ITERA NEWS — Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dirangkaikan dengan kuliah umum tersebut berlangsung di Aula Gedung Kuliah Umum (GKU) 2 Itera, Kamis, 17 September 2026. Kolaborasi tersebut menjadi langkah untuk memperluas sinergi Itera dan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rektor Itera Prof. Dr. apt. Elfahmi, S.Si., M.Si. mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga penelitian dan implementasi hasil riset. Menurut dia, peluang tersebut dapat dikembangkan bersama BPJS Kesehatan, termasuk melalui BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Ia menilai, penelitian menjadi salah satu bidang yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kolaborasi. Berbagai fasilitas yang dimiliki Itera, termasuk pengembangan poliklinik dan fasilitas pendukung lainnya, dapat menjadi bagian dari ekosistem yang menunjang kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
Menurut Prof. Elfahmi, kolaborasi tersebut juga dapat membuka ruang bagi sivitas akademika untuk menghasilkan penelitian yang tidak berhenti pada luaran akademik, tetapi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Prof. Elfahmi, kolaborasi tersebut juga dapat membuka ruang bagi sivitas akademika untuk menghasilkan penelitian yang tidak berhenti pada luaran akademik, tetapi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Peluang tersebut salah satunya dapat dikembangkan melalui bidang Sains Aktuaria. Rektor menyampaikan kemungkinan kerja sama penelitian dengan skema pembiayaan bersama atau co-funding. Hasil penelitian diharapkan dapat diarahkan hingga tahap implementasi, baik berupa rekomendasi kebijakan maupun pengembangan platform yang dapat mendukung penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Penguatan penelitian dan pemanfaatan hasil riset tersebut sejalan dengan ruang lingkup MoU antara Itera dan BPJS Kesehatan. Kerja sama mencakup tiga bidang utama, yakni penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; perluasan kepesertaan Program JKN bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan Itera; serta pengembangan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua pihak sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Itera dan BPJS Kesehatan memperluas ruang kolaborasi dari kegiatan akademik hingga penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pemanfaatan hasil riset. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong hasil penelitian yang lebih aplikatif sekaligus mendukung penguatan penyelenggaraan Program JKN.
Tim Liputan
Penulis : Najwah Afifah Salsabila (Perencanaan Wilayah dan Kota)
Fotografer: M. Jason Triadikara (Pariwisata)






