ITERA NEWS — Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi dan perlindungan karya ilmiah. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Paten dalam Mencapai Pembangunan Nasional” yang sukses digelar di kampus Itera, Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika dan masyarakat umum terkait pentingnya paten sebagai perlindungan hukum atas invensi, serta manfaat strategisnya dalam memperkuat daya saing bangsa melalui inovasi. Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk mendorong partisipasi aktif dalam pendaftaran paten, khususnya bagi para peneliti dan inventor.
Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung. Rektor menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai paten di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam rangka melindungi hasil riset dan inovasi sivitas akademika.
“Itera mendorong hilirisasi riset dan teknologi untuk kemajuan bangsa. Paten menjadi jembatan penting dalam mewujudkan invensi yang bermanfaat secara luas,” ujar Prof. Nyoman.
Rektor menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai paten di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam rangka melindungi hasil riset dan inovasi sivitas akademika.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa, S.H., M.M., yang juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi kekayaan intelektual.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan moderator Azry Ayu Nabillah, S.Pd., M.Pd., dosen Itera yang aktif dalam isu kekayaan intelektual. Diskusi menghadirkan narasumber utama, Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL., dari DJKI Kemenkumham RI, yang memaparkan secara komprehensif peran strategis paten dalam ekosistem inovasi nasional. Ia menyoroti pergeseran paradigma pembangunan yang kini bertumpu pada kreativitas, invensi, dan perlindungan atas hasil karya ilmiah. “Paten tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional,” jelas Sri Lastami.
Menambah wawasan peserta, Drs. Muhammad Zuhri, S.H., M.H., Guru Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum Lampung, juga memberikan pemahaman dasar mengenai kekayaan intelektual secara umum, termasuk jenis-jenisnya serta urgensi literasi KI di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Itera berharap semakin banyak inovasi dan invensi dari para akademisi dan masyarakat Sumatera yang terlindungi secara hukum melalui paten. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Itera dalam menciptakan ekosistem riset yang berdaya guna dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
Penulis : Tim PKKI
Fotografer : Denny Fadilah Umar (Humas/Matematika)