Dosen PWK Itera Jadi Narasumber Pakar Kementerian ATR/BPN Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Dosen PWK Itera Jadi Narasumber Pakar Kementerian ATR/BPN Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS – Kepakaran dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) di bidang perencanaan wilayah dan tata ruang kembali mendapat kepercayaan dalam pembahasan isu strategis nasional. Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Itera, Ir. M. Bobby Rahman, Ph.D., menjadi narasumber pakar dalam audiensi dan diskusi Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Itera, Jumat, 24 April 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kajian akademis untuk mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir dan wilayah strategis daerah.

Bisnis di pantai seharusnya mendukung aktivitas wisata, bukan membatasi akses publik terhadap ruang pesisir

Delegasi Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN dipimpin M. Ikhsan bersama jajaran fungsional penataan ruang. Mereka berdiskusi langsung dengan tim akademisi Itera guna memperoleh masukan ilmiah terkait persoalan tata kelola ruang dan implementasi rencana tata ruang di daerah.

Selain Ir. M. Bobby Rahman, Ph.D., diskusi turut dihadiri Kepala Pusat Riset Infrastruktur Berkelanjutan Itera Prof. Ibnu Syabri serta Yudha Styawan, S.T., M.T., dari Pusat Mitigasi Bencana Gempa dan Tsunami Itera. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Program Studi PWK Itera, Dr. nat. techn. Shahnaz Nabila Fuady, S.T., M.T.

Kawasan Pesisir

Dalam forum tersebut, berbagai isu terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dibahas, termasuk tantangan pengendalian pembangunan di kawasan pesisir dan perlunya penguatan implementasi tata ruang berbasis data serta kajian ilmiah.

Ir. M. Bobby Rahman, Ph.D., menekankan pentingnya menjaga kawasan pantai sebagai ruang publik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, praktik pemanfaatan ruang di sejumlah kawasan pesisir masih menunjukkan kecenderungan privatisasi yang berpotensi mengurangi hak masyarakat terhadap akses ruang publik.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan pantai seharusnya diarahkan untuk mendukung ekosistem pariwisata tanpa menghilangkan fungsi sosial kawasan pesisir. “Bisnis di pantai seharusnya mendukung aktivitas wisata, bukan membatasi akses publik terhadap ruang pesisir,” ujarnya.

Melalui keterlibatan dosen dan pusat riset dalam forum tersebut, Itera menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui kepakaran akademis dalam mendukung penyelesaian persoalan tata ruang dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Provinsi Lampung maupun tingkat nasional. (Rilis/Humas)