{"id":684,"date":"2026-07-17T08:00:00","date_gmt":"2026-07-17T01:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/?p=684"},"modified":"2026-07-17T11:06:04","modified_gmt":"2026-07-17T04:06:04","slug":"bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/","title":{"rendered":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Banyak yang masih bingung bedanya BPNT dan PKH. Berikut penjelasan lengkap perbedaan, syarat penerima, dan cara mengecek kelayakan kedua program bantuan sosial ini, lengkap dengan langkah yang bisa langsung dipraktikkan di ponsel.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Mengapa BPNT dan PKH Sering Disamakan<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"674\" src=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-1024x674.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-690\" srcset=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-1024x674.jpg 1024w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-300x197.jpg 300w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-768x506.jpg 768w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak.jpg 1352w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setiap kali pemerintah menyalurkan bantuan sosial, dua nama ini hampir selalu muncul bersamaan: BPNT dan PKH. Wajar jika banyak orang menganggap keduanya sama, sebab sama-sama dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sama-sama menyasar keluarga kurang mampu, dan sama-sama dicairkan melalui rekening atau kartu bantuan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Padahal, BPNT dan PKH adalah dua program yang berdiri sendiri dengan tujuan, sasaran, dan mekanisme yang berbeda. Seseorang bisa saja terdaftar di salah satu program, di kedua program sekaligus, atau bahkan tidak terdaftar sama sekali meski merasa kondisi ekonominya layak dibantu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kesalahpahaman ini sering menimbulkan pertanyaan di grup WhatsApp warga, forum online, hingga kolom komentar media sosial. Ada yang bertanya kenapa tetangganya dapat dua bantuan sekaligus, ada yang bingung kenapa namanya tidak muncul di aplikasi Cek Bansos padahal merasa berhak, dan ada pula yang tidak tahu harus mengurus ke mana jika status bantuannya tiba-tiba berubah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Memahami perbedaan BPNT dan PKH secara benar akan membantu masyarakat untuk:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Mengetahui program mana yang sesuai dengan kondisi keluarganya.<\/li>\n\n\n\n<li>Menyiapkan dokumen yang tepat saat mengajukan diri sebagai calon penerima.<\/li>\n\n\n\n<li>Memahami alasan di balik status &#8220;layak&#8221; atau &#8220;tidak layak&#8221; pada sistem Kemensos.<\/li>\n\n\n\n<li>Mengetahui langkah yang harus ditempuh jika data dianggap keliru.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Syarat dan ketentuan dapat berubah. Selalu cek pengumuman resmi dari Kemensos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau kanal media sosial resmi Kemensos sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pengertian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Program Sembako atau Kartu Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo non tunai yang tersimpan pada rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang saat ini menggunakan format KKS Merah Putih untuk memudahkan penyaluran melalui jalur perbankan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tujuan utama BPNT adalah membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan bergizi, seperti beras, telur, dan bahan pangan lain yang bisa dibeli di e-warong atau agen penyalur bahan pangan yang bekerja sama dengan bank penyalur. Karena disalurkan secara non tunai, saldo bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditentukan, bukan untuk keperluan lain.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Beberapa karakteristik penting BPNT yang perlu dipahami:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Bantuan bersifat bulanan dan biasanya dicairkan setiap bulan atau dirapel per dua hingga tiga bulan tergantung jadwal penyaluran dari pemerintah daerah dan bank penyalur.<\/li>\n\n\n\n<li>Nilai bantuan bersifat sama untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM), tidak dibedakan berdasarkan jumlah anggota keluarga.<\/li>\n\n\n\n<li>Sasaran utama adalah keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan data kesejahteraan nasional.<\/li>\n\n\n\n<li>Bantuan digunakan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan, bukan untuk pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan lain di luar bahan pangan.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">BPNT lahir dari kebutuhan pemerintah untuk mengganti sistem bantuan pangan berbasis fisik atau tunai yang sebelumnya rawan penyimpangan, menjadi sistem non tunai yang lebih mudah diawasi dan lebih transparan. Dengan sistem ini, saldo bantuan langsung masuk ke rekening penerima dan penggunaannya dapat dipantau melalui transaksi di e-warong resmi.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pengertian PKH (Program Keluarga Harapan)<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga dengan komponen tertentu, misalnya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia. Kata &#8220;bersyarat&#8221; di sini berarti keluarga penerima tidak hanya harus miskin secara ekonomi, tetapi juga wajib memiliki salah satu atau lebih komponen kesejahteraan tersebut dalam rumah tangganya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berbeda dengan BPNT yang bentuknya seragam untuk semua penerima, besaran bantuan PKH dihitung berdasarkan jumlah dan jenis komponen yang dimiliki keluarga. Semakin banyak komponen yang memenuhi syarat dalam satu keluarga, semakin besar total bantuan yang diterima, meskipun tetap ada batas maksimal jumlah komponen yang dihitung per keluarga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tujuan PKH tidak berhenti pada bantuan tunai semata. Program ini dirancang sebagai bantuan bersyarat yang menuntut komitmen keluarga penerima untuk turut mendukung akses pendidikan anak, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita, serta perawatan bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Dengan kata lain, PKH berupaya memutus mata rantai kemiskinan antar generasi dengan mendorong keluarga penerima tetap memperhatikan pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Beberapa hal penting mengenai PKH:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Bantuan dicairkan secara tunai melalui rekening bank milik penerima, umumnya bank milik negara yang ditunjuk sebagai penyalur.<\/li>\n\n\n\n<li>Pencairan dilakukan bertahap, biasanya dalam beberapa tahap dalam setahun, menyesuaikan jadwal dan kesiapan data di masing-masing wilayah.<\/li>\n\n\n\n<li>Besaran bantuan berbeda-beda sesuai komponen keluarga, misalnya komponen ibu hamil, anak usia sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, lansia, dan penyandang disabilitas berat memiliki nominal masing-masing.<\/li>\n\n\n\n<li>Penerima wajib mengikuti sesi pertemuan kelompok atau pembinaan yang biasanya difasilitasi oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena sifatnya yang bersyarat dan berbasis komponen keluarga, tidak semua keluarga miskin otomatis memenuhi syarat PKH. Sebuah keluarga bisa saja tergolong miskin namun tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan, sehingga tidak masuk kategori penerima PKH meskipun kondisi ekonominya layak dibantu.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Perbedaan BPNT dan PKH Secara Detail<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan menyeluruh antara BPNT dan PKH dari berbagai aspek penting.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Aspek<\/th><th>BPNT (Program Sembako)<\/th><th>PKH (Program Keluarga Harapan)<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Sifat bantuan<\/td><td>Bantuan pangan non tunai, bersifat umum<\/td><td>Bantuan tunai bersyarat, berbasis komponen keluarga<\/td><\/tr><tr><td>Tujuan utama<\/td><td>Memenuhi kebutuhan pangan bergizi<\/td><td>Mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga<\/td><\/tr><tr><td>Sasaran<\/td><td>Keluarga miskin dan rentan miskin secara umum<\/td><td>Keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki komponen tertentu<\/td><\/tr><tr><td>Bentuk penyaluran<\/td><td>Saldo non tunai di KKS untuk belanja di e-warong<\/td><td>Uang tunai masuk ke rekening penerima<\/td><\/tr><tr><td>Besaran bantuan<\/td><td>Nilai sama untuk semua KPM<\/td><td>Bervariasi tergantung jenis dan jumlah komponen keluarga<\/td><\/tr><tr><td>Frekuensi pencairan<\/td><td>Umumnya bulanan, kadang dirapel<\/td><td>Bertahap dalam beberapa tahap per tahun<\/td><\/tr><tr><td>Kewajiban penerima<\/td><td>Membelanjakan saldo di e-warong resmi<\/td><td>Mengikuti pembinaan, memastikan anak sekolah, memeriksakan kesehatan<\/td><\/tr><tr><td>Dasar data penerima<\/td><td>DTSEN dengan penetapan desil kesejahteraan<\/td><td>DTSEN dengan penetapan desil kesejahteraan dan komponen keluarga<\/td><\/tr><tr><td>Kemungkinan menerima keduanya<\/td><td>Bisa, jika memenuhi syarat kedua program<\/td><td>Bisa, jika memenuhi syarat kedua program<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain tabel di atas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih jauh secara naratif agar tidak ada kesalahpahaman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pertama, soal sasaran penerima. Kedua program sama-sama merujuk pada data kesejahteraan nasional yang saat ini dikenal dengan istilah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan. Melalui DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan yang disebut desil, mulai dari desil 1 sebagai kelompok termiskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Baik BPNT maupun PKH umumnya menyasar keluarga pada kelompok desil rendah, yakni desil 1 sampai desil 4, yang mencerminkan 40 persen penduduk dengan kondisi ekonomi terendah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kedua, soal kemungkinan menerima dua bantuan sekaligus. Banyak yang bertanya apakah satu keluarga bisa terdaftar sebagai penerima BPNT sekaligus PKH dalam waktu bersamaan. Jawabannya bisa, selama keluarga tersebut memenuhi syarat masing-masing program. Sebuah keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah dan ibu hamil, misalnya, berpotensi menerima PKH karena memiliki komponen yang dipersyaratkan, sekaligus menerima BPNT karena kondisi ekonominya masuk kategori miskin atau rentan miskin. Namun, penetapan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data di lapangan, bukan semata-mata karena merasa memenuhi syarat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketiga, soal mekanisme pencairan. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk saldo yang hanya bisa dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur, sehingga bantuan tidak bisa dicairkan sebagai uang tunai dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan. Sementara itