ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Provinsi Lampung dalam membangun sinergitas bersama memajukan Provinsi Lampung melalui pengembangan sumber daya manusia dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara komprehensif.
Penandatanganan MoU antara ITERA dan Kemenkumham Provinsi Lampung, diadakan bersama dengan kegiatan Promosi dan diseminasi Paten yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis, 18 Maret 2021. Dalam kegiatan tersebut Rektor ITERA Prof. Ir. Ofyar Z Tamin, M.Sc., Ph.D. IPU., diwakili oleh Kepala Biro Umum dan Akademik ITERA drh. Sri Sulistiawati, M.M., bersama ketua Kepala Kemenkumham Kanwil Lampung, Danan Purnomo, S.H., M.Si., menandatangani berkas MoU. Tidak hanya dengan ITERA kerja sama serupa juga dilakukan Kanwil Kemenkumham Lampung dengan beberapa perguruan tinggi di Provinsi Lampung.
Kepala Kemenkumham Kanwil Lampung, Danan Purnomo, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai dengan tema kegiatan, yakni Dengan pendaftaran paten menjamin pertumbuhan dan perlindungan terhadap inovasi masyarakat, diharapkan kerja sama dengan perguruan tinggi dapat mendorong banyaknya inovasi yang akan muncul di masyarakat.
Dalam nota kesepahaman tersebut, tercantum bahwa ITERA dan Kemenkumham Kanwil Lampung akan bersama-sama menyebarluaskan dan menyosialisasikan bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara seperti seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop, dan lainnya. Selain itu, para pihak juga akan melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual, serta melakukan pertukaran informasi di bidang kekayaan intelektual sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Humas)