PKKI Itera Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Inovasi dan Kreativitas

PKKI Itera Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Inovasi dan Kreativitas

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS – Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) di bawah Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar sosialisasi bertajuk Pengenalan dan Strategi Peningkatan Kekayaan Intelektual: Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek Dagang, Rabu, 13 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika Itera mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas.

Hadir dua narasumber ahli di bidang kekayaan intelektual yaitu Devia Gahana Cindi Alfian, S.T., M.Sc., yang membahas pengantar kekayaan intelektual serta program dan kegiatan PKKI Itera. Sementara itu, Apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., menyampaikan strategi pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Diskusi dipandu oleh moderator Azry Ayu Nabillah, S.Pd., M.Pd.

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga bagi individu, institusi, dan negara. Oleh karena itu, Itera menetapkan target ambisius dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2025.

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga bagi individu, institusi, dan negara. Oleh karena itu, Itera menetapkan target ambisius dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2025. Kampus ini menargetkan pendaftaran 120 paten, 170 hak cipta, dan 30 desain industri, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan akademik.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mampu memanfaatkan sistem HKI untuk mendukung inovasi dan meningkatkan daya saing. (Rilis/Humas)