ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) bertajuk “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbudristek 55/2024” di Aula Gedung Kuliah Umum 1 Itera, Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan ini melibatkan 34 perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai kampus di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung, baik secara luring maupun daring.
Hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., serta Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya forum tersebut. Menurutnya, Satgas PPKPT, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan. “Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing,” ujar Prof. Khairurrijal.
“Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing.”
Sementara itu, Irjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., yang hadir secara daring
memaparkan substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan. Beberapa poin penting dalam aturan tersebut meliputi langkah pencegahan yang wajib dilakukan perguruan tinggi jika terjadi kasus kekerasan, serta kewajiban perguruan tinggi membentuk Satgas PPKPT.
Fokus Permendikbudristek
Dr. Chatarina menambahkan, terdapat lima fokus utama Permendikbudristek ini, yakni isu diskriminasi dan perundungan, penguatan Satgas PPKPT, payung hukum Satgas PPKPT, penambahan norma, serta kewenangan khusus Satgas dalam mencari data dan bukti terkait tindak kekerasan di kampus. Ia mengapresiasi forum diskusi tersebut karena sangat mendukung kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan terutama di wilayah Sumbagsel.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag., membagikan praktik baik yang dilakukan Unesa dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus. Menurutnya, salah satu kunci utama dalam penanganan kasus adalah pendekatan terhadap korban agar kondisi mental dan psikis tetap terjaga. “Unesa sangat fokus menanggapi isu kekerasan dengan memperkuat posisi Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis. Uniknya, tidak hanya kasus kekerasan, tetapi juga berbagai permasalahan lain seperti judi online hingga perundungan di dunia maya,” ujar Prof. Mutimmatul.
Dr. Winati berharap, melalui kegiatan tersebut, Satgas PPKPT perguruan tinggi se-Sumbagsel dapat terus terhubung dalam sebuah forum yang saling mendukung serta menjembatani untuk memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait.
Dalam pengantar diskusi, Ketua Satgas PPKPT Itera, Dr. Winati Nurhayu, S.Si., menegaskan komitmen Itera dalam merespons isu kekerasan di lingkungan kampus. Menurutnya, sosialisasi terus digencarkan tidak hanya kepada sivitas akademika, tetapi juga kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk tenaga alih daya yang ada di kampus. Dr. Winati berharap, melalui kegiatan tersebut, Satgas PPKPT perguruan tinggi se-Sumbagsel dapat terus terhubung dalam sebuah forum yang saling mendukung serta menjembatani untuk memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait.
Tim Liputan
Penulis: Andre Ramadhani (Teknik Material)
Fotografer: Afif Rabbani