You are currently viewing Lembaga Pemeriksa Halal Itera Resmi Terakreditasi Pratama, Siap Dukung Implementasi Wajib Halal 2026

Lembaga Pemeriksa Halal Itera Resmi Terakreditasi Pratama, Siap Dukung Implementasi Wajib Halal 2026

ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) kembali mencatatkan capaian strategis melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Itera yang resmi memperoleh Akreditasi Pratama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Akreditasi dengan Nomor Registrasi REG RI LH A-1P12349E00000000000011901826 tersebut berlaku hingga 29 Mei 2030 dan menjadi tonggak penting dalam penguatan kontribusi Itera terhadap pengembangan ekosistem halal nasional.

Perolehan akreditasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak 2023 melalui berbagai persiapan, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyusunan sistem manajemen mutu, pengembangan tata kelola lembaga, hingga pemenuhan standar akreditasi yang ditetapkan BPJPH.

Ketua LPH Itera, apt. Angga Saputra Yasir, M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam pengembangan layanan pemeriksaan halal yang profesional, independen, dan terpercaya. “Akreditasi Pratama ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim yang telah berkomitmen membangun LPH Itera sejak 2023. Kami siap memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional untuk mendukung pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia,” ujar Angga.

LPH Itera didukung oleh para auditor halal dan tenaga ahli multidisiplin yang memiliki kompetensi dalam bidang pangan, farmasi, teknologi, dan syariah. Dukungan tersebut menjadi modal penting dalam memastikan kualitas layanan pemeriksaan halal yang sesuai dengan standar nasional.

Keberadaan LPH Itera dinilai semakin strategis menjelang implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 bagi berbagai kategori produk di Indonesia

Rektor Itera yang juga Dewan Pembina LPH Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, mengapresiasi dedikasi seluruh tim yang telah mengawal proses pembentukan lembaga hingga memperoleh akreditasi. “Perjalanan sejak 2023 hingga memperoleh Akreditasi Pratama merupakan hasil kerja keras, kesabaran, dan kolaborasi banyak pihak. Semoga LPH Itera dapat menjadi pusat layanan halal yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dunia usaha, dan pengembangan ilmu pengetahuan,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pengarah LPH Itera, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., menilai keberadaan LPH Itera merupakan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan industri halal nasional. “Akreditasi Pratama ini menjadi fondasi penting untuk membangun lembaga yang unggul dan terpercaya. Kami berharap LPH Itera dapat terus berkembang dan menjadi rujukan layanan pemeriksaan halal di tingkat regional maupun nasional,” ujar Prof. Khairurrijal.

Hal senada disampaikan Dewan Pengarah LPH Itera, Dr. Handoyo, S.Si., M.T., yang menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi awal dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan menuju akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang. Keberadaan LPH Itera dinilai semakin strategis menjelang implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 bagi berbagai kategori produk di Indonesia. Melalui layanan pemeriksaan halal yang telah terakreditasi, LPH Itera siap mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar.

Selain mendukung pemenuhan regulasi, sertifikasi halal juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk. Kehadiran LPH Itera diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha di Lampung dan wilayah sekitarnya.

Informasi mengenai layanan dan profil LPH Itera dapat diakses melalui laman resmi lph.itera.ac.id. (Rilis/Humas)