Cara Membuat QRIS All Payment: Syarat, Biaya, dan Langkah Mudah

Cara Membuat QRIS All Payment Syarat, Biaya, dan Langkah Mudah

Banyak pemilik usaha masih harus menyediakan beberapa kode pembayaran berbeda karena pelanggan memakai aplikasi bank, mobile banking, atau dompet digital yang tidak sama. Akibatnya, meja kasir penuh stiker, proses pembayaran jadi lambat, dan risiko salah nominal atau salah rekening meningkat.

Memilih penyedia sembarangan menambah masalah baru. Biaya yang tidak transparan, verifikasi yang berlarut-larut, pencairan terlambat, atau bahkan kode QR yang berasal dari pihak tidak berizin dapat merugikan usaha. Beberapa kasus stiker palsu atau penggantian rekening settlement juga masih terjadi.

Satu kode QRIS resmi memungkinkan merchant menerima pembayaran dari berbagai aplikasi peserta dalam ekosistem QRIS. Namun, pemilik usaha perlu memahami pengertian “QRIS All Payment”, syarat dokumen, tarif Merchant Discount Rate, jenis QRIS, jadwal settlement, serta cara memilih Penyedia Jasa Pembayaran yang memperoleh izin Bank Indonesia. Artikel ini merangkum informasi tersebut berdasarkan ketentuan resmi terkini.

Cara Membuat QRIS All Payment Secara Singkat

  1. Tentukan jenis usaha dan kebutuhan (offline, online, jumlah cabang, QRIS statis atau dinamis).
  2. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang memperoleh izin atau persetujuan Bank Indonesia.
  3. Buat akun merchant melalui kanal resmi PJP (aplikasi, situs, atau kantor cabang).
  4. Lengkapi data identitas, data usaha, dan unggah dokumen yang diminta.
  5. Tentukan rekening settlement yang aktif dan sesuai nama pemilik atau badan usaha.
  6. Kirim formulir dan dokumen, lalu tunggu proses verifikasi serta penerbitan Merchant ID.
  7. Unduh kode QRIS dari dashboard resmi, cetak dengan jelas, pasang di lokasi aman, dan lakukan transaksi percobaan.
  8. Pantau notifikasi, riwayat transaksi, dan jadwal settlement sesuai ketentuan PJP.

Memahami Istilah QRIS All Payment

QRIS merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Standar ini ditetapkan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) agar seluruh transaksi pembayaran berbasis QR Code di Indonesia menggunakan format yang sama.

Istilah “All Payment” atau “satu QR untuk semua pembayaran” adalah cara populer menjelaskan fungsi utama QRIS: satu kode yang dapat dipindai oleh aplikasi bank, mobile banking, dan dompet digital yang menjadi peserta ekosistem QRIS. Bank Indonesia sendiri menggunakan frasa “QRIS All Payment” dalam materi edukasi merchant.

QRIS bukan nama produk terpisah dari satu perusahaan. QRIS adalah standar kanal pembayaran. Merchant mendaftar melalui satu PJP (acquirer), lalu pelanggan dapat membayar menggunakan aplikasi issuer yang berbeda. Contoh sederhana: pelanggan memakai aplikasi bank A, sedangkan QRIS merchant diterbitkan PJP B. Transaksi tetap diproses selama kedua pihak berada dalam ekosistem QRIS yang sesuai ketentuan.

Pencairan dana mengikuti rekening atau akun settlement yang didaftarkan merchant, bukan “satu rekening untuk semua bank”. Peran utama dalam ekosistem meliputi Bank Indonesia sebagai regulator, ASPI, PJP (issuer dan acquirer), lembaga switching, serta merchant.

Siapa yang Bisa Membuat QRIS?

Hampir semua bentuk usaha dapat mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan catatan proses uji kelayakan dan dokumen mengikuti kebijakan masing-masing PJP serta kategori merchant.

  • Individu atau perorangan, pedagang mikro, usaha rumahan, toko tanpa badan usaha, freelancer, dan penjual online.
  • UMKM yang memiliki NIB.
  • CV, firma, perseroan terbatas, dan koperasi.
  • Yayasan, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan tempat ibadah.
  • Instansi atau layanan publik serta perusahaan dengan banyak cabang.

