You are currently viewing Perkuat Tata Kelola Aset, Itera Gandeng KPKNL Sosialisasikan Pengelolaan BMN

Perkuat Tata Kelola Aset, Itera Gandeng KPKNL Sosialisasikan Pengelolaan BMN

ITERA NEWS –  Institut Teknologi Sumatera (Itera) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), menggelar Sosialisasi Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Itera, Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti Pperwakilan berbagai fakultas dan unit kerja. Forum ini membahas hal yang sebenarnya menyangkut keseharian kampus tapi jarang dibicarakan secara terbuka, yaitu bagaimana aset-aset negara yang ada di Itera dikelola dengan benar. Dua Analis Pengelolaan Kekayaan Negara dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Dedi Supriyatno dan Endriko, hadir sebagai pemateri.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera, Ir. M. Bobby Rahman, S.T., M.Si. (Han)., Ph.D., dalam pembukaan mengajak peserta mengubah cara pandang soal aset yang dititipkan negara kepada kampus. Menurutnya, sebagai institusi yang usianya masih relatif muda, Itera justru punya kesempatan untuk membangun kebiasaan baik sejak awal dalam merawat apa yang sudah diberikan.

“Kita sebagai lembaga yang relatif masih muda, kita ingin mengubah teori bahwa apa yang diberikan oleh negara, oleh mitra ke Itera, harus kita rawat dengan baik dan kita manfaatkan dengan baik,” ujar Bobby.

Ia juga menyinggung arah besar kampus ke depan, yang menurutnya berkaitan langsung dengan cara warga Itera memperlakukan fasilitas yang ada. Ia juga menambahkan, bahwa visi Rektor Itera untuk periode 2026-2030 yang ingin menjadikan kampus benar-benar terasa seperti rumah, bukan hanya untuk pegawai, tapi juga mahasiswa.

“Visi misi Rektor Itera 2026-2030 adalah rumah kita, artinya kita ingin menjadikan Itera sebagai tempat yang nyaman bukan hanya untuk pegawai, tetapi juga mahasiswa, dari segala segi, baik fasilitas, lingkungan, dan sebagainya. Mari kita sama-sama menjaga apa yang dititipkan kepada kita, apa yang diberikan kepada kita, dengan baik,” katanya.

Sesi kemudian berlanjut ke materi inti. Narasumber dari KPKNL menjelaskan bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar urusan mencatat barang masuk dan keluar, melainkan sebuah siklus yang panjang dan saling terkait, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, hingga penghapusan. Semua tahap ini diawasi ketat dan berpijak pada enam asas: fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Satu hal yang terus diulang selama pemaparan, BMN bukan sekadar daftar barang di atas kertas. Keputusan pada satu tahap akan selalu berdampak ke tahap berikutnya, dan data yang tercatat rapi akan sangat menentukan kualitas keputusan yang diambil ke depannya.

Satu hal yang terus diulang selama pemaparan, BMN bukan sekadar daftar barang di atas kertas. Keputusan pada satu tahap akan selalu berdampak ke tahap berikutnya, dan data yang tercatat rapi akan sangat menentukan kualitas keputusan yang diambil ke depannya.

Pembahasan paling ramai justru muncul saat masuk ke soal pemanfaatan BMN yang diatur dalam PMK 115/PMK.06/2020. Ada beberapa skema yang bisa ditempuh kampus untuk mengoptimalkan asetnya, mulai dari menyewakan ke pihak lain, meminjamkannya ke pemerintah daerah tanpa imbalan, hingga menjalin kerja sama pemanfaatan yang bisa berjalan sampai puluhan tahun. Ada juga skema bangun guna serah, kerja sama penyediaan infrastruktur, sampai kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur lain, yang masing-masing punya aturan main, jangka waktu, dan konsekuensi sendiri-sendiri.

Endriko mengingatkan, di balik banyaknya pilihan skema tersebut, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan. “Pemanfaatan aset itu tidak boleh sampai mengganggu tugas dan fungsi utama kampus, tidak boleh mengubah status kepemilikan, dan segala urusan pemeliharaan maupun pengamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra yang bekerja sama. Setiap rupiah yang masuk dari hasil pemanfaatan pun harus disetorkan ke kas negara, kecuali memang ada ketentuan lain yang mengatur secara khusus,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan bisa membuat seluruh unit kerja di Itera lebih paham cara mengelola aset negara secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus jeli melihat peluang optimalisasi yang mungkin selama ini belum banyak disadari.

Penulis: Nur Indah Ayu Syafitri (Teknik Sipil)
Fotografer: Satyo Pratama Singowino (Teknik Kimia)