ITERA NEWS – Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (Itera), Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T., dipercaya menjadi instruktur dalam kegiatan pembekalan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Program Padat Karya yang digelar di Lampung Selatan, pada 30 Juli–1 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Kementerian Pekerjaan Umum, Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Lampung, dan Itera. Program tersebut juga menjadi bagian dari aspirasi anggota Komisi V DPR RI Drs. H. Mukhlis Basri serta DR. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di daerah.
Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Peserta berasal dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya pekerja konstruksi bidang tukang pasang bata dan plesteran yang menjadi salah satu keterampilan dasar dalam pembangunan.
Ketersediaan tenaga kerja tersertifikasi akan berdampak pada peningkatan efisiensi proyek, mengurangi risiko kegagalan bangunan, serta memperkuat standar kualitas industri konstruksi nasional
Dalam materinya, Muhammad Abi Berkah Nadi menekankan bahwa kualitas pembangunan fisik, baik gedung, perumahan, maupun fasilitas publik, sangat ditentukan oleh ketepatan pekerjaan struktur dan arsitektur. “Pemasangan dinding bata dan plesteran merupakan elemen dasar yang krusial karena berpengaruh langsung terhadap kekuatan, kerapian, dan ketahanan bangunan,” ujar Abi Berkah.
Ia menjelaskan, pelatihan dilaksanakan dalam dua jenjang. Jenjang 1 difokuskan pada penguasaan keterampilan dasar serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sementara itu, Jenjang 2 diarahkan pada peningkatan kemandirian kerja, efisiensi penggunaan material, serta kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan tingkat detail yang lebih kompleks sesuai gambar kerja.
Menurutnya, program pelatihan dan sertifikasi yang terstruktur ini tidak hanya memberikan pengakuan legal terhadap profesi tenaga kerja konstruksi, tetapi juga meningkatkan kompetensi secara nyata. “Ketersediaan tenaga kerja tersertifikasi akan berdampak pada peningkatan efisiensi proyek, mengurangi risiko kegagalan bangunan, serta memperkuat standar kualitas industri konstruksi nasional,” tambahnya. (Rilis/Humas)