Pedagang kecil tanpa badan usaha umumnya dapat mendaftar sebagai merchant perorangan. Usaha tanpa toko fisik (penjual online atau freelancer) juga dimungkinkan selama data usaha dan bukti operasional dapat diverifikasi. Kategori merchant (mikro, kecil, menengah, besar, atau khusus) memengaruhi tarif MDR dan persyaratan dokumen.

Syarat Membuat QRIS untuk Perorangan

Dokumen bersifat umum, kondisional, atau tambahan sesuai kebijakan PJP. Tidak semua dokumen wajib untuk setiap pendaftaran.

Dokumen atau DataFungsiWajib atau KondisionalCatatan
KTP / NIK pemilikIdentitas dan verifikasi KYCUmumnya wajibPastikan data terbaca jelas
Nomor telepon aktifOTP dan notifikasiWajibGunakan nomor yang masih aktif
Alamat emailAkun dan komunikasiUmumnya wajib
Nomor rekening & nama pemilikSettlementWajibNama sebaiknya sesuai identitas
Nama usaha, jenis usaha, alamat operasionalData merchantWajib
Foto usaha / lokasi / produkVerifikasi usaha berjalanSering dimintaFoto jelas, tidak buram
NPWPIdentitas perpajakanKondisionalSering opsional untuk mikro
NIBLegalitas berusahaKondisionalTidak selalu wajib untuk perorangan mikro
Tautan toko online / bukti usahaVerifikasi penjualan onlineKondisionalUntuk penjual online
Swafoto / verifikasi wajahAutentikasiSering dimintaIkuti instruksi PJP

PJP dapat meminta dokumen tambahan berdasarkan penilaian risiko Know Your Merchant. Jangan menggunakan dokumen milik orang lain.

Syarat Membuat QRIS untuk Badan Usaha

Dokumen atau DataFungsiCatatan
KTP pengurus / penanggung jawabIdentitasWajib
NPWP badan usahaIdentitas pajakUmumnya wajib
NIBLegalitas berusahaUmumnya diminta
Akta pendirian & akta perubahanLegalitas badanUntuk PT/CV dan sejenis
SK pengesahan badan hukumPengesahanSesuai bentuk badan
Rekening atas nama badan usahaSettlementUmumnya diwajibkan
Surat kuasa (jika diperlukan)PendelegasianKondisional
Struktur pengurus & pemilik manfaatKYC / AMLDapat diminta
Bukti alamat & foto tempat usahaVerifikasi lokasiSering diminta
Dokumen khusus yayasan / sekolah / koperasiSesuai bentuk organisasiMengikuti kebijakan PJP

Daftar final selalu mengikuti proses Know Your Customer, Know Your Merchant, dan ketentuan masing-masing PJP.

Cara Memilih Penyedia QRIS

Merchant tidak membuat kode QRIS secara mandiri tanpa penyelenggara. Pendaftaran dilakukan melalui PJP yang memperoleh izin atau persetujuan Bank Indonesia.

Checklist pemilihan PJP:

  • Terdaftar atau berizin di Bank Indonesia (cek daftar lembaga berizin di situs resmi BI).
  • Memiliki situs dan aplikasi resmi.
  • Menjelaskan biaya secara transparan (pendaftaran, MDR, settlement, perangkat).
  • Menyediakan dashboard transaksi dan notifikasi pembayaran.
  • Mendukung rekening settlement yang digunakan.
  • Menjelaskan jadwal settlement dan cut-off time.
  • Memiliki layanan pelanggan dan prosedur pengaduan.
  • Menyediakan QRIS statis dan/atau dinamis sesuai kebutuhan.
  • Mendukung banyak cabang atau integrasi API bila diperlukan.
  • Memiliki fitur keamanan akun (OTP, PIN, autentikasi tambahan).
  • Menyediakan laporan transaksi yang dapat diunduh.

Jangan hanya mempercayai logo QRIS pada situs atau aplikasi. Periksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi Bank Indonesia.

