Tidak Naikkan UKT, Rektor Itera Pastikan Biaya Kuliah Berkeadilan

Tidak Naikkan UKT, Rektor Itera Pastikan Biaya Kuliah Berkeadilan

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjadi salah satu kampus yang tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyampaikan, kebijakan penetapan UKT di Itera dilakukan sebagai skema pembiayaan kuliah yang berkeadilan, sesuai kemampuan orang tua/wali mahasiswa, dan mengakomodir mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa kuliah.

“Itera tidak melakukan kebijakan kenaikan UKT, akan tetapi kami berstrategi untuk mengoptimalisasikan pembiayaan kuliah dengan memberikan besaran UKT yang tepat, dan berkeadilan, sesuai kemampuan mahasiswa,” ujar Rektor, dalam konferensi pers yang dilakukan, Selasa, 28 Mei 2024.
Kepada awak media, Rektor yang didampingi Kepala Biro Akademik, Perencanaan, dan Umum, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Koordinator Keuangan, menyampaikan UKT di Itera dibagi ke dalam 12 golongan, mulai dari yang terendah Rp 500 ribu sampai tertinggi Rp 9,5 juta/semester. Meskipun rentang nilai UKT tertinggi 9,5 juta, namun realitanya besaran rata-rata nilai UKT di Itera hanya sekitar 4-5 juta rupiah per semester.

“Mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT tertinggi di Itera tidak lebih dari 10%, sementara UKT terendah golongan 1 dan 2, jumlahnya sekitar 30% di atas standar minimal nasional yaitu 20%,” terang Rektor.

Rektor menambahkan, penetapan UKT di Itera juga telah memiliki standar yang memperhatikan indikator penghasilan orang tua, hingga pembiayaan yang dikeluarkan orang tua mahasiswa, seperti tanggungan keluarga, biaya listrik, dan lainnya.

Mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT tertinggi di Itera tidak lebih dari 10%, sementara UKT terendah golongan 1 dan 2, jumlahnya sekitar 30% di atas standar minimal nasional yaitu 20%

Rektor mengaku menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang pembatalan kenaikkan UKT di perguruan tinggi negeri. “Meski kami tidak menaikkan UKT, namun kami tetap akan melaporkan skema penetapan UKT yang dilakukan oleh Itera,” ujar Rektor.

Meskipun, menurut Rektor untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, seperti yang ditargetkan pemerintah, membutuhkan pembiayaan yang cukup besar. Sebab, perguruan tinggi dituntut untuk bisa bersaing dengan PTN lain, di dalam dan luar negeri, sehingga membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari gedung, laboratorium, dan peningkatan kualitas SDM dosen.

Khusus di Itera, Rektor juga menyampaikan, bahwa akan tetap mengakomoasi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu melalui skema beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga memberikan UKT rendah. Selain itu, Itera juga menyediakan jalur koreksi UKT, bagi calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT yang harus dibayarkan. Namun koreksi tersebut juga perlu menyertakan bukti pendukung, dan akan diverifikasi langsung oleh panitia penerimaan mahasiswa baru.

Pada tahun 2023, Itera juga telah menurunkan UKT sekitar 400 mahasiswa yang mengajukan koreksi UKT. “Pada prinsipnya dalam menetapkan besaran UKT, kami benar-benar mengacu pada indikator standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diinput oleh setiap calon mahasiswa baru juga kami harapkan sesuai,” ujar Rektor. (Humas/Rudiyansyah)