Aktif Penuhi Kewajiban Perpajakan, Itera Raih Penghargaan

Aktif Penuhi Kewajiban Perpajakan, Itera Raih Penghargaan

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERANEWS. Institut Teknologi Sumatera (Itera) meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar. Penghargaan diberikan atas kontribusi dan peran aktif Itera dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dalam membangun negeri serta turut serta menjaga integritas. Penghargaan diberikan pada Tax Gathering untuk memperkenalkan implementasi Coretax bertema “Bersinergi Membangun Negeri”, Kamis, 6 November 2024.

Selain Itera, instansi lain yang menerima penghargaan ialah Polda Lampung dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) area Ulubelu. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Biro Akademik, Perencanaan, dan Umum Itera drh. Sri Sulistiawati, M.M., yang diwakili Bendahara Pengeluaran Itera Ericca Widiastuti, S.E. Menurutnya, penghargaan didapatkan Itera juga atas dukungan KPP Pratama Natar. Pemenuhan kewajiban pajak Itera juga didukung oleh pelayanan yang diberikan DJP sangat membantu dan selalu responsif.

Seperti diketahui Edukasi Coretax dihadiri oleh wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah kerja KPP Pratama Natar. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang hadir dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan negara melalui kepatuhan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu Wajib Pajak yang terus berperan aktif dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Semoga sinergi kita semakin kuat demi kesejahteraan bersama.”

Pemenuhan kewajiban pajak Itera juga didukung oleh pelayanan yang diberikan DJP sangat membantu dan selalu responsif.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Melalui Coretax, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan layanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.”

Rosmauli juga menjelaskan bahwa Coretax membawa sejumlah manfaat bagi wajib pajak, antara lain otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, yang memungkinkan DJP menyediakan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses melalui berbagai saluran. Selain itu, Coretax menyediakan transparansi yang tinggi dan memungkinkan wajib pajak untuk memantau semua transaksi perpajakan dengan mudah. Dengan demikian, wajib pajak dapat dengan mudah memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Coretax juga mendukung pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli memaparkan capaian penerimaan pajak tahun 2024. Dari target nasional sebesar 1,988 triliun rupiah, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung diamanahkan target sebesar 12 triliun rupiah. KPP Pratama Natar berkontribusi sebesar 0,67 triliun rupiah atau sebesar 5,6%. Hingga 7 November 2024, capaian Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung telah mencapai 80,92%. “Sedangkan untuk capaian KPP Pratama Natar telah mencapai sebesar 78,68%,” kata Rosmauli.

Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli mengimbau seluruh Wajib Pajak agar tidak memberikan atau menjanjikan fasilitas apapun kepada petugas pajak. “Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak berinisiatif menawarkan dan memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari
bersama-sama menjaga Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang terpercaya”. (HUMAS/VERA AGLISA)