ITERA Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Lampung

ITERA Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Lampung

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Instititut Teknologi Sumatera (ITERA) meraih predikat tertinggi keterbukaan informasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Lampung Tahun 2019, yang diadakan Komisi Informasi (KI) Lampung, di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (11/12/2019). ITERA menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Lampung yang mendapatkan predikat informatif dengan skor nilai 98,368.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Gubernur Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dewi Budi Utami kepada Rektor ITERA Prof. Ir. Ofyar Z Tamin, M.Sc., Ph.D, disaksikan Ketua KI Lampung, Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H.,Med.

Atas capaian tersebut Rektor ITERA menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KI Lampung, yang telah memberikan predikat tertinggi kepada ITERA. Hal tersebut menurut Rektor menjadi motivasi ITERA untuk terus menjaga berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“ITERA berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, dan sebagai institusi baru, kami juga harus memperkenalkan diri kepada masyarakat luas,” ujar Rektor ITERA.

Dalam menjalankan keterbukaan informasi publik ITERA memberikan layanan dengan membuka pusat informasi publik yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, ITERA juga berinovasi dengan membuat aplikasi pelayanan publik berbasis andorid, dan membentuk Satuan Tugas Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.

Sementara Ketua KI Lampung Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H.,Med. menyampaikan apresiasi kepada badan publik termasuk ITERA yang telah berpartisipasi dalam penilaian keterbukaan informasi tahun 2019. Menurut Dery keterbukaan informasi dapat terwujud dengan komitmen dari pimpinan badan publik, atau top-down.

Anugerah Keterbukaan Informasi Lampung tahun 2019 yang ke-4 kalinya diadakan merupakan apresiasi untuk badan publik yang berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam penilaian, badan publik diklasifikasikan menjadi tiga predikat yaitu badan publik cukup informatif ( nilai 60-79,9), menuju informatif (80-89,9) dan infirmatif (90-100). [Humas]