Ketahanan Pangan Saat Pandemi

Ketahanan Pangan Saat Pandemi

Print Friendly, PDF & Email

Ditulis Oleh:
David Septian Marpaung, S.T.P, M.Sc.
Dosen Prodi Teknik Biosistem ITERA

Pandemi yang disebabkan Covid-19 menjadi perhatian seluruh warga dunia. Virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok, ini masih terus memperbanyak diri ke inang barunya, yang terjadi melalui transmisi antarmanusia dan mengakibatkan banyak korban baru. Masih belum diketahui pasti kapan pandemi ini akan berakhir, meskipun telah muncul berbagai skema prediksi akhir masa pandemi ini dari berbagai pakar.

Perubahan yang terjadi di masa pandemi ini memang tidak hanya pada sektor ekonomi. Ada berbagai sektor yang ikut terdampak seperti pariwisata, pendidikan, dan salah satu sektor yang krusial adalah pertanian. Di tengah imbauan untuk tetap jaga jarak dan tetap di rumah, kebutuhan akan pangan menjadi sesuatu yang tidak dapat ditunda, sehingga menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi menjadi tantangan tersendiri.

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah mengingatkan negara di seluruh dunia tentang adanya potensi krisis pangan dunia akibat pandemi Covid-19. Lalu apakah kita akan hidup dalam kekurangan pangan di sepanjang pandemi ini? Mungkin saja jika pemerintah lengah dalam menjaga ketahanan pangan negara kita.

Ketahanan pangan bukan berarti tahan tidak makan. Bukan pula menahan-nahan sumber makanan kita untuk beberapa periode waktu. Menurut UU No 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Ketahanan pangan bukan berarti tahan tidak makan. Bukan pula menahan-nahan sumber makanan kita untuk beberapa periode waktu. Menurut UU No 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.

Tiga Pilar

Setidaknya, ada tiga pilar dalam ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas. Sebagai pilar pertama, ketersediaan pangan menggambarkan bagaimana suatu sistem pertanian dapat menyediakan kebutuhan pangan masyarakat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo menyampaikan hasil diskusinya dengan Kementerian Pertanian menyebut amannya ketersediaan bahan pangan tiga sampai empat bulan ke depan. Ketersediaan bahan pangan sendiri dipengaruhi ketersediaan bahan baku, yang berarti bergantung pada produksi dari kegiatan pertanian.Di masa pandemi ini, petani tetap terus bekerja di lahan menyesuaikan protokol produksi untuk menjamin kualitas dan kuantitas serta keamanan pangan di tengah pandemi.

Strategi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi pangan dan menjaga agar petani tetap berproduksi selama pandemi, di antaranya relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian dan mempercepat bantuan sarana dan prasarana pertanian. Dalam hal relaksasi KUR, pemerintah memberikan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR dan akan diikuti dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.Hal tersebut membantu petani menjalankan kegiatan pertanian. Sebab, mulai dari penanaman hingga panen, petani membutuhkan modal.

Dari aspek sarana dan prasarana pertanian, Kementan fokus pada akselerasi perbaikan sarana irigasi, penyediaan alsintan, benih, bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin, serta bantuan sarana produksi lain. Ketersediaan sarana dan prasarana memegang peran penting dalam percepatan pemenuhan ketersediaan bahan pangan di masyarakat. Alat mesin pertanian seperti traktor akan membantu mempercepat proses produksi dibandingkan hanya dengan penggunaan kerbau atau tenaga manusia. Sistem pertanian modern terbukti lebih cepat meningkatkan nilai produksi dibanding dengan sistem konvensional.

Selain kedua strategi itu, warga juga diimbau untuk dapat melakukan kegiatan pertanian sendiri di pekarangan rumah ataupun melakukan sistem pertanian vertikal bagi yang tidak mempunyai lahan kosong di rumah. Hal tersebut akan membantu petani dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi ini.

Sementara itu, dari aspek ketersediaan bahan pangan di konsumen, terjadi banyak perubahan pola karena kebijakan physical distancing. Pola jalur pasokan lebih banyak menuju pasar-pasar modern dan pasar yang berbasis daring. Dari sisi transaksi yang dilakukan konsumen, pandemi membuat perubahan pola transaksi ke arah ke platform digital atau online.

Setelah memastikan ketersediaan bahan pangan aman di masa pandemi ini, tugas selanjutnya dalam menjaga ketahanan pangan adalah memastikan bahan tersebut terjangkau bagi warga. Komponen penting lainnya dalam menjaga ketahanan pangan adalah stabilitas pangan. Meski terlihat stabil, pemerintah perlu waspada terhadap lonjakan harga bahan pangan, terutama saat menjelang Lebaran. Stabilitas bahan pangan merupakan hal penting. Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas bahan pangan ditunjukkan dengan memastikan ketersediaan stok bahan pangan untuk tiga sampai empat bulan ke depan.

 

Tulisan ini telah diterbitkan di Rubrik Opini, Surat Kabar Harian Lampung Post, Sabut, 23 Mei 2020