Tim PKKI Itera dan Kemenkum Lampung Sosialisasi Strategi Perlindungan Inovasi

Tim PKKI Itera dan Kemenkum Lampung Sosialisasi Strategi Perlindungan Inovasi

Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS – Tim Pusat Kekayaan Intelektual (PKKI) Institut Teknologi Sumatera (Itera) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Lampung menggelar sosialisasi bertema “Strategi Perlindungan Inovasi Hak Paten dalam Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual” di Hotel Horison Lampung, 25 Februari 2026. Kegiatan ini menegaskan pentingnya paten sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penguat daya saing inovasi daerah.

Sosialisasi menghadirkan Ketua PKKI Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Itera, apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., sebagai narasumber. Ia memaparkan peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong lahirnya invensi yang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga dilindungi melalui paten. Hadir pula Dian Hayati, S.T., M.T., dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., dari Universitas Teknokrat Indonesia.

Menurut Tantri, kampus tidak cukup berhenti pada capaian publikasi ilmiah. Perguruan tinggi, kata dia, perlu menjadi motor penghasil teknologi yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Paten menjadi instrumen penting untuk melindungi invensi, memberikan pengakuan atas karya, serta menjaga keberlanjutan inovasi agar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Komitmen tersebut diperkuat oleh delegasi PKKI Itera, yakni apt. Naura Nurnahari, M.S.Farm., dan Mentari Pratami, S.Si., M.Si., yang turut memberikan pendampingan teknis. PKKI Itera secara aktif membantu peneliti memastikan invensi yang dihasilkan memenuhi kriteria patentabilitas dan memiliki potensi komersialisasi.

Paten menjadi instrumen penting untuk melindungi invensi, memberikan pengakuan atas karya, serta menjaga keberlanjutan inovasi agar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan

Dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi kepada dosen Program Studi Tata Kelola Air Itera, Ferial Asferizal, S.T., M.T., atas perolehan Sertifikat Paten Sederhana untuk invensi berjudul “Current Meter Manual dengan Mekanisme Putaran Tali”.

Alat tersebut dirancang menggunakan bahan lokal seperti selongsong bambu dengan mekanisme mekanik yang tidak bergantung pada listrik atau baterai. Inovasi ini dapat digunakan di wilayah terpencil maupun dalam kondisi darurat tanpa memerlukan peralatan khusus. Selain mudah dioperasikan, alat ini juga relatif sederhana dalam proses pembuatan, perawatan, dan perbaikan.

Secara fungsional, current meter tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan irigasi pertanian, pemantauan drainase dan sungai, survei awal pekerjaan teknik sipil, hingga kegiatan pemantauan lingkungan. Pengukuran arus dan debit air dapat dilakukan lebih cepat dan efisien dengan biaya yang lebih terjangkau.

Melalui sosialisasi ini, sinergi antara Itera dan Kementerian Hukum diharapkan mampu mendorong peneliti di Lampung untuk melanjutkan riset hingga tahap perlindungan hukum. (Rilis/Humas)