Perbandingan Kanal Pendaftaran

KanalCocok untukKelebihanKekuranganHal yang Harus Dicek
Bank / bank digitalMerchant yang sudah nasabahRekening terintegrasi, kepercayaan tinggiProses kadang lebih formalSyarat rekening atas nama, jadwal settlement
Dompet digitalUsaha kecil & onlinePendaftaran sering lebih cepatFitur cabang atau API terbatasBiaya settlement, limit
Fintech pembayaran / payment gatewayToko online & integrasiAPI, invoice, rekonsiliasi otomatisBiaya teknis atau integrasiDokumentasi API, dukungan plugin
Aplikasi kasir / POS bermitra PJPRestoran, ritelQRIS dinamis terintegrasi kasirKetergantungan perangkatBiaya langganan POS
Kantor cabangYang membutuhkan bantuan langsungPendampingan petugasWaktu kunjungDokumen yang harus dibawa
Pendaftaran onlineMayoritas UMKMPraktis, dapat dilakukan kapan sajaPerlu foto dokumen jelasKeamanan situs/aplikasi resmi

Merek aplikasi, acquirer, payment gateway, dan PJP dapat memiliki peran berbeda. Pastikan pihak yang menerbitkan Merchant ID adalah PJP berizin.

Cara Membuat QRIS All Payment Secara Online

Langkah 1: Tentukan kebutuhan usaha

Pertimbangkan jumlah transaksi harian, nilai rata-rata, jumlah kasir atau cabang, penjualan offline atau online, kebutuhan notifikasi, integrasi kasir, serta pilihan QRIS statis atau dinamis.

Langkah 2: Pilih PJP yang berizin

Periksa daftar lembaga berizin pada situs Bank Indonesia. Jangan hanya mengandalkan logo QRIS. Pastikan saluran pendaftaran berasal dari domain atau aplikasi resmi.

Langkah 3: Buat akun merchant

Masukkan nomor telepon, email, buat kata sandi, verifikasi OTP, dan setujui syarat serta ketentuan.

Langkah 4: Isi data usaha

Lengkapi nama usaha, nama pemilik, kategori usaha, alamat, deskripsi produk atau jasa, perkiraan omzet, lokasi operasional, dan media penjualan online jika ada.

Langkah 5: Unggah dokumen

Pastikan foto tidak buram, data tidak terpotong, nama sesuai dokumen, nomor identitas terbaca, dokumen belum kedaluwarsa, dan informasi pemilik rekening cocok. Jangan menggunakan dokumen milik pihak lain.

Langkah 6: Pilih rekening settlement

Rekening settlement adalah tujuan pencairan dana merchant. Pilih rekening bank, bank digital, atau akun yang didukung PJP. Tidak semua PJP mendukung seluruh jenis rekening.

Langkah 7: Kirim dan tunggu verifikasi

PJP memeriksa identitas, usaha, kategori merchant, dan validasi rekening. Dapat terjadi permintaan perbaikan dokumen sebelum Merchant ID dan kode QRIS diterbitkan.

Langkah 8: Unduh dan pasang QRIS

Unduh hanya dari dashboard resmi. Cetak dengan kualitas jelas, jangan mengubah atau menutupi bagian kode. Tambahkan nama usaha jika diizinkan. Pasang di lokasi mudah terlihat dan lindungi dari kerusakan. Periksa secara rutin agar tidak tertimpa stiker palsu.

Langkah 9: Lakukan transaksi percobaan

Gunakan nominal kecil. Periksa nama merchant, nominal, status berhasil, notifikasi merchant, dan riwayat di dashboard. Jangan hanya mengandalkan tangkapan layar pelanggan.

Berapa Lama Pembuatan QRIS?

Lama proses dipengaruhi kelengkapan dokumen, kesesuaian data, jenis merchant, volume pengajuan, validasi rekening, pemeriksaan tambahan, serta hari kerja. Tidak ada jaminan aktivasi dalam hitungan menit atau satu hari. Estimasi waktu selalu mengacu pada ketentuan PJP yang dipilih.

