ITERA NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan 268 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Gedung Kuliah Umum 1 Itera, Selasa, 7 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang merupakan dosen dan 231 lainnya tenaga kependidikan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., Ketua Senat Itera, Dr. Sunarsih, M.A., serta jajaran pimpinan lainnya.
Rektor Itera yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Khairurrijal, menyampaikan selamat kepada para pegawai yang resmi diangkat sebagai PPPK dan kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kewajiban dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung terwujudnya visi dan misi Itera.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Ikuti setiap aturan, dan bersama-sama kita wujudkan visi serta misi Itera,” ujar Prof. Khairurrijal. Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK diharapkan dapat menunaikan hak dan kewajiban sebagai ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arif Rohman menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban ASN, terutama dalam menjaga etika dan tata kelola pelaksanaan tugas. ASN, lanjutnya, harus menjunjung tinggi asas netralitas, bebas dari intervensi politik, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Ir. Arif Rohman, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengarahan PPPK akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara bauran (hybrid) di Kantor Kemendiktisaintek. Ia menjelaskan bahwa para pegawai PPPK akan menjalankan tugas sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dan berharap pengangkatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh pegawai. “Diharapkan semua pegawai fungsional dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai fungsi masing-masing,” kata Arif Rohman.
Selain itu, Arif juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban ASN, terutama dalam menjaga etika dan tata kelola pelaksanaan tugas. ASN, lanjutnya, harus menjunjung tinggi asas netralitas, bebas dari intervensi politik, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Itera telah mendeklarasikan zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi. Mari jaga komitmen tersebut dan jalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Arif Rohman.
Menutup arahannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera menyampaikan harapan agar seluruh ASN Itera terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan institusi. “Di usia ke-11 ini, Itera telah memiliki ASN secara menyeluruh. Jadilah bagian dari sejarah baik Itera yang terus maju dan berkembang,” ujarnya.
Tim Liputan
Penulis : Rudiyansyah
Fotografer : Lisdiana, Dzaky Ardi Nugroho, Arfan Ismail