Webinar Pusat Riset dan Inovasi SIG ITERA Kaji Penentuan Batas Kewenangan Daerah di Wilayah Laut

Webinar Pusat Riset dan Inovasi SIG ITERA Kaji Penentuan Batas Kewenangan Daerah di Wilayah Laut

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Pusat Riset dan Inovasi Sains Informasi Geospasial (SIG) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Geomatika ITERA dan Kelompok Keahlian Hidrografi ITB mengadakan sebuah website seminar (webinar) yang membahas tentang penentuan batas Kewenangan Daerah (Provinsi) di wilayah laut dengan studi kasus di Provinsi Lampung, Senin (6/7/2020).

Webinar pertama Purino SIG ITERA pertama tersebut diisi oleh dua narasumber, yaitu Ir. Dr. Eka Djunarsjah, M.T sebagai ahli batas laut dan wilayah Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Dr. Ir. Irdam Adil, M.T.sebagai koordinator Program Studi Teknik Geomatika ITERA serta dimoderatori oleh Peneliti Purino SIG dan Tenaga Pengajar Program Studi Teknik Geomatika ITERA, Zulfikar Adlan Nadzir, S.T., M.Sc.

Webinar yang mengkaji Penentuan Batas Kewenangan Daerah di Wilayah Laut diadakan dengan latar belakang sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki pulau berjumlah 13.466 sesuai dengan data dari Badan Informasi Geospasial. Tersebarnya pulau-pulau di Indonesia ini membuat penentuan batas wilayah laut, baik wilayah provinsi ataupun wilayah negara menjadi sebuah hal yang mendesak untuk diselesaikan. Penentuan batas ini diperlukan sebagai antisipasi dan pencegahan dari adanya masalah-masalah dan sengketa yang timbul akibat dari tumpeng tindih dan ketidak jelasan dari batas wilayah laut yang ada. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Undang-Undang mengenai Pemerintah Daerah (UU 23/3014) yang mengatur secara teknis mengenai penentuan vatas wilayah pengelolaan laut di Republik Indonesia. Adanya peraturan ini menyebabkan kebutuhan akan penentuan batas wilayah laut yang benar secara teknis dan yuridis semakin besar.

Webinar yang diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai tempat, instansi dan profesi tersebut membahas permasalahan dan juga solusi yang ada di Sumatera khususnya dalam sudut pandang keilmuan yang berhubungan dengan informasi geospasial. Webinar pertama ini diadakan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka menambah pemahaman dan penegasan akan Batas Kewenangan Daerah (Provinsi) di Wilayah Laut sesuai UU 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah serta untuk mendukung pengembangan daerah dan meminimalisir sengketa dan konflik sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Webinar yang diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai tempat, instansi dan profesi tersebut membahas permasalahan dan juga solusi yang ada di Sumatera khususnya dalam sudut pandang keilmuan yang berhubungan dengan informasi geospasial.”

Kegiatan dibuka oleh Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3) Dr. Ratna Widyawati yang mewakili Rektor ITERA, Prof. Ofyar Z. Tamin. Setelah itu, materi pertama disampaikan oleh Ir. Dr. Eka Djunarsjah yang membahas mengenai konsep dasar batas wilayah laut serta peraturan internasional dan nasional dalam penentuan batas wilayah laut, ditambahkan dengan berbagai contoh keunikan Provinsi Lampung dalam konteks batas wilayah laut provinsi. Pemateri kedua Dr. Ir. Irdam Adil menyampaikan seputar tentang teknis dari penentuan batas wilayah laut, dengan studi kasus di Provinsi Lampung dengan data di Kepulauan Segama di bagian timur Provinsi Lampung.

25 Provinsi

Dari pemaparan para pemateri,  disumpulkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, masih 25 provinsi yang sudah memiliki sebuah dokumen resmi mengenai batas wilayah pengelolaan. Dari 25 provinsi tersebut, yang memiliki Peraturan Mendagri mengenai batasnya masih sangat minim, sehingga diperlukan sebuah pengenalan, sosialisasi dan penelitian lebih lanjut mengenai kajian penentuan batas wilayah tersebut, khususnya di Pulau Sumatera. Selain itu, sebagai ahli Geomatika dan Hidrografi, para peserta webinar diminta dan disarankan untuk membantu dan mengenalkan penentuan batas ini kepada pemerintah di pulau Sumatera.

Sebagai informasi Pusat Riset dan Inovasi Sains Informasi Geospasial (SIG) merupakan salah satu pusat yang didirikan di ITERA dalam rangka meningkatkan hasil penelitian, pengembangan dan rekayasa teknologi Sains Informasi Geospasial. Purino SIG mempunyai program untuk menjadi semacam wadah bagi seluruh aktivitas pendidikan, pelatihan dan riset Informasi Geospasial di ITERA. Kerjasama PurinoSIG dilakukan dengan beberapa pihak diantaranya Pemerintah Provinsi Lampung, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). [Humas]