Biaya Membuat QRIS

Biaya pendaftaran

Sebagian PJP menawarkan pendaftaran tanpa biaya. Sebagian lain dapat mengenakan biaya layanan, perangkat, integrasi, atau paket tertentu. Baca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pembayaran apa pun.

Merchant Discount Rate (MDR)

MDR adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh PJP atas transaksi QRIS. Bank Indonesia menetapkan tarif berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi. MDR ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. BI tidak mengambil bagian dari MDR; biaya tersebut sepenuhnya untuk industri (issuer, acquirer, switching, ASPI, PTEN).

Kebijakan yang berlaku efektif 15 Maret 2025 (Siaran Pers RDG Februari 2025) adalah sebagai berikut:

Kategori MerchantNilai TransaksiMDRDasar dan Tanggal Berlaku
Usaha Mikro (UMI)≤ Rp500.0000%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025
Usaha Mikro (UMI)> Rp500.0000,3%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025
Usaha Kecil, Menengah, BesarSemua0,7%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025
PendidikanSemua0,6%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025
SPBUSemua0,4%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025
BLU, PSO, G2P, P2G, donasi sosial (nirlaba)Semua0%Ketentuan BI, efektif 15 Maret 2025

Tarif dapat berbeda jika PJP menerapkan skema tambahan di luar MDR standar; selalu periksa ketentuan PJP.

Biaya lain yang mungkin dikenakan

Biaya settlement, transfer antarbank, pencairan, perangkat, mesin EDC, langganan POS, integrasi API, notifikasi, cetak stiker, atau pajak atas layanan tertentu mungkin dikenakan. Tidak semua PJP menerapkan biaya tersebut. Periksa secara langsung pada penyelenggara yang dipilih.

Simulasi Potongan MDR

Rumus: Potongan MDR = nilai transaksi × tarif MDR. Dana bersih = nilai transaksi − potongan MDR. Simulasi berikut menggunakan tarif resmi BI (kategori diasumsikan sesuai).

Nilai TransaksiKategori MerchantTarif MDRPotonganDana Bersih
Rp10.000UMI0%Rp0Rp10.000
Rp50.000UMI0%Rp0Rp50.000
Rp100.000UMI0%Rp0Rp100.000
Rp500.000UMI0%Rp0Rp500.000
Rp750.000UMI0,3%Rp2.250Rp747.750
Rp1.000.000UKE/UME/UBE0,7%Rp7.000Rp993.000
Rp5.000.000UKE/UME/UBE0,7%Rp35.000Rp4.965.000

Kategori merchant ditentukan berdasarkan klasifikasi usaha. Pastikan kategori yang diterapkan PJP sesuai dengan kondisi usaha.

Apakah Merchant Boleh Menambahkan Biaya QRIS?

MDR ditanggung merchant. Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Menambahkan surcharge khusus karena pelanggan memilih QRIS berisiko menimbulkan pengaduan dan sanksi dari PJP.

Praktik yang lebih tepat adalah memasukkan seluruh biaya operasional (termasuk estimasi MDR) ke dalam perhitungan harga jual produk atau jasa secara keseluruhan, tanpa membedakan metode pembayaran di kasir. Selalu periksa peraturan terbaru sebelum menerapkan kebijakan harga.

Kapan Dana QRIS Masuk ke Rekening?

Status transaksi berhasil di aplikasi pelanggan belum tentu sama dengan dana sudah masuk rekening bank merchant. Ada perbedaan antara notifikasi berhasil, pencatatan di dashboard, proses settlement, dan dana yang benar-benar masuk rekening.

IstilahArtiKapan TerjadiHal yang Harus Dicek
Transaksi berhasilPembayaran disetujuiSaat pelanggan menyelesaikan pembayaranNotifikasi & riwayat merchant
Tercatat di dashboardData muncul di sistem PJPHampir bersamaan atau beberapa menitNominal, referensi, nama merchant
SettlementProses pelimpahan dana ke rekeningSesuai batch & cut-off PJPJadwal hari kerja, biaya transfer
Dana masuk rekeningSaldo bertambah di rekening settlementSetelah settlement berhasilMutasi rekening, biaya admin

Jadwal settlement berbeda antar-PJP (H+0 beberapa batch, H+1, atau berdasarkan permintaan). Akhir pekan dan hari libur biasanya tidak ada settlement. Selalu konfirmasi cut-off time dan biaya transfer antarbank kepada PJP.

