ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyelenggarakan sosialisasi aktivasi Coretax DJP dan edukasi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula GKU 1 Itera, Kamis, 27 November 2025. Kegiatan hasil kerja sama Itera dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menjadi upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan ASN, khususnya pelaporan SPT Tahunan dan implementasi sistem Coretax yang mulai diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Plt. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, dan Umum Itera, Eko Feri Kurniawan, S.Si., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh ASN Iterq dapat melaksanakan kewajiban perpajakan periode Januari–Maret dengan baik. Ia menegaskan bahwa melalui fasilitasi langsung dari KPP Pratama Natar, proses pengisian dan pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 dapat dilakukan lebih mudah dan tepat.
“Kegiatan ini diselenggarakan agar seluruh ASN Itera dapat memahami proses aktivasi Coretax dan pengisian SPT. Semua dapat difasilitasi di tempat, sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak,” ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, Itera berharap seluruh ASN dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu serta memahami penggunaan sistem Coretax sebagai platform perpajakan nasional yang akan digunakan secara luas ke depan.
Itera berharap seluruh ASN dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu serta memahami penggunaan sistem Coretax sebagai platform perpajakan nasional yang akan digunakan secara luas ke depan.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan Anda Puspitarini, S.E., yang merupakan Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Natar. Anda memberikan materi terkait fungsi dan kemudahan sistem Coretax. Ia menjelaskan bahwa sistem terbaru DJP ini memungkinkan wajib pajak melakukan pelaporan pajak tanpa antre, memperbarui data, hingga mengajukan permohonan sertifikat elektronik secara daring.
“Coretax menawarkan kemudahan. Dengan sistem ini, ASN cukup melakukan aktivasi dan setelah itu dapat langsung menggunakan fitur pelaporan tanpa perlu datang ke kantor pajak. Tahun ini belum semua teraktivasi, karena itu kami jemput bola ke Itera sebagai salah satu instansi besar di Lampung,” jelas Anda.
Saat kegiatan, peserta melakukan pendaftaran akun Coretax melalui tautan resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Langkah ini dimaksudkan agar proses pendampingan aktivasi dapat berlangsung efektif dan peserta dapat langsung mempraktikkan pengoperasian aplikasi.
KPP Pratama Natar juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada instansi-instansi besar, termasuk Itera, guna mendorong tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan modern.
Tim Liputan
Jurnalis : Vera Aglisa
Fotografer : Arfan Ismail



