ITERA NEWS – Itera Press menggelar seminar bertajuk “Bedah Regulasi Baru: Langkah Strategis Lolos ISBN” sebagai upaya meningkatkan pemahaman penulis dan penerbit terhadap ketentuan terbaru dalam pengajuan International Standard Book Number (ISBN), secara dalam jaringan, Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti penulis, penerbit, serta masyarakat umum yang ingin memahami proses penerbitan buku sesuai regulasi Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Dalam seminar tersebut, narasumber Harits Setyawan membagikan pengalaman mendampingi proses revisi berbagai naskah hingga berhasil memperoleh ISBN. Ia menjelaskan bahwa sejumlah jenis publikasi, seperti laporan penelitian dan modul pembelajaran, kini tidak dapat langsung diajukan untuk memperoleh ISBN tanpa penyesuaian substansi maupun format.
Menurut Harits, laporan penelitian perlu diolah kembali menjadi buku yang lebih komunikatif dan ditujukan bagi pembaca umum. Struktur penulisan yang menyerupai laporan akademik, seperti pembagian bab pendahuluan, landasan teori, metode, hasil, pembahasan, serta kesimpulan, sebaiknya diubah menjadi format buku yang lebih sesuai. Sementara itu, modul pembelajaran perlu diperkaya dengan materi sehingga memiliki karakter sebagai buku ajar, bukan sekadar kumpulan latihan.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi data dalam seluruh dokumen pengajuan ISBN. Judul buku dan urutan nama penulis harus ditulis identik pada Surat Pernyataan Keaslian Karya (SPKK), sampul, halaman judul, halaman hak cipta, hingga kata pengantar. Ketidaksesuaian sekecil apa pun berpotensi menyebabkan pengajuan dikembalikan untuk direvisi.
Harits Setyawan menekankan pentingnya konsistensi data dalam seluruh dokumen pengajuan ISBN. Judul buku dan urutan nama penulis harus ditulis identik pada Surat Pernyataan Keaslian Karya (SPKK), sampul, halaman judul, halaman hak cipta, hingga kata pengantar.
Harits menjelaskan bahwa SPKK untuk buku nonbunga rampai ditandatangani penulis pertama, sedangkan pada buku bunga rampai ditandatangani editor pertama. Penggunaan materai juga harus sesuai ketentuan, yakni materai tempel untuk tanda tangan basah dan e-meterai untuk tanda tangan digital. Keduanya tidak dapat digunakan secara bersamaan dalam satu dokumen karena dapat menyebabkan permohonan ISBN ditolak untuk diperbaiki.
Selain itu, ia mengingatkan penulis, khususnya yang melibatkan dosen dan mahasiswa, agar menghindari pencantuman identitas yang menunjukkan naskah berasal dari tugas perkuliahan, seperti nomor induk mahasiswa, nama mata kuliah, atau nama kelompok. Informasi tersebut dapat menjadi indikator bahwa naskah belum memenuhi kriteria sebagai buku yang dapat diterbitkan dengan ISBN.
Pada sesi diskusi, Harits menjelaskan bahwa aspek desain dan tata letak bukan menjadi penilaian utama reviewer Perpusnas selama penyajian buku rapi dan memenuhi unsur-unsur wajib, seperti sampul, halaman judul, halaman hak cipta, kata pengantar atau pendahuluan, daftar isi, isi buku, serta sinopsis. Ia juga menegaskan bahwa penulis bebas menerbitkan buku dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui seminar ini, Itera Press berharap penulis dan penerbit semakin memahami regulasi terbaru pengajuan ISBN sehingga proses penerbitan buku dapat berlangsung lebih efektif dan meminimalkan revisi administrasi. (Rilis/Humas)

