18,69%) menuju informatif, 54 badan publik (16,02) cukup informatif, 37 badan publik (10,98%) kurang informatif, dan 100 badan publik (29,67%) tidak informatif. (Humas)