QRIS Statis dan Dinamis

AspekQRIS StatisQRIS Dinamis
Cara menentukan nominalDiisi pelangganSudah tertera di kode
PerangkatStiker atau gambar tetapAplikasi kasir, POS, atau generate per transaksi
Risiko salah nominalLebih tinggiLebih rendah
Notifikasi & rekonsiliasiPerlu dicek manualLebih mudah terintegrasi
Cocok untukWarung, pedagang kaki lima, transaksi sederhanaRestoran, ritel, toko online, volume tinggi
Biaya tambahanUmumnya hanya cetakMungkin ada biaya perangkat atau integrasi

Merchant Presented Mode (MPM) mencakup QRIS statis dan dinamis yang ditampilkan merchant. Customer Presented Mode (CPM) menampilkan kode dari sisi pelanggan. Pengembangan lanjutan meliputi QRIS berbasis perangkat/POS, payment link, invoice, API, QRIS Tap (NFC), QRIS Tuntas, dan QRIS Antarnegara. Semua tetap berada dalam kerangka standar BI.

QRIS untuk Toko Online

Pengiriman gambar QRIS statis melalui chat berisiko salah nominal dan penggunaan berulang. QRIS dinamis per pesanan, payment link, invoice, atau integrasi payment gateway lebih aman. Pastikan ada callback/webhook untuk status pembayaran otomatis, rekonsiliasi nomor pesanan, dan prosedur refund. Integrasi API hanya boleh dilakukan melalui penyedia resmi; jangan mengubah kode QR secara sembarangan.

Cara Mengetahui Pembayaran Berhasil

Indikator yang dapat diandalkan: status berhasil di aplikasi pelanggan, notifikasi aplikasi merchant, riwayat transaksi di dashboard PJP, nominal, waktu, nomor referensi, dan nama merchant. Jangan hanya mempercayai tangkapan layar, video, suara notifikasi ponsel pelanggan, atau pesan chat.

Masalah yang Sering Terjadi

MasalahKemungkinan PenyebabLangkah PemeriksaanKanal Penyelesaian
Pendaftaran ditolakDokumen tidak lengkap/tidak cocokPerbaiki data sesuai permintaanPJP penerbit
QRIS belum terbitVerifikasi masih berjalanCek status aplikasiPJP penerbit
Transaksi berhasil di pelanggan, belum muncul di merchantDelay sistem atau salah nominalCek nomor referensi & dashboardPJP penerbit
Dana belum masuk rekeningBelum settlement / cut-off / hari liburCek jadwal settlementPJP penerbit
QRIS tidak dapat dipindaiCetakan rusak atau tertutupCetak ulang dari dashboard resmiPJP penerbit
Stiker diganti / diduga palsuModus penipuanBandingkan dengan file resmi & Merchant IDPJP + laporan jika perlu
Akun tidak bisa loginNomor telepon tidak aktif / lupa kata sandiReset sesuai prosedurPJP penerbit

Hubungi PJP penerbit terlebih dahulu sebelum eskalasi ke kanal pengaduan lain.

Keamanan QRIS untuk Merchant

  • Daftar hanya melalui PJP resmi.
  • Jangan memberikan OTP atau kata sandi kepada pihak manapun.
  • Aktifkan autentikasi tambahan.
  • Periksa stiker QRIS setiap hari dan cocokkan Merchant ID.
  • Unduh QRIS hanya dari dashboard resmi.
  • Pisahkan akun pribadi dan usaha; batasi akses kasir.
  • Lakukan rekonsiliasi harian dan simpan bukti transaksi.
  • Waspadai tautan aktivasi palsu, telepon mengatasnamakan Bank Indonesia, atau aplikasi merchant tidak resmi.

Peringatan modus umum: stiker QRIS palsu, penggantian rekening settlement, permintaan OTP, bukti pembayaran hasil edit, dan transaksi dengan status tertunda yang dipaksa dianggap lunas.

