Imbauan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung untuk Peserta UTBK ITERA

Imbauan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung untuk Peserta UTBK ITERA

  • Post author:
  • Post category:Pengumuman
Print Friendly, PDF & Email

Berdasarkan Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Nomor 045.2/048/IV/POSKO/2022 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Kegiatan Test UTBK Tahun 2022 di Institut Teknologi Sumatera. Dapat kami sampaikan beberapa himbauan terkait pelaksanaan UTBK di Institut Teknologi Sumatera sebagai berikut:

Persiapan Ujian:

  1. Mencetak kartu peserta terbaru dari laman http://portal.ltmpt.ac.id.
  2. Wajib memasang aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel peserta.
  3. Bagi peserta yang berasal dari Provinsi Lampung minimal telah menerima Vaksin dosis ke-2 yang dibuktikan dengan Aplikasi Peduli Lindungi ataupun Surat Keterangan dari yang berwenang. Jika peserta tidak dapat memenuhi hal tersebut diatas, maka peserta wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
  4. Bagi Peserta yang berasal dari Luar Provinsi Lampung dan telah menerima Vaksin Booster (ke-3) yang dibuktikan dengan Aplikasi Peduli Lindungi ataupun Surat Keterangan dari yang berwenang. Jika peserta baru menerima Vaksin Dosis ke- 2 maka peserta wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Jika peserta mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan (sesuai dengan peraturan yang berlaku);
  5. Jika peserta tidak dapat menunjukkan bukti sebagaimana butir 3 atau 4 diatas maka tidak dapat mengikuti ujian.
  6. Peserta disarankan tidak bepergian atau berinteraksi dengan keramaian atau isolasi mandiri 14 hari sebelum tes.
  7. Peserta disarankan mencari tahu lokasi ujian pada tanggal 15-16 Mei 2022, sebelum pelaksanaan ujian.
  8. Peserta membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal ke Pusat UTBK ITERA, peserta WAJIB hadir di lokasi 1 jam sebelum pelaksanaan Ujian.
  9. Sangat disarankan mengkonsumsi makanan sehat dan multivitamin.

Saat di ruang ujian:

  1. Peserta memasuki ruang ujian bergantian sesuai protokol dan meletakkan barang bawaan di depan ruangan.
  2. Meletakkan dokumen yang akan di verifikasi diatas meja.
  3. Peserta menyimak instruksi dan tata tertib yang disampaikan pengawas/penanggung jawab ruang.
  4. Peserta sangat tidak disarankan meninggalkan ruangan ujian sampai sesi ujian dinyatakan selesai.
  5. Peserta melaksanakan latihan ujian.
  6. Peserta melaksanakan ujian sesuai tata tertib yang disampaikan pengawas.
  7. Apabila ada keluhan baik kesehatan maupun perangkat segera melapor kepada pengawas
  8. Setelah selesai melaksanakan ujian, peserta tetap di ruangan dan mengikuti arahan pengawas setelah seluruh peserta dinyatakan selesai.
  9. Peserta meninggalkan ruang ujian sesuai protokol.

Setelah selesai ujian:

  1. Peserta langsung pulang, tidak bergerombol disekitar lokasi atau mengunjungi lokasi lain.
  2. Peserta keluar ruangan atau gedung dan melakukan scan barcode check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi.
  3. Peserta segera mencuci pakaian yang digunakan selama tes dan mandi.