You are currently viewing Wujudkan Kampus Inklusif, Itera Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Wujudkan Kampus Inklusif, Itera Resmikan Unit Layanan Disabilitas

ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai langkah mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif. Peluncuran ULD Itera dilakukan di Aula Gedung Kuliah Umum 2, Kamis, 10 September 2026, yang turut dihadiri Ketua Komisi Disabilitas Nasional Dr. Dante Rigmalia, M.Pd.

Rektor Itera yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ir. Hadi Teguh Yudistira, S.T., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan disabilitas merupakan bagian dari upaya Itera dalam menjalankan tugas pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif. Ia menjelaskan bahwa kementerian telah menetapkan sejumlah parameter pendidikan inklusif yang turut memperhatikan aspek ekonomi dan disabilitas.

Menurutnya, kehadiran layanan disabilitas di Itera diharapkan dapat menjadi pemicu untuk terus mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif. Itera berupaya memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas melalui layanan yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.

Kehadiran layanan disabilitas di Itera diharapkan dapat menjadi pemicu untuk terus mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif.

Kegiatan peluncuran ULD Itera juga dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Marzuki, S.E., M.M., Ketua Unit Layanan Disabilitas Universitas Muhammadiyah Lampung Ratna Tri Utami, M.Pd., Ketua Unit Layanan Disabilitas Universitas Lampung Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., dan Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin) Muhammad Fariz. Sementara dari Itera hadir Ketua Senat, Dr. Sunarsih, perwakilan Fakultas dan Program Studi, serta mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Itera dan ULD Universitas Muhammadiyah Lampung sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kerja sama dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif.

Perlindungan Hak

Pada sesi materi, Ketua Komisi Disabilitas Nasional Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., menyampaikan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan tinggi. Ia menjelaskan tugas-tugas Komisi Nasional Disabilitas, berbagai isu yang berkaitan dengan penyandang disabilitas, serta fakta dan kondisi penyandang disabilitas dalam memperoleh hak pendidikan.

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Disabilitas Universitas Muhammadiyah Lampung, Ratna Tri Utami, M.Pd., menjelaskan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi. Ia menyampaikan bahwa ULD berperan dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada mahasiswa penyandang disabilitas agar dapat mengikuti proses pendidikan di perguruan tinggi dengan baik.

Dalam wawancara terpisah, Ketua Unit Layanan Disabilitas Itera, Dr. Winati Nurhayu, S.Si., menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tenaga pendidik di setiap program studi terhadap kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas. Menurutnya, tenaga pendidik perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi dan kebutuhan mahasiswa disabilitas, termasuk dalam membantu mahasiswa memahami proses pembelajaran sehingga dapat mengikuti kegiatan akademik dengan baik.

Tim Liputan

Jurnalis: Annisa Nurazizah Khairani (Teknik Industri)

Fotografer: Satyo Pratama S. (Teknik Kimia) dan Rahmat Karunia (Rekayasa Instrumentasi & Automasi)