ITERA NEWS. Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengikuti kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam kegiatan tersebut, dibahas praktik baik hingga strategi PTN dalam mengelola keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga persiapan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Hadir mewakili PPID ITERA dalam kegiatan yang digagas Kemdikbudristek RI, bekerjasama dengan UNS, Kepala Biro Perencanaan, Umum, dan Akademik ITERA, drh. Sri Sulistiawati, M.M., dan tim PPID ITERA. drh. Sri Sulistiawati, M.M., berharap dari konsolidasi tersebut, PPID ITERA dapat menerapkan berbagai praktik baik dari PPID kampus lain, sehingga dapat meningkatkan capaian ITERA menjadi PTN yang informatif.
Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Emi Salpiati, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada UNS Solo, yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan Konsolidasi Monev Keterbukaan Informasi Publik PTN. Emi menyampaikan, berdasarkan Permendikbud Nomor 41 tahun 2020, tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tugas koordinator PPID Kemdikbudristek yaitu membantu, membina, dan mendampingi PPID di bawah Kemdikbudristek, dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik.
“Melalui pemberian informasi yang transparan, sehingga PTN mempunyai tanggung jawab dalam membuat suatu keputusan. Keputusan yang sesuai standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan masyarakat.”
Konsolidasi yang diadakan dinilai mendukung upaya peningkatan tatalaksana reformasi birokrasi PTN, khususnya dalam penguatan informasi publik. Diharapkan, dari konsolidasi tersebut, akan lebih banyak PTN yang meraih predikat badan publik yang informatif. Emi menyebut, Kemdikbudristek menargetkan peningkatan sebesar 10% PTN yang informatif setiap tahunnya.
“Konsolidasi ini diharapkan dapat menyamakan presepsi PTN dalam pengisian instrumen kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat tahun 2023, dan bisa meningkatkan capaian,” ujar Emi, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 153 peserta dari berbagai PTN di Indonesia.
Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut, menyampaikan PTN sudah menjadi badan publik yang penting dalam masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi untuk menunjang pembangunan bangsa. Untuk itu, PTN perlu memberikan pelayanan yang transparan dan terbuka pada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, tentunya bisa membantu PTN lebih terpercaya dan akuntabel.
“Melalui pemberian informasi yang transparan, sehingga PTN mempunyai tanggung jawab dalam membuat suatu keputusan. Keputusan yang sesuai standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Prof. Jamal Wiwoho.
Rektor UNS sebagai tuan rumah, mengajak seluruh pimpinan PTN bersama-sama meningkatkan capaian dalam Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjadi PTN menuju informatif, hingga informatif.
Ikuti Perkembangan Teknologi
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, S.E., M.A., dalam pembukaan menyampaikan, seusai amanat Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang. Khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar.
Untuk itu, Anang mengharapkan, PTN mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan dalam memberikan pelayanan informasi publik. Tidak hanya itu, diperlukan juga etos kerja yang lebih prima setiap tim PPID. Sehingga konsolidasi yang diadakan diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, dan secara khusus mampu menjadi badan publik yang informatif.
Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang. Khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar
“Kami berharap PTN berkomitmen dan mendukung implementasi amanat keterbukaan informasi publik, sehingga kita mampu menyelenggarakan layanan berkualitas, dan mengundang partisipasi publik dalam menyukseskan kebijakan Kemdikbudristek,” ujar Anang.
Dalam konsolidasi tersebut, turut turut disampaikan materi praktik baik meraih predikat Badan Publik Informatif, yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Strategi Meraih Kualifikasi Badan Publik Informatif, oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, hingga penjelasan teknis pengisian kuesioner evaluasi mandiri Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. (Humas/Rudiyansyah)