Itera dan Komisi Informasi RI Gelar Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Itera dan Komisi Informasi RI Gelar Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

  • Post author:
  • Post category:Berita
Print Friendly, PDF & Email

ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Pusat RI dan KI Provinsi Lampung menggelar kegiatan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik bagi sivitas akademika Itera. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Kuliah Umum 1 Itera pada Kamis, 27 Februari 2025 ini diikuti oleh lebih dari seratus peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang terkait, di antaranya Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, S.E., M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ir. Arif Rohman, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., yang mewakili Rektor Itera, menyampaikan apresiasi kepada KI Pusat dan KI Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan edukasi ini. Menurutnya, pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik sangat penting bagi sivitas akademika untuk mendukung transparansi dan good governance di lingkungan kampus.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi sivitas akademika sebagai publik untuk memanfaatkan edukasi ini dengan baik, sehingga dapat memperoleh hak informasi sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Prof. Khairurrijal.

Samrotunnajah Ismail, S.E., M.Si., menekankan keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi untuk mendukung pengelolaan data yang lebih transparan.

Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, S.E., M.Si., menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi untuk mendukung pengelolaan data yang lebih transparan.

“Mahasiswa harus menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik. Dengan ilmu yang diperoleh selama di Itera, mereka dapat berkontribusi dalam memastikan transparansi informasi di berbagai sektor,” ungkap Samrotunnajah.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., menyampaikan materi mengenai penanganan sengketa informasi publik. Ia menjelaskan bahwa jika suatu badan publik tidak memenuhi kewajiban dalam memberikan informasi, masyarakat berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.

“Komisi Informasi memiliki peran eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan sengketa informasi antara pemohon dan badan publik. Oleh karena itu, penting bagi badan publik untuk memahami hak dan kewajibannya dalam menyediakan informasi kepada masyarakat,” jelas Erizal.

Komitmen Itera dalam Keterbukaan Informasi

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Itera telah menunjukkan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan PPID yang telah berdiri sejak 2016. Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera sekaligus PPID Itera, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T., menjelaskan bahwa Itera terus mengembangkan layanan informasi publik berbasis digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Tahun ini, Itera juga fokus mengembangkan PPID di tingkat fakultas untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi. Kami telah menyediakan laman khusus PPID serta aplikasi digital yang dapat diunduh di Play Store, sehingga informasi publik dapat diakses secara lebih luas,” ungkapnya.

Tahun ini, Itera juga fokus mengembangkan PPID di tingkat fakultas untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi. Kami telah menyediakan laman khusus PPID serta aplikasi digital yang dapat diunduh di Play Store, sehingga informasi publik dapat diakses secara lebih luas

Dengan edukasi keterbukaan informasi publik ini, diharapkan sivitas akademika Itera semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi yang benar dan sesuai dengan standar nasional. Komisi Informasi RI juga berharap mahasiswa Itera dapat turut mengawal keterbukaan informasi di lingkungan akademik dan masyarakat luas guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Tim Liputan
Penulis :
Faulina Dewi A ( Arsitektur )
Fotografer : Syabatra Hasaid, Fajar Nugli Hendrawan (Teknik Material)