Cara Mengganti Data Merchant

Perubahan nomor telepon, email, alamat, nama merchant, rekening settlement, penambahan cabang, perubahan bentuk badan usaha, atau penggantian pemilik harus melalui prosedur resmi PJP. QRIS tidak boleh dipindahtangankan kepada pemilik usaha baru tanpa pembaruan data. Untuk penutupan akun, ikuti prosedur penonaktifan yang ditetapkan PJP.

Kelebihan dan Kekurangan QRIS

KelebihanPenjelasan
Satu kode untuk banyak aplikasiMengurangi kerumitan di kasir
Transaksi tercatatMemudahkan rekonsiliasi
Mengurangi uang tunai & kembalianOperasional lebih efisien
Cocok offline dan onlineFleksibel untuk berbagai model usaha
Kekurangan atau KeterbatasanCara Mengantisipasi
Ketergantungan koneksi internetSiapkan cadangan jaringan
MDRHitung dalam harga jual
Waktu settlement bervariasiPilih PJP sesuai kebutuhan arus kas
Risiko salah nominal (statis) & stiker palsuGunakan dinamis bila perlu; periksa stiker rutin
Ketentuan berbeda antar-PJPBaca syarat sebelum daftar

QRIS Pribadi dan QRIS Merchant

AspekTransfer ke QR PribadiQRIS Merchant
Tujuan penggunaanPribadiUsaha / merchant
Pencatatan & dashboardTerbatasTersedia laporan usaha
RekonsiliasiSulitLebih mudah
Perlindungan & pengaduanTerbatas untuk konteks usahaSesuai mekanisme merchant
Kesesuaian untuk usahaTidak disarankan sebagai pengganti merchantSesuai aktivitas bisnis

Pemilik usaha sebaiknya menggunakan akun merchant resmi agar pencatatan, settlement, dan perlindungan sesuai konteks bisnis.

Checklist Sebelum Mendaftar

  • Identitas pemilik tersedia dan jelas.
  • Nomor telepon serta email aktif.
  • Rekening pencairan aktif dan nama sesuai.
  • Nama usaha, kategori, dan alamat lengkap.
  • Foto usaha jelas.
  • Dokumen badan usaha siap jika diperlukan.
  • PJP sudah diperiksa legalitasnya.
  • Biaya, MDR, dan jadwal settlement sudah dipahami.
  • Kebutuhan QRIS statis atau dinamis sudah ditentukan.

Checklist Setelah QRIS Aktif

  • Periksa nama merchant dan rekening settlement.
  • Uji transaksi nominal kecil.
  • Pastikan notifikasi dan riwayat muncul.
  • Simpan Merchant ID dan salinan digital QRIS.
  • Cetak dan pasang di lokasi aman.
  • Latih kasir tentang prosedur verifikasi.
  • Lakukan rekonsiliasi harian.
  • Simpan kontak resmi PJP.

Studi Kasus

Warung kecil: QRIS statis, satu kasir, transaksi nominal kecil. Fokus pada cetakan jelas, pemeriksaan stiker harian, dan pencatatan sederhana. Periksa MDR kategori mikro dan jadwal settlement.

Kedai dengan banyak transaksi: Pertimbangkan QRIS dinamis atau integrasi POS untuk mengurangi kesalahan nominal. Siapkan notifikasi real-time dan rekonsiliasi harian.

Penjual online: Gunakan QRIS dinamis, invoice, atau payment gateway agar pembayaran terhubung nomor pesanan. Perhatikan masa berlaku kode dan prosedur refund.

Bisnis banyak cabang: Gunakan Merchant ID atau QRIS terpisah per cabang jika didukung PJP agar laporan dapat dipisahkan. Kelola akses kasir secara terpusat.

