ITERA NEWS — Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan, Program Studi Teknik Pertambangan Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong praktik pertambangan berbasis lingkungan dan regulasi.
Hal tersebut dikaji dalam Studium Generale bertajuk “Environmental Governance in Mining: From Policy Framework to Environmental Consequences” yang digelar secara daring, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ir. Wisnu Salman, ST., IPM., ACPE., ASEAN Eng., C EIA selaku Ketua Koperasi Pusat Informasi Pertambangan Indonesia (KPIPI), dan Anja Firash Ipri Danasla, S.H., M.H., CRA., CBHCM., CHCO., yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Kebijakan Tambang PERHAPI Lampung.
Dari sisi praktik industri, Ir. Wisnu Salman menyoroti bahwa dampak lingkungan pertambangan bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan persoalan sistemik yang harus ditangani sejak tahap perencanaan. Ia menguraikan, aktivitas pertambangan berpotensi memicu perubahan bentang alam, penurunan kualitas air dan tanah, hingga gangguan terhadap keanekaragaman hayati. Namun demikian, menurutnya, tantangan tersebut dapat diminimalkan melalui penerapan prinsip good mining practice yang menempatkan keberlanjutan sebagai fondasi utama.
“Pertambangan modern tidak bisa lagi hanya berorientasi pada produksi. Perencanaan reklamasi harus dimulai sejak awal, pengelolaan limbah harus presisi, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan,” ujar Wisnu.
Pertambangan modern tidak bisa lagi hanya berorientasi pada produksi. Perencanaan reklamasi harus dimulai sejak awal, pengelolaan limbah harus presisi, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan
Sementara itu, dari perspektif hukum, Anja Firash Ipri Danasla menekankan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki kerangka regulasi yang cukup komprehensif dalam mengatur sektor pertambangan, mulai dari aspek perizinan hingga kewajiban lingkungan.
Namun, ia menilai persoalan utama terletak pada implementasi di lapangan. “Regulasi terus berkembang mengikuti tuntutan global, tetapi tantangan terbesar adalah konsistensi penegakan hukum dan sinergi antar pemangku kepentingan,” kata Anja.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dalam memastikan bahwa kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar berdampak pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Koordinator Program Studi Teknik Pertambangan Itera, Alio Jasipto, dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Namun, tanpa tata kelola yang baik, sektor ini juga menyimpan risiko besar terhadap lingkungan.
Karena itu, menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali kompetensi teknis, tetapi juga harus memiliki pemahaman lintas disiplin, khususnya dalam aspek hukum dan lingkungan. “Itera berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu melihat persoalan secara utuh—dari kebijakan hingga dampaknya di lapangan,” ujarnya Alio.
(Rilis/Humas)



