Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan SKP Dorong Kualitas Kinerja Pegawai ITERA

Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan SKP Dorong Kualitas Kinerja Pegawai ITERA

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2019, di Aula Gedung C Kampus ITERA, Rabu (27/22/2019). Kegiatan yang menghadirkan pemateri Kepala Subbagian Kinerja dan Penghargaan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Riset , teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Irwan Luswandi, S.E., M.M., diikuti seluruh pegawai dosen dan tenaga kependidikan ITERA.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan ITERA Pujiono, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan bimtek SKP diadakan untuk evaluasi dan sarana meningkatkan kualitas kinerja seluruh pegawai di ITERA yang saat ini telah mencapai 500an pegawai. Sosialisasi dan bimtek SKP menurut Pujiono, penting karena dalam bekerja setiap pegawai memiliki tolok ukur capaian kinerja sebagai bahan penilaian atau rapor kerja pagawai.

“Setiap kegiatan pegawai akan dinilai sebagai prestasi sebagai pijakan karier ke depan,”ujar Pujiono.

Sementara Kepala Subbagian Kinerja dan Penghargaan Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti, Irwan Luswandi, S.E., M.M., dalam pemaparannya menyampaikan SKP bukan hanya kewajiban, namun juga menjadi bentuk laporan kinerja yang telah dilakukan oleh pagawai di setiap institusi, termasuk perguruan tinggi negeri.

Irwan menyebut, penyusunan SKP menjadi kewajiban tidak hanya bagi pegawai dengan status aparatur sipil negara (ASN) akan tetapi juga bagi pegawai non ASN yang memperoleh gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menjelaskan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepegawaian diantaranya UU No.5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, hingga beberapa peraturan pemerintah yang mengatur seputar penilaian kinerja pegawai, seperti PP No.30 tahun 2019. [Humas]