You are currently viewing Dosen Itera Latih Pegawai Balai Bahasa Lampung Layani Penyandang Disabilitas

Dosen Itera Latih Pegawai Balai Bahasa Lampung Layani Penyandang Disabilitas

 

ITERA NEWS-Dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dr. Sunarsih, S.S., M.A., memberikan pelatihan pelayanan publik ramah disabilitas kepada pegawai Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL), Rabu, 28 Oktober 2026. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam memberikan layanan yang setara, inklusif, dan bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Dalam pelatihan bertema “Melayani dengan Setara: Sikap Pelayanan Publik kepada Penyandang Disabilitas”, Sunarsih menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penyelenggara layanan wajib menyediakan fasilitas dan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu.

“Pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, penyelenggara layanan harus memastikan setiap individu memperoleh pelayanan yang setara, inklusif, dan bebas dari diskriminasi sesuai dengan kebutuhannya,”

“Pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, penyelenggara layanan harus memastikan setiap individu memperoleh pelayanan yang setara, inklusif, dan bebas dari diskriminasi sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Sunarsih.

Sunarsih, yang juga menjabat sebagai Ketua Senat sekaligus penanggung jawab Unit Layanan Disabilitas (ULD) Itera, menjelaskan bahwa hak tersebut dijamin melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjamin hak atas akomodasi yang layak tanpa biaya tambahan serta perlindungan dari stigma dan diskriminasi.

Menurut Sunarsih, aksesibilitas perlu disediakan sejak awal melalui fasilitas seperti jalur landai, lift, jalur pemandu, dan situs web yang mudah diakses. Sementara itu, akomodasi yang layak diberikan sesuai dengan kebutuhan individu, antara lain berupa juru bahasa isyarat, dokumen Braille, pendamping, atau tambahan waktu pelayanan.

Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan akses bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan Catatan Tahunan Komisi Nasional Disabilitas (KND) 2024, angka partisipasi murni pendidikan jenjang sekolah menengah atas (SMA) bagi penyandang disabilitas baru mencapai 19,90 persen, dibandingkan dengan 64,60 persen pada kelompok nondisabilitas. Sementara itu, proporsi aparatur sipil negara (ASN) penyandang disabilitas baru mencapai 0,14 persen, jauh di bawah kuota 2 persen.

Selain menerima pemaparan materi, peserta mengikuti praktik pelayanan bagi penyandang disabilitas. Sunarsih bersama anggota tim layanan disabilitas Itera, Ronal, M.Kom., memberikan contoh sikap dan cara berinteraksi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan ragam disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Sunarsih juga mendorong BBPL untuk memperkuat layanan literasi inklusif, sejalan dengan perhatian Badan Bahasa terhadap pengembangan bahasa isyarat. Ia menyarankan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas serta pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam evaluasi layanan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum BBPL, Rima Ulfayanti, M.H., menyampaikan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya prima, tetapi juga harus mampu menjangkau kelompok rentan secara bermartabat. Menurutnya, pemahaman terhadap keberagaman kebutuhan masyarakat penting agar seluruh warga memperoleh akses layanan yang setara.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi BBPL dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif sekaligus memperkuat kontribusi Itera dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Rilis/Humas)