ITERA NEWS – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Institut Teknologi Sumatera (Itera), Selasa, 18 November 2025, di Ruang Rapat Besar Gedung A Itera. Kehadiran tim penilai dipimpin Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., bersama komisioner Ir. Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., dan Syamsurrizal, S.H., M.M., beserta tim verifikator.
Dalam sambutannya, Erizal menegaskan bahwa kegiatan monev merupakan upaya penegakan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Monitoring dan evaluasi ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka. Itera memiliki potensi strategis dan kepercayaan masyarakat untuk menjadi contoh dalam keterbukaan publik dan informasi,” ujar Erizal.
Tim KI Lampung diterima oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Itera yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T. Ia didampingi Kepala Bagian Umum dan Akademik, Pujiono, S.Sos., M.M., Kepala UPA Teknologi Informasi, Harry Yuliansyah, S.T., M.Eng., serta tim PPID Itera.
PPID Itera, Arif Rohman menyampaikan bahwa di usia 11 tahun, Itera terus berbenah melalui berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Itera juga berkomitmen menjalankan amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi.
Mewakili Rektor Itera, Arif Rohman menyampaikan bahwa di usia 11 tahun, Itera terus berbenah melalui berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Itera juga berkomitmen menjalankan amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi. “Itera akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan kampus. Salah satu contohnya, kami telah menerapkan sistem ijazah digital yang menjadi terobosan pertama di Provinsi Lampung,” ujar Arif.
Arif Rohman turut memaparkan beragam program keterbukaan informasi publik yang disediakan Itera untuk memudahkan masyarakat memperoleh hak atas informasi.
Pada sesi penutup, Komisioner KI Lampung, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes., mengapresiasi peningkatan konsistensi Itera dalam keterbukaan informasi dari tahun ke tahun. Ia juga menilai mahasiswa Itera berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak memperoleh informasi publik.
Tim Liputan
Penulis: Andre Ramadhani (Teknik Material)
Fotografer: Andiva Nur Prabowo (Rekayasa Kehutanan)









