Satgas PPKPT Itera Sosialisasi Alur Pelaporan Kekerasan di Fakultas Sains

Satgas PPKPT Itera Sosialisasi Alur Pelaporan Kekerasan di Fakultas Sains

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS – Upaya membangun lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan terus digalakkan oleh Institut Teknologi Sumatera (Itera). Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), Itera menyelenggarakan sosialisasi alur pelaporan kekerasan dalam forum Rapat Fakultas Sains, Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan fakultas, termasuk Dekan Fakultas Sains, Dr. Ikah N. P. Permanasari, S.Si., M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sri Efrinitia Irwan, S.Si., M.Si.,  Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Apt. Dirga, S.Farm., M.Sc., serta para Koordinator Program Studi di lingkungan Fakultas Sains.

Ketua Satgas PPKPT Itera, Dr. Winati Nurhayu, S.Si., hadir sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini. Ia didampingi oleh anggota Satgas, Annisa Hevita Gustina K. S., S.Si., M.Mat. Dalam pemaparannya, Winati menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai prosedur pelaporan kekerasan di kampus. Menurutnya, pemahaman ini menjadi kunci agar kasus kekerasan tidak hanya menjadi konsumsi publik tanpa penyelesaian yang tepat dan sesuai prosedur.

“Satgas tidak memberikan sanksi, tetapi memberikan rekomendasi kepada Rektor berdasarkan hasil kajian terhadap laporan yang diterima,” jelas Winati. Ia menambahkan, pelaporan dapat dilakukan langsung kepada Satgas tanpa perlu melalui program studi, guna menjaga kenyamanan dan kerahasiaan pelapor. Namun, laporan anonim tidak dapat diproses karena pelapor harus siap hadir dalam proses klarifikasi.

Pelaporan dapat dilakukan langsung kepada Satgas tanpa perlu melalui program studi, guna menjaga kenyamanan dan kerahasiaan pelapor. Namun, laporan anonim tidak dapat diproses karena pelapor harus siap hadir dalam proses klarifikasi.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran terhadap perlindungan bagi pihak terlapor yang ternyata bukan pelaku. Menanggapi hal ini, Winati menegaskan bahwa Satgas juga menyediakan mekanisme pemulihan nama baik serta dukungan psikologis bagi pihak yang dirugikan akibat tuduhan yang tidak terbukti. Ia juga menyoroti fenomena “playing victim” sebagai tantangan yang harus disikapi dengan penelusuran bukti secara objektif dan adil.

Dekan Fakultas Sains, Dr. Ikah N. P. Permanasari, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Satgas PPKPT untuk memberikan sosialisasi alur pelaporan kekerasan. Ia mendorong dosen dan kaprodi untuk lebih proaktif dalam mencegah kekerasan di lingkungan program studi maupun pada mahasiswa bimbingan. “Pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab Satgas, tetapi seluruh sivitas akademika. Kolaborasi dan komunikasi terbuka menjadi kunci menciptakan kampus yang aman dan sehat,” ujar Dr. Ikah.

Satgas PPKPT Itera berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas unit di kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Satgas PPKPT/Humas)