ITERA NEWS. Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas anggota satgas, dengan menghadirkan pemateri Komisioner Komnas Perempuan RI Dr. dr. Retty Ratnawati, M.Sc., AIF. Acara yang berlangsung di Bumbu Ireng Yusan, Bandar Lampung, ini dihadiri oleh Ketua Satgas PPKS Itera, Dr. Winati Nurhayu, Sekretaris Satgas, Nurul Adhha, M.I., Kepala Pusat PPSDM Itera Dr. Ciptati, serta para anggota dan pemangku kepentingan terkait.
Acara diawali dengan perkenalan peserta yang menjelaskan peran dan tugas masing-masing dalam Satgas PPKS yang dipandu oleh Ketua Satgas PPKS Itera, Dr. Winati Nurhayu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran film pendek berjudul “Demi Nama Baik Kampus” yang menggambarkan isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Film tersebut mendapat apresiasi dari peserta karena dinilai relevan dengan kondisi terkini dan berhasil membuka ruang diskusi mendalam terkait dampak psikologis yang dialami korban serta pentingnya pencegahan.
Kerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal kampus, juga dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam sesi diskusi, Dr. dr. Retty Ratnawati, M.Sc., AIF., menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengatasi kekerasan seksual. Selain itu, Satgas PPKS Itera diharapkan semakin aktif dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Kerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal kampus, juga dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Sementara Ketua Satgas PPKS Itera, Dr. Winati Nurhayu, menekankan sebagai tindak lanjut, Satgas PPKS Itera berkomitmen untuk berpartisipasi dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan. Selain itu, Satgas PPKS juga akan membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta mempelajari lebih dalam peraturan terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2024 guna menyusun SOP yang komprehensif dalam pemulihan korban.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi ramah tamah, di mana peserta berbagi pandangan dan pengalaman terkait isu kekerasan seksual. Diharapkan, pertemuan seperti ini dapat diadakan secara berkala agar kapasitas Satgas PPKS Itera terus berkembang dan semakin efektif dalam menjalankan tugasnya. (Rilis Tim Satgas/Humas)