ITERA NEWS – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus pada Rabu, 12 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Kuliah Umum 2 Itera sebagai bagian dari Pelantikan Organisasi Kemahasiswaan 2025. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif.
Ketua Satgas PPKPT Itera, Dr. Winati Nurhayu, S.Si., menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55 Tahun 2024 dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus. “Kami ingin memastikan seluruh sivitas akademika memahami prosedur pelaporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dengan prinsip keadilan bagi korban,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan seluruh sivitas akademika memahami prosedur pelaporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dengan prinsip keadilan bagi korban.”
Dalam sosialisasi ini, Satgas PPKPT menjelaskan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari psikis, fisik, hingga kekerasan seksual, serta mekanisme perlindungan bagi korban dan pelapor. Dr. Winati menambahkan, “Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh dianggap remeh. Mahasiswa harus memahami hak dan kewajiban mereka dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.”
Sesi sosialisasi diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana mahasiswa berkesempatan bertanya dan berbagi pengalaman terkait isu kekerasan di lingkungan akademik. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif terhadap pencegahan kekerasan semakin meningkat, sehingga dapat terwujud budaya kampus yang lebih aman, nyaman, dan inklusif. (Rilis/Humas)