Tabel Perbandingan Pilihan QRIS Berdasarkan Usaha

Jenis UsahaJenis QRIS yang CocokKebutuhan TambahanRisiko Utama
Pedagang kaki lima / warungStatisCetakan tahan cuacaStiker palsu, salah nominal
Toko kelontong / laundry / salon / bengkelStatis atau dinamis sederhanaNotifikasiRekonsiliasi manual
Restoran / kafeDinamis / POSIntegrasi kasirVolume tinggi, kesalahan input
Freelancer / penjual onlineDinamis / payment linkInvoice, callbackSalah nominal, bukti palsu
Sekolah / yayasan / tempat ibadahSesuai kategori khususDokumen organisasiMDR kategori, pelaporan
Toko ritel / multi-cabangDinamis + multi Merchant IDDashboard terpusatPengelolaan akses
E-commerceAPI / payment gatewayPlugin, webhookIntegrasi teknis

Cara Mengajukan Pengaduan

  1. Simpan bukti transaksi (tanggal, waktu, nominal, nomor referensi).
  2. Periksa dashboard merchant.
  3. Hubungi layanan pelanggan PJP penerbit dan minta nomor tiket.
  4. Tunggu proses sesuai ketentuan PJP.
  5. Jika tidak terselesaikan, eskalasi melalui kanal pengaduan konsumen resmi yang relevan.

Jangan langsung mengarahkan seluruh masalah kepada Bank Indonesia tanpa melalui PJP terlebih dahulu.

FAQ

1. Apakah membuat QRIS harus memiliki usaha?
Ya, pendaftaran merchant ditujukan untuk penerimaan pembayaran usaha. Data usaha dan verifikasi diperlukan.

2. Apakah QRIS bisa dibuat hanya dengan KTP?
KTP/NIK merupakan dokumen inti, tetapi biasanya dilengkapi data usaha, rekening, dan foto usaha sesuai kebijakan PJP.

3. Apakah usaha tanpa NIB bisa mendaftar QRIS?
Banyak PJP menerima perorangan mikro tanpa NIB. NIB lebih sering diminta untuk badan usaha atau kategori tertentu.

4. Apakah QRIS All Payment gratis?
Pendaftaran sering tanpa biaya, namun MDR dan biaya layanan lain dapat dikenakan sesuai ketentuan PJP dan kategori merchant.

5. Berapa biaya transaksi QRIS?
Mengikuti tarif MDR yang ditetapkan Bank Indonesia berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi.

6. Siapa yang membayar MDR QRIS?
Merchant. Biaya tidak boleh dibebankan kepada pembeli.

7. Apakah merchant boleh meminta biaya tambahan?
Tidak untuk surcharge khusus karena penggunaan QRIS. Biaya operasional sebaiknya dimasukkan ke harga jual.

8. Berapa lama QRIS aktif setelah pendaftaran?
Bergantung verifikasi PJP. Tidak ada jaminan waktu pasti.

9. Apakah satu QRIS bisa menerima pembayaran dari semua bank?
Dari aplikasi bank dan dompet digital yang menjadi peserta ekosistem QRIS, sesuai standar yang berlaku.

10. Apakah QRIS dapat menerima pembayaran dari semua dompet digital?
Dari dompet digital yang terhubung dalam ekosistem QRIS resmi.

11. Apakah QRIS bisa dibuat tanpa rekening bank?
Sebagian PJP mendukung akun tertentu, tetapi rekening settlement tetap diperlukan. Periksa dukungan PJP.

12. Apakah nama QRIS harus sama dengan nama pemilik rekening?
Data sebaiknya konsisten. Ketidaksesuaian dapat menyebabkan penolakan atau masalah settlement.

13. Apakah QRIS bisa digunakan untuk toko online?
Ya, melalui QRIS dinamis, payment link, invoice, atau integrasi payment gateway resmi.

14. Apa perbedaan QRIS statis dan dinamis?
Statis memakai satu kode tetap (nominal diisi pelanggan). Dinamis menghasilkan kode per transaksi dengan nominal sudah tertera.

15. Kapan uang QRIS masuk ke rekening?
Setelah proses settlement sesuai jadwal PJP (sering H+0 atau H+1 hari kerja).

16. Mengapa dana belum masuk meskipun transaksi berhasil?
Kemungkinan belum melewati cut-off settlement, hari libur, atau masih dalam proses. Cek dashboard dan hubungi PJP.

