Hadapi Pandemi dengan Nilai Pancasila

Hadapi Pandemi dengan Nilai Pancasila

Print Friendly, PDF & Email

Oleh :

Rifky Febrihanuddin Azis, S.I.P., M.Si

(Satuan Pengawas Internal ITERA)

 

Munculnya pandemi Covid-19 menjadi sebuah permasalahan global. Virus ini membuat seluruh negara terdampak melakukan social distancing, bahkan melakukan lockdown demi memutus penyebaran virus. Pandemi ini masih berlangsung dan belum memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan di Indonesia, melainkan juga seluruh dunia. Pemerintah Indonesia telah mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan dari luar rumah untuk menekan jumlah korban yang terjangkit Covid-19 suapaya tidak bertambah.

Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara untuk menjalankan kehidupan bernegara kembali setelah berjuang melawan pandemi.  Kunci dalam menghadapi sebuah masalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan antargolongan. Menyalahkan pemerintah tentu bukan salah satu bagian dari karakter pribadi bangsa Indonesia, karena sejatinya prinsip dari implementasi Pancasila adalah menemukan solusi melalui kerja sama bangsa Indonesia.

Pentingnya pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap masyarakat diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mengurangi berpergian keluar rumah untuk mencegah kontak fisik merupakan salah satu hal yang termasuk mengimplementasikan nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara tidak bisa dilepaskan dalam aktivitas masyarakat, karena nilai yang terkandung di dalamnya merupakan sifat bangsa Indonesia.

“Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara.”

Karena itu, pemahaman mendalam tentang nilai Pancasila merupakan hal penting dalam upaya preventif agar masyarakat tidak melanggar ketentuan pemerintah terkait dengan upaya penyelesaian dan penanganan Covid-19. Sejatinya, pemahaman nilai Pancasila merupakan hal yang paling mendasar untuk mengontrol masyarakat tanpa perlu penegakan secara represif kepada masyarakat.

Pemahaman nilai Pancasila dinilai mampu mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat atas kebijakan yang dibuat pemerintah. Setidaknya, konsep cinta tanah air perlu diperdalam kepada masyarakat luas agar pemahaman nilai Pancasila lebih kokoh di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Kedisiplinan merupakan bagian dari nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk melindungi kepentingan bersama. Dalam situasi apa pun, penanaman nilai Pancasila dan cinta tanah air akan mempermudah pemerintah untuk mengimbau masyarakat agar tetap bersatu terhadap hal yang yang mengancam kenegaraan.

Lima Sendi Utama

Penerapan nilai pada Lima Sendi Utama diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi ini, seperti penerapan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengandung nilai religius yang menjadi fondasi dalam kehidupan spritual masyarakat. Kepercayaan kepada Tuhan merupakan fondasi terbesar dalam aspek kehidupan.

Di saat pandemi Covid-19 ini, penerapan sila pertama dapat dilakukan dengan cara selalu berdoa dan berserah diri kepada-Nya untuk keselamatan agar virus ini akan segera berakhir dari dunia. Jadi, sila pertama juga menjadi fondasi penguat didalam diri manusia pada masa ini.

Sila kedua yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memiliki makna bahwa setiap orang wajib memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa memanusiakan manusia. Sila ini akan menekankan kita untuk memiliki sikap tenggang rasa yang menjujung nilai kemanusiaan. Sila ketiga yakni Persatuan Indonesia yang memiliki arti bahwa sebagai rakyat Indonesia kita harus bersatu walaupun berbeda-beda, dengan menerapkan persatuan yang terasa berat akan menjadi terasa ringan. Pandemi ini dapat dikalahkan dengan cara kita bersatu untuk melawannya, pada saat ini mungkin cara yang dilakukan adalah dengan menjaga jarak serta berdiam diri di rumah saja.

Sila keempat yakni Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyaratan Perwakilan yang memiliki makna bahwa kepatuh an warga negara kepada pemerintah menjadi langkah preventif dalam menghadapi virus ini. Mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sila kelima yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang memiliki makna bahwa Negara Indonesia harus berperilaku adil perihal sosial bagi rakyatnya.

Implementasi sila kelima ini penting serta dibutuhkan dalam menghadapi wabah ini. Dalam hal ini, dibutuhkan sinergitas yang baik seperti kerja sama antara masyarakat dan masyarakat serta kerja sama masyarakat dan pemerintah. Mengimplementasikan nilai Pancasila untuk melawan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus dan kita mampu melawannya bersama-sama sehingga dunia akan terbebas dari pandemi Covid-19 ini.

Tulisan ini telah dipublikasikan di Kolom Opini Surat Kabar Harian Lampung Post, Sabtu 30 Mei 2020.