Dosen ITERA Sosialisasi Budaya Antikorupsi di Ponpes Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung

Dosen ITERA Sosialisasi Budaya Antikorupsi di Ponpes Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS. Sebagai bagian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tim dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melaksanakan sosialisasi Budaya antikorupsi berdasarkan perspektif Pancasila dan hukum Islam, yang diadakan di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung, Minggu, 20 November 2022. Tim dosen ITERA yang terlibat pada kegiatan ini yaitu, Doni Alfaruqy, M.Pd., Reza Pustika, M.Pd., Nufikha Ulfah, M.Pd., dan Nurul Adhha, M.A.

Pimpinan Ponpes Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung, Ustaz M. Luqmanul Hakim Habibie, M.Pd.I., menerima dengan hangat kunjungan dari dosen ITERA tersebut. Dalam sambutannya, Ustaz M. Luqmanul Hakim Habibie, M.Pd.I., menyatakan bahwa materi pengenalan budaya antikorupsi pada santri Ponpes Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung merupakan hal yang sangat penting. Terlebih terdapat dua perspektif yang diangkat pada pengelanan budaya ini, yaitu perspektif pancasila dan hukum islam. Di akhir sambutannya, ustaz M. Luqmanul Hakim Habibie, M.Pd.I., berharap para santri dapat mengambil hikmah dari pemaparan yang akan diberikan.

Nufikha Ulfah, M.Pd., menjelaskan prinsip-prinsip yang harus ditanamkan sebagai seorang warga dalam menumbukan sikap anti korupsi. Berbagai video menarik turut ditampilkan pada pemaparannya di depan para santri

Dalam kesempatan tersebut, para santri mendapatkan materi yang disampaikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan ITERA, Nufikha Ulfah, M.Pd. Pada pemaparannya, Nufikha Ulfah, M.Pd., menjelaskan prinsip-prinsip yang harus ditanamkan sebagai seorang warga dalam menumbukan sikap antikorupsi. Berbagai video menarik turut ditampilkan pada pemaparannya di depan para santri untuk membuat para santri semakin termotivasi menumbuhkan sikap anti korupsi.

Pemateri yang kedua dosen mata kuliah Agama ITERA, Nurul Adhha, M.A., memaparkan materi Pengenalan budaya antikorupsi berdasarkan perspektif hukum islam pada santri. Nurul menegaskan betapa tercelanya perbuatan korupsi di mata Islam dengan turut menyajikan ayat-ayat Al-quran dan hadist yang melarang segala kegiatan korupsi.

Kegiatan pengenalan budaya antikorupsi berdasarkan perspektif pancasila dan hukum Islam pada Santri Ponpes Tahfidzul Quran Al Quds Bandar Lampung disambut antusias oleh para santri. Mereka mengikuti pemaparan materi dan sebagian menyampaikan pertanyaan. (Rilis/Humas)