17. Apakah QRIS memiliki batas transaksi?
Maksimal Rp10 juta per transaksi menurut ketentuan Bank Indonesia. Issuer dapat menetapkan limit kumulatif.

18. Bagaimana cara mengganti rekening QRIS?
Ajukan perubahan melalui prosedur resmi PJP penerbit.

19. Apakah satu usaha boleh memiliki beberapa QRIS?
Dimungkinkan melalui PJP yang sama atau berbeda, sesuai kebijakan dan kebutuhan cabang.

20. Apakah satu QRIS dapat digunakan di beberapa cabang?
Lebih baik memisahkan Merchant ID per cabang jika didukung, agar laporan jelas.

21. Bagaimana cara mengecek PJP QRIS resmi?
Melalui daftar lembaga berizin di situs resmi Bank Indonesia.

22. Bagaimana jika stiker QRIS diganti orang lain?
Ganti segera dengan cetakan resmi, laporkan ke PJP, dan periksa transaksi mencurigakan.

23. Apakah transaksi QRIS dapat dibatalkan?
Tergantung status dan kebijakan PJP. Setelah berhasil, biasanya melalui prosedur refund.

24. Bagaimana cara melakukan refund QRIS?
Ikuti prosedur refund yang ditetapkan PJP penerbit.

25. Apakah QRIS merchant dapat dipindahtangankan?
Tidak tanpa proses pembaruan data resmi.

26. Apakah QRIS dapat menerima pembayaran dari wisatawan asing?
Melalui skema QRIS Antarnegara pada PJP dan negara yang sudah terhubung, sesuai ketentuan yang berlaku.

27. Apakah QRIS bisa digunakan tanpa internet?
Baik pelanggan maupun merchant umumnya membutuhkan koneksi untuk menyelesaikan dan menerima notifikasi transaksi.

28. Bagaimana cara menutup akun QRIS?
Ajukan penonaktifan melalui kanal resmi PJP penerbit.

Referensi

  • Bank Indonesia – MDR QRIS Bagi Merchant: Kategorisasi dan Simulasi (bi.go.id), ketentuan efektif 15 Maret 2025, diakses Juli 2026. Informasi tarif MDR dan penanggung biaya.
  • Bank Indonesia – Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha (bi.go.id), pembaruan Januari 2026, diakses Juli 2026. Langkah pendaftaran resmi.
  • Bank Indonesia – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), halaman resmi sistem pembayaran ritel. Pengertian, model MPM/CPM, limit Rp10 juta per transaksi.
  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait implementasi standar nasional QR Code untuk pembayaran (PADG QRIS dan perubahannya). Dasar hukum standar QRIS.
  • Siaran pers dan materi edukasi Bank Indonesia mengenai larangan pembebanan MDR kepada konsumen serta kebijakan MDR usaha mikro.

Ketentuan detail biaya settlement, perangkat, dan fitur tambahan mengikuti kebijakan masing-masing PJP.

Disclaimer: Informasi mengenai persyaratan, biaya pendaftaran, Merchant Discount Rate, jadwal settlement, limit transaksi, dan fitur QRIS dapat berubah mengikuti ketentuan Bank Indonesia serta kebijakan masing-masing Penyedia Jasa Pembayaran. Calon merchant perlu memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi PJP sebelum mengirim dokumen atau melakukan pembayaran.

QRIS memudahkan merchant menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dalam satu kode standar. Pemilihan PJP yang memperoleh izin Bank Indonesia sama pentingnya dengan kelengkapan dokumen. Memahami MDR, jadwal settlement, prosedur keamanan, dan kanal pengaduan membantu operasional berjalan lebih tertib.

Dokumen yang lengkap dan data yang konsisten mempercepat proses verifikasi. Setelah QRIS aktif, pemeriksaan stiker, rekonsiliasi harian, dan uji transaksi tetap diperlukan.

Sebelum mendaftar, siapkan identitas, rekening pencairan, dan informasi usaha. Setelah itu, periksa daftar PJP yang memperoleh izin atau persetujuan Bank Indonesia serta bandingkan biaya dan layanan yang tersedia. “`

Related Articles