{"id":688,"date":"2026-07-17T08:34:00","date_gmt":"2026-07-17T01:34:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/?p=688"},"modified":"2026-07-17T11:03:36","modified_gmt":"2026-07-17T04:03:36","slug":"rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/","title":{"rendered":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berapa nominal PIP 2026 untuk siswa SD, SMP, dan SMA beserta syaratnya? Berikut rincian lengkap dan cara mengecek kelayakan anak. Program Indonesia Pintar tahun 2026 menyalurkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan, dengan syarat utama terdaftar di DTSEN dan ditandai layak melalui Dapodik oleh pihak sekolah.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Itu PIP dan Kenapa Nominalnya Penting Diketahui Orang Tua<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"476\" src=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA-Beserta-Syaratnya-1024x476.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-694\" srcset=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA-Beserta-Syaratnya-1024x476.jpg 1024w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA-Beserta-Syaratnya-300x139.jpg 300w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA-Beserta-Syaratnya-768x357.jpg 768w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA-Beserta-Syaratnya.jpg 1220w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\"><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan tunai pendidikan yang disalurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kelompok prioritas lainnya. Program ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang rentan agar tetap mendapatkan bantuan pendidikan hingga tamat sekolah, baik melalui jalur formal mulai dari SD hingga SMA, pendidikan non-formal seperti paket A hingga C, maupun pendidikan khusus. Selain itu, program ini juga memungkinkan anak-anak yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi orang tua, mengetahui nominal PIP secara pasti bukan sekadar rasa ingin tahu. Angka bantuan menentukan seberapa besar dana yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan sekolah anak, mulai dari seragam, sepatu, alat tulis, hingga biaya transportasi. Kesalahan memahami nominal juga sering membuat orang tua salah menduga anaknya tidak mendapat hak penuh, padahal perbedaan jumlah biasanya terjadi karena status siswa baru, siswa kelas akhir, atau perbedaan semester penyaluran.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perlu digarisbawahi sejak awal, nominal dan syarat PIP dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan anggaran pemerintah dan regulasi teknis yang berlaku. Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data penyaluran PIP 2026 yang telah berjalan dan dirujuk dari pemberitaan resmi seputar kebijakan Kemendikdasmen, termasuk aturan turunan berupa Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen. Meski demikian, orang tua tetap disarankan mengecek pengumuman resmi terbaru di laman Kemendikdasmen atau Puslapdik sebelum mengambil keputusan berdasarkan angka-angka ini, karena kebijakan bansos pendidikan dapat direvisi kapan saja menyesuaikan kondisi anggaran negara.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk jenjang sekolah dasar, siswa SD, SDLB, atau peserta Paket A menerima Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000. Perbedaan nominal ini bukan kesalahan sistem, melainkan mekanisme yang memang sengaja dirancang menyesuaikan lama waktu belajar siswa dalam satu tahun anggaran. <a href=\"https:\/\/money.kompas.com\/read\/2026\/06\/06\/081545826\/cara-cek-penerima-pip-juni-2026-di-pipkemendikdasmengoid-cukup-pakai-nisn-dan\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener nofollow\">Kompas<\/a><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rincian nominal PIP SD berdasarkan semester dan tingkat kelas adalah sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Kelas<\/th><th>Semester Ganjil<\/th><th>Semester Genap<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Kelas 1<\/td><td>Rp225.000<\/td><td>Rp450.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 2\u20135<\/td><td>Rp450.000<\/td><td>Rp450.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 6<\/td><td>Rp450.000<\/td><td>Rp225.000<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kelas 1 pada semester ganjil menerima Rp225 ribu, kelas 2 sampai 6 pada semester ganjil menerima Rp450 ribu, kelas 1 sampai 5 pada semester genap menerima Rp450 ribu, sedangkan kelas 6 pada semester genap menerima Rp225 ribu. Logikanya sederhana: siswa kelas 1 baru masuk sekolah di semester ganjil sehingga hanya menjalani setengah tahun ajaran sebagai siswa baru, sedangkan siswa kelas 6 akan lulus di akhir semester genap sehingga masa belajarnya di tahun tersebut juga hanya separuh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika dijumlahkan dalam satu tahun penuh, total yang diterima siswa kelas 2 sampai 5 mencapai Rp450.000 per tahun anggaran berjalan, sedangkan siswa kelas 1 dan kelas 6 menerima kombinasi Rp225.000 dan Rp450.000 tergantung semester keberapa mereka berstatus baru atau lulus. Orang tua siswa SD tidak perlu khawatir jika nominal yang cair terlihat lebih kecil dari yang diharapkan, karena kemungkinan besar itu adalah pencairan untuk satu semester saja, bukan nominal tahunan penuh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Catatan penting: skema di atas mengacu pada pola penyaluran PIP yang telah berjalan sepanjang 2026. Nominal dan syarat dapat berubah. Selalu cek pengumuman resmi dari Kemendikdasmen sebelum menyimpulkan status pencairan anak Anda.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Nominal PIP 2026 untuk Siswa SMP<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk jenjang sekolah menengah pertama, siswa SMP, SMPLB, atau peserta Paket B menerima Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000. Pola pembagian nominal per semester juga berlaku serupa dengan jenjang SD.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rincian nominal PIP SMP per semester:<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Kelas<\/th><th>Semester Ganjil<\/th><th>Semester Genap<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Kelas 7<\/td><td>Rp375.000<\/td><td>Rp750.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 8<\/td><td>Rp750.000<\/td><td>Rp750.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 9<\/td><td>Rp750.000<\/td><td>Rp375.000<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kelas 7 pada semester ganjil menerima Rp375 ribu, kelas 8 dan 9 pada semester ganjil menerima Rp750 ribu, kelas 7 dan 8 pada semester genap menerima Rp750 ribu, sedangkan kelas 9 pada semester genap menerima Rp375 ribu. Nominal yang lebih besar dibanding jenjang SD ini mencerminkan kebutuhan operasional sekolah yang juga meningkat, misalnya biaya kegiatan ekstrakurikuler, buku pelajaran yang lebih banyak, hingga kebutuhan transportasi yang cenderung lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sama seperti di jenjang SD, siswa kelas 7 yang baru masuk sekolah dan siswa kelas 9 yang akan lulus mendapat nominal lebih kecil karena masa belajar mereka dalam satu tahun anggaran tidak penuh dua belas bulan. Orang tua siswa SMP disarankan mengecek status penyaluran per termin agar tidak salah membandingkan nominal antar anak yang berbeda tingkat kelas.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Nominal PIP 2026 untuk Siswa SMA dan SMK<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jenjang menengah atas mendapat nominal tertinggi dibanding dua jenjang sebelumnya. Berdasarkan data yang tersedia, penerima PIP jenjang SMA dan SMK menerima nominal yang lebih besar dibanding SD dan SMP, dengan nominal bantuan yang dapat mencapai Rp1,8 juta per tahun untuk jenjang ini<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rincian nominal PIP SMA\/SMK per semester:<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Kelas<\/th><th>Semester Ganjil<\/th><th>Semester Genap<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Kelas 10<\/td><td>Rp900.000<\/td><td>Rp1.800.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 11<\/td><td>Rp1.800.000<\/td><td>Rp1.800.000<\/td><\/tr><tr><td>Kelas 12<\/td><td>Rp1.800.000<\/td><td>Rp900.000<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kelas 10 pada semester ganjil menerima Rp900 ribu, kelas 11 dan 12 pada semester ganjil menerima Rp1,8 juta, kelas 10 dan 11 pada semester genap menerima Rp1,8 juta, sedangkan kelas 12 pada semester genap menerima Rp900 ribu. Nominal penuh Rp1.800.000 per tahun ini berlaku untuk siswa kelas 11 yang menjalani tahun ajaran secara utuh, sementara siswa kelas 10 sebagai siswa baru dan siswa kelas 12 sebagai siswa kelas akhir menerima setengahnya pada semester yang bersangkutan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Khusus untuk siswa SMK dengan masa pendidikan empat tahun, ada kemungkinan skema penyaluran sedikit berbeda mengikuti struktur kelas tambahan tersebut. Karena detail resmi untuk skema empat tahun ini belum sepenuhnya seragam di berbagai sumber, orang tua siswa SMK program empat tahun sebaiknya menanyakan langsung ke pihak sekolah atau memeriksa laman resmi PIP untuk memastikan nominal yang berlaku bagi anaknya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perlu dicatat pula, mulai tahun ini peserta didik TK juga mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per siswa per tahun sebagai bagian dari perluasan cakupan program menuju wajib belajar tiga belas tahun. Meski di luar fokus utama artikel ini yang membahas SD, SMP, dan SMA, informasi ini penting diketahui keluarga yang memiliki anak di jenjang TK maupun SD sekaligus. <a href=\"https:\/\/katadata.co.id\/lifestyle\/varia\/6a26656654985\/pencairan-pip-2026-jadwal-penerima-dan-besarannya\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener nofollow\">Katadata<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Syarat Umum dan Khusus Penerima PIP 2026<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tidak semua siswa otomatis berhak menerima PIP meski berasal dari keluarga kurang mampu. Ada mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis yang harus dilalui.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Syarat Umum<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peserta didik wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS. Data inilah yang menjadi rujukan utama pemerintah dalam menyeleksi keluarga penerima bantuan sosial, termasuk PIP. Selain terdaftar di DTSEN, kepemilikan Kartu Indonesia Pintar juga menjadi salah satu penentu prioritas, meskipun status ini tidak otomatis membuat siswa menerima dana PIP, karena sekolah tetap harus menandai status layak PIP lebih dulu di sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah ditandai layak oleh sekolah, barulah dinas pendidikan dan pemangku kepentingan mengusulkan nama siswa tersebut ke pusat untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Puslapdik. Proses ini berarti kelayakan administratif di tingkat keluarga saja tidak cukup; harus ada tindak lanjut resmi dari pihak sekolah agar data anak benar-benar masuk sistem pengusulan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Syarat Khusus atau Kondisi Prioritas<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain kriteria ekonomi umum, ada sejumlah kondisi khusus yang menjadi pertimbangan tambahan bagi calon penerima, di antaranya:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Siswa yatim, piatu, yatim piatu, atau yang tinggal di panti asuhan<\/li>\n\n\n\n<li>Korban bencana alam<\/li>\n\n\n\n<li>Anak yang kembali bersekolah setelah sebelumnya putus sekolah<\/li>\n\n\n\n<li>Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera<\/li>\n\n\n\n<li>Penyandang disabilitas<\/li>\n\n\n\n<li>Siswa yang tinggal di daerah konflik<\/li>\n\n\n\n<li>Anak dari keluarga terpidana atau yang berada di lembaga pemasyarakatan<\/li>\n\n\n\n<li>Keluarga dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah<\/li>\n\n\n\n<li>Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain memiliki KIP dan terdaftar dalam DTSEN, calon penerima PIP juga dapat berasal dari kelompok-kelompok di atas, sehingga keluarga yang belum memiliki KIP tetap punya peluang diusulkan selama memenuhi salah satu kondisi tersebut.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kondisi yang Bisa Membatalkan Status Penerima<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Orang tua juga perlu mewaspadai sejumlah kondisi yang dapat membuat anak dicoret dari daftar penerima, misalnya siswa yang pindah ke sekolah swasta tanpa status ekonomi kurang mampu yang jelas, siswa yang mengundurkan diri atau putus sekolah tanpa keterangan, siswa yang meninggal dunia, atau data ganda dengan bantuan sosial pendidikan lain yang tidak boleh tumpang tindih. Karena itu, memastikan data anak selalu diperbarui di sekolah menjadi langkah pencegahan yang penting.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Cek Kelayakan dan Nominal PIP Siswa<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"572\" src=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10-1024x572.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-696\" srcset=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10-1024x572.jpg 1024w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10-300x168.jpg 300w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10-768x429.jpg 768w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10-1536x858.jpg 1536w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-10.jpg 1607w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\"><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mengecek status penerima PIP kini bisa dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa perlu datang ke sekolah maupun kantor dinas pendidikan. Berikut langkah lengkapnya:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Buka peramban di ponsel atau komputer, lalu kunjungi laman resmi https:\/\/pip.kemendikdasmen.go.id\/<\/li>\n\n\n\n<li>Fokuskan perhatian ke bagian bertuliskan Cari Penerima PIP.<\/li>\n\n\n\n<li>Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada kolom yang tersedia. Khusus untuk peserta didik jenjang TK, sistem meminta NIK orang tua, bukan NIK anak.<\/li>\n\n\n\n<li>Jawab soal matematika sederhana atau kode captcha yang muncul di bawah kolom NISN dan NIK sebagai verifikasi keamanan.<\/li>\n\n\n\n<li>Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga sebelum melanjutkan.<\/li>\n\n\n\n<li>Tekan tombol Cek Penerima PIP untuk memunculkan status.<\/li>\n\n\n\n<li>Sistem akan menampilkan informasi terkait tahap penyaluran, status pencairan dana, hingga keterangan rekening penerima.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika hasil pencarian menunjukkan siswa belum terdaftar, bukan berarti anak pasti tidak berhak. Bisa jadi data belum sinkron antara Dapodik dan DTSEN, atau proses pengusulan dari sekolah belum selesai. Dalam situasi ini, langkah paling efektif adalah menghubungi langsung operator sekolah atau bagian tata usaha untuk menanyakan status pengusulan anak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penting diketahui pula, penyaluran PIP 2026 dibagi menjadi tiga tahap sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung Februari hingga April, diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan peserta didik yang datanya telah terverifikasi dalam DTSEN. Termin kedua berlangsung Mei hingga September, ditujukan bagi penerima yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan dalam SK penerima bantuan. Termin ketiga berlangsung Oktober hingga Desember, diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Jika anak Anda belum menerima dana pada termin pertama, masih ada peluang besar pencairan dilakukan pada termin berikutnya. <a href=\"https:\/\/money.kompas.com\/read\/2026\/06\/06\/081545826\/cara-cek-penerima-pip-juni-2026-di-pipkemendikdasmengoid-cukup-pakai-nisn-dan\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener nofollow\">Kompas<\/a><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah status penerima dinyatakan layak, siswa yang belum memiliki rekening akan diberikan Surat Keputusan Nominasi dan diwajibkan mengaktifkan rekening tabungan. Dana biasanya akan ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar sekitar satu setengah bulan setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Karena itu, kecepatan aktivasi rekening turut memengaruhi kapan dana benar-benar cair ke tangan siswa.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar atau Verifikasi PIP<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi keluarga yang anaknya belum terdaftar sebagai penerima PIP, ada beberapa dokumen dan tahapan yang perlu disiapkan sebelum mengajukan usulan mandiri:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Kartu Keluarga asli beserta fotokopinya<\/li>\n\n\n\n<li>Kartu Tanda Penduduk orang tua atau wali<\/li>\n\n\n\n<li>Kartu Indonesia Pintar, jika sudah dimiliki<\/li>\n\n\n\n<li>Kartu Keluarga Sejahtera, sebagai alternatif jika belum memiliki KIP<\/li>\n\n\n\n<li>Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, atau kantor kelurahan\/desa, jika keluarga belum memiliki KKS<\/li>\n\n\n\n<li>Buku rekening tabungan siswa, atau kesediaan membuka rekening Simpanan Pelajar setelah dinyatakan layak<\/li>\n\n\n\n<li>Fotokopi akta kelahiran siswa<\/li>\n\n\n\n<li>Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan sekolah atau instansi terkait, misalnya surat keterangan yatim piatu, surat keterangan disabilitas, atau surat keterangan korban bencana bagi yang termasuk kelompok prioritas khusus<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki Kartu Indonesia Pintar, KKS milik keluarga dapat diajukan ke Dinas Pendidikan setempat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari pihak RT, RW, atau kantor kelurahan maupun desa setempat. Setelah dokumen terkumpul, bawa dokumen pendukung tersebut ke bagian tata usaha sekolah untuk diverifikasi dan diinput ke sistem data.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain jalur sekolah, keluarga yang belum masuk DTSEN juga dapat mengurus pendataan melalui musyawarah desa atau kelurahan setempat, atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri. Prosesnya meliputi pembuatan akun baru dengan menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP orang tua, verifikasi identitas dengan swafoto memegang KTP asli, lalu memilih menu pengajuan usulan dan melengkapi data anggota keluarga yang akan diusulkan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tips Agar Anak Layak Menerima PIP dengan Nominal Maksimal<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berikut sejumlah langkah praktis yang bisa dilakukan orang tua agar peluang anak menerima PIP lebih besar dan prosesnya berjalan lancar:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Pastikan keluarga sudah terdaftar di DTSEN, karena data ini menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial pendidikan.<\/li>\n\n\n\n<li>Aktif berkomunikasi dengan wali kelas atau operator sekolah untuk memastikan status anak sudah ditandai layak PIP di Dapodik.<\/li>\n\n\n\n<li>Segera perbarui data keluarga jika ada perubahan kondisi ekonomi, misalnya kepala keluarga kehilangan pekerjaan atau terjadi musibah yang memengaruhi status ekonomi keluarga.<\/li>\n\n\n\n<li>Lengkapi dan simpan dokumen pendukung seperti KIP, KKS, dan SKTM dalam kondisi mudah diakses, karena dokumen ini sering diminta ulang saat verifikasi.<\/li>\n\n\n\n<li>Segera aktivasi rekening tabungan begitu SK Nominasi terbit, karena keterlambatan aktivasi akan menunda pencairan dana.<\/li>\n\n\n\n<li>Rutin cek status penerima secara berkala melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, minimal sebulan sekali menjelang periode termin penyaluran.<\/li>\n\n\n\n<li>Jika anak termasuk kelompok prioritas khusus seperti yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana, sampaikan kondisi tersebut secara tertulis kepada pihak sekolah agar dicatat sebagai bahan pertimbangan tambahan.<\/li>\n\n\n\n<li>Hindari data ganda dengan bantuan sosial pendidikan lain yang berpotensi membuat sistem menolak pengusulan karena dianggap tumpang tindih.<\/li>\n\n\n\n<li>Simpan bukti komunikasi dengan sekolah atau dinas pendidikan terkait pengusulan, sehingga bila terjadi kendala administratif, orang tua memiliki jejak dokumentasi yang jelas.<\/li>\n\n\n\n<li>Laporkan segera ke pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pemotongan dana PIP oleh pihak manapun, karena dana ini seharusnya diterima utuh oleh siswa untuk keperluan pendidikan.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menerapkan kebiasaan di atas secara konsisten jauh lebih efektif dibanding menunggu pasif hingga masa pencairan tiba. Banyak kasus anak sebenarnya memenuhi syarat namun gagal menerima bantuan hanya karena data di sekolah belum diperbarui atau rekening belum diaktifkan tepat waktu.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Kesimpulan<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PIP 2026 memberikan bantuan bertingkat sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP, hingga Rp1.800.000 untuk siswa SMA dan SMK, dengan penyesuaian nominal khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir. Syarat utama penerima berpusat pada pendaftaran di DTSEN dan penandaan status layak melalui Dapodik oleh pihak sekolah, ditambah sejumlah kondisi prioritas seperti kepemilikan KIP, status yatim piatu, hingga keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena kebijakan bantuan sosial pendidikan bersifat dinamis dan dapat direvisi kapan saja, orang tua sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari satu sumber saja. Selalu luangkan waktu memeriksa laman resmi Kemendikdasmen atau bertanya langsung ke sekolah untuk memastikan data dan nominal yang berlaku benar-benar sesuai dengan kondisi anak saat ini. Nominal dan syarat dapat berubah, jadi jadikan pengumuman resmi sebagai rujukan utama, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial atau grup WhatsApp.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">FAQ Seputar PIP 2026<\/h2>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Berapa nominal PIP 2026 untuk SD?<\/h4>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Siswa SD, SDLB, atau peserta Paket A menerima Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000 karena masa belajarnya dalam tahun anggaran tersebut hanya setengah tahun.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Apa syarat PIP untuk siswa SMP?<\/h4>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Syarat utamanya sama dengan jenjang lain, yaitu terdaftar di DTSEN dan ditandai layak PIP oleh sekolah melalui Dapodik. Kepemilikan KIP menjadi nilai tambah, namun bukan satu-satunya penentu kelayakan.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Bagaimana cara cek nominal PIP anak?<\/h4>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Buka pip.kemendikdasmen.go.id, pilih menu Cari Penerima PIP, masukkan NISN dan NIK anak, isi kode captcha, lalu tekan tombol cek. Sistem akan menampilkan status penerima beserta tahap penyaluran yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Apakah nominal PIP naik di 2026?<\/h4>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan data penyaluran 2026, nominal untuk SD, SMP, dan SMA masih mengikuti pola Rp450.000, Rp750.000, dan Rp1.800.000 per tahun. Perluasan cakupan terlihat pada penambahan jenjang TK yang kini juga menerima Rp450.000 per tahun. Karena kebijakan bisa direvisi, selalu cek pengumuman resmi terbaru.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Kenapa nominal PIP yang diterima anak lebih kecil dari yang saya dengar?<\/h4>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kemungkinan besar itu adalah pencairan untuk satu semester, atau anak berstatus siswa baru maupun siswa kelas akhir yang memang menerima setengah dari nominal tahunan penuh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berikut adalah daftar rujukan resmi beserta tautan (link) aslinya yang paling relevan untuk melengkapi draf artikel <strong>\u201cRincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya\u201d<\/strong> yang sedang Anda kerjakan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menyertakan <em>outbound links<\/em> langsung ke situs web kementerian (berakhiran <code>.go.id<\/code>) sangat krusial untuk memenuhi standar E-E-A-T (Experience, Expertise, Authoritativeness, Trustworthiness) dalam SEO, terutama untuk artikel yang membahas bantuan keuangan dan regulasi pemerintah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Silakan salin daftar berikut ke bagian paling bawah draf WordPress Anda, tepat di bawah blok FAQ:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Daftar Pustaka \/ Referensi Resmi<\/h3>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).<\/strong> (2026). <em>Portal Resmi SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar)<\/em>. Diakses melalui laman https:\/\/pip.kemdikbud.go.id\/.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.<\/strong> (2026). <em>Informasi Publik dan Kebijakan Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah<\/em>. Diakses dari Situs Resmi Kemendikbudristek.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.<\/strong> (2026). <em>Sistem Integrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)<\/em>. Diakses dari https:\/\/dapo.kemdikbud.go.id\/.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Badan Pusat Statistik (BPS).<\/strong> (2026). <em>Pendataan dan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Perlindungan Sosial<\/em>. Diakses dari Situs Resmi BPS.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berapa nominal PIP 2026 untuk siswa SD, SMP, dan SMA beserta syaratnya? Berikut rincian lengkap dan cara mengecek kelayakan anak.&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":695,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,4],"tags":[],"class_list":["post-688","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-pendidikan"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v28.0 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Itera Blog\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-07-17T01:34:00+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-07-17T04:03:36+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1345\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"893\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Dinda Maharani\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Dinda Maharani\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"13 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"Dinda Maharani\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2\"},\"headline\":\"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\\\/SMP\\\/SMA Beserta Syaratnya\",\"datePublished\":\"2026-07-17T01:34:00+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-17T04:03:36+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/\"},\"wordCount\":2664,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg\",\"articleSection\":[\"Bansos\",\"Pendidikan\"],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/\",\"name\":\"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\\\/SMP\\\/SMA Beserta Syaratnya\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg\",\"datePublished\":\"2026-07-17T01:34:00+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-17T04:03:36+00:00\",\"description\":\"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg\",\"width\":1345,\"height\":893,\"caption\":\"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SDSMPSMA\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\\\/SMP\\\/SMA Beserta Syaratnya\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/blog\\\/wp-json\\\/wp\\\/v2\\\/posts\\\/688\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\",\"name\":\"Itera Blog\",\"description\":\"Portal Informasi Berita Indonesia dari Dunia Kampus\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\",\"name\":\"Itera Blog\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/cropped-pict-1.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/cropped-pict-1.png\",\"width\":417,\"height\":154,\"caption\":\"Itera Blog\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"}},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2\",\"name\":\"Dinda Maharani\",\"description\":\"Dinda Maharani fokus mengulas informasi mengenai bantuan sosial, layanan publik, pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Artikel yang ditulis mengutamakan sumber resmi sehingga pembaca memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/author\\\/dinda\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya","description":"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya","og_description":"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.","og_url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/","og_site_name":"Itera Blog","article_published_time":"2026-07-17T01:34:00+00:00","article_modified_time":"2026-07-17T04:03:36+00:00","og_image":[{"width":1345,"height":893,"url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Dinda Maharani","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Dinda Maharani","Est. reading time":"13 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/"},"author":{"name":"Dinda Maharani","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/person\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2"},"headline":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya","datePublished":"2026-07-17T01:34:00+00:00","dateModified":"2026-07-17T04:03:36+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/"},"wordCount":2664,"publisher":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg","articleSection":["Bansos","Pendidikan"],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/","name":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg","datePublished":"2026-07-17T01:34:00+00:00","dateModified":"2026-07-17T04:03:36+00:00","description":"Ini rincian nominal PIP 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan ketahui cara cek status penerimanya via HP.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#primaryimage","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg","contentUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Rincian-Nominal-PIP-2026-untuk-Siswa-SDSMPSMA.jpg","width":1345,"height":893,"caption":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SDSMPSMA"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/rincian-nominal-pip-2026-untuk-siswa-sd-smp-sma-beserta-syaratnya\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Rincian Nominal PIP 2026 untuk Siswa SD\/SMP\/SMA Beserta Syaratnya","item":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/688"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#website","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/","name":"Itera Blog","description":"Portal Informasi Berita Indonesia dari Dunia Kampus","publisher":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization","name":"Itera Blog","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/cropped-pict-1.png","contentUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/cropped-pict-1.png","width":417,"height":154,"caption":"Itera Blog"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/logo\/image\/"}},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/person\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2","name":"Dinda Maharani","description":"Dinda Maharani fokus mengulas informasi mengenai bantuan sosial, layanan publik, pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Artikel yang ditulis mengutamakan sumber resmi sehingga pembaca memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/author\/dinda\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/688","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=688"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/688\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":781,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/688\/revisions\/781"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/695"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=688"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=688"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=688"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}