ITERA NEWS — Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar pembahasan teknis rencana pembangunan auditorium multifungsi (multipurpose hall) bersama tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Bandar Lampung, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T., mengatakan pembangunan auditorium menjadi kebutuhan strategis kampus untuk mendukung berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik berskala besar. “Agenda kegiatan Itera cukup padat. Wisuda dilaksanakan tiga kali dalam setahun, kemudian sidang penerimaan mahasiswa baru juga dapat mencapai sekitar 7.000 peserta dalam satu kegiatan. Seluruh aktivitas tersebut nantinya bisa dipusatkan di auditorium,” ujar Ir. Arif Rohman.
Ia menjelaskan, auditorium yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 5,5 hektare itu akan memiliki kapasitas tribun sebanyak 3.000 orang dan kapasitas hall utama mencapai 5.000 orang, sehingga total kapasitas maksimal dapat menampung hingga 7.000 orang.
Pembangunan auditorium menjadi kebutuhan strategis kampus untuk mendukung berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik berskala besar.
Selain hall utama, gedung juga dirancang memiliki 13 ruang rapat (meeting room) dan delapan function room. Ruang rapat terdiri atas lima ruangan berukuran 8 x 12 meter dan delapan ruangan berukuran 8 x 6 meter. Sementara itu, function room terdiri atas enam ruangan berukuran 8 x 6 meter dan dua ruangan berukuran 8 x 8 meter. Pembangunan auditorium oleh pemerintah melalui Kementerian PU diharapkan dapat memperkuat infrastruktur kampus secara signifikan.
Hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Lampung Pendi Maita Yunas, PPK PPS Lampung Arius Fedrinaldo, serta jajaran staf teknis Satker PPS Lampung.
Anggaran 2027
Kepala Satker PPS Lampung, Pendi Maita Yunas, mengatakan usulan pembangunan auditorium akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dan diupayakan masuk dalam anggaran Tahun Anggaran 2027. Ia menyampaikan, pembangunan dengan nilai usulan anggaran sekitar Rp315,2 miliar itu masih akan menyesuaikan standar biaya pembangunan dan kebutuhan teknis lainnya. “Desain dan anggaran masih dimungkinkan mengalami perubahan karena nantinya akan ada pembahasan lanjutan bersama narasumber dan tim perencana teknis,” ujarnya.
Menurut Pendi, sejumlah aspek teknis masih perlu diperdalam, mulai dari rincian struktur bangunan, apakah menggunakan beton atau baja, analisis biaya, hingga kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Selain itu, akses menuju lokasi auditorium juga menjadi perhatian karena posisi bangunan berada di seberang area utama kampus. Karena itu, diperlukan pertimbangan pembangunan akses penyeberangan seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) maupun terowongan (tunnel) untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan. “Fungsi auditorium ini bukan hanya untuk kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga untuk berbagai aktivitas besar lainnya. Jadi, jalur lalu lintas harus benar-benar dipertimbangkan,” katanya.
Pendi juga menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah diterima sebagai dasar tindak lanjut pembahasan proyek tersebut. Dalam waktu dekat, pembahasan lanjutan akan dijadwalkan secara daring bersama tim pusat untuk mempercepat proses pengajuan anggaran tahun 2027. Usulan pembangunan auditorium turut mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI. Pihak kampus nantinya diminta menyiapkan surat dukungan resmi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pengajuan proyek.
Usulan pembangunan auditorium sendiri telah diajukan sejak 2024. Namun, prosesnya baru dapat ditindaklanjuti tahun ini setelah adanya penyesuaian struktur organisasi terkait pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.
Tim Liputan
Penulis: Vera Aglisa dan Desisonia Lilia Hadiputri
Fotografer : Arfan Ismail





