Cirikan Kampus Lewat Penemuan LPPM ITERA Gelar Workshop Drafting Paten

Cirikan Kampus Lewat Penemuan LPPM ITERA Gelar Workshop Drafting Paten

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITERA menyelenggarakan Sosialisasi dan Workshop mengenai Drafting Paten di Gedung Kuliah Umum (GKU) pada Kamis, 21 Juli 2022. Kegiatan workshop tersebut di isi dengan narasumber dari tenaga ahli Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan Institut Teknologi Bandung (LPIK-ITB) Ahdiar Romadoni ST. MBA.

Kegiatan workshop turut dihadiri oleh Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Kepala LPPM Acep Purqon, S.Si., M.Si., Ph.D, Kepala Biro Perencanaan,Umum, dan Akademik ITERA, drh. Sri Sulistiawati, M.M., serta para dosen di lingkungan Sivitas Akademika ITERA.

Dalam laporannya, Kepala LPPM ITERA Acep Purqon menyampaikan komitmen pimpinan di Sivitas Akademika ITERA terkait pertumbuhan Instansi lewat hal paten. Acep mengatakan meskipun saat ini angka paten di ITERA masih minim namun tiap tahun diharapkan dapat selalu bertambah dan berkembang.

“Tahun ini tercatat 14 paten dan ditargetkan menjadi 300. Hal itu penting karena ITERA dapat tercirikan dengan paten-patennya.” Ucap Acep.

Menanggapi hal tersebut, Rektor ITERA dalam sambutannya sangat mendukung inisiasi dari LPPM ITERA terkait paten. Rektor juga mengingatkan terkait draft paten yang dapat membantu pertumbuhan karir di Sivitas Akademika. Rektor melanjutkan apabila Paten yang dihasilkan bernilai ekonomi,  ITERA siap mencarikan mitranya dan apabila belum bisa di komersil, setidaknya dapat berguna bagi masyarakat.

“ITERA siap mencarikan mitra terhadap paten yang memiliki nilai komersil” jelas Rektor

Dalam pemaparan materi, Ahdiar Romadoni ST. MBA membahas beberapa poin terkait Strategi Drafting dan Spesifikasi  Permohonan Paten, Penelusuran Informasi Paten, Patentabilitas Invensi, serta Pemanfaatan Sistem Hki  Dalam Kegiatan Riset.

Ahdiar Romadoni ST. MBA menjelaskan bahwa paten merupakan hak eksklusif yang diberikan Negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Ahdiar berpendapat dalam pengaplikasiannya di Industri, deskripsi dari suatu paten bukan hanya teoritikal, tapi dapat diterapkan di industri yang dapat direplikasi, generik dan tidak bersifat situasional maupun kondisional dan tentunya memiliki kelebihan dibanding produk serupa yang sudah ada.

“Tidak sekedar baru, tapi harus ada unsur keunggulan dibanding invensi sejenis yang sudah ada” ujar Ahdiar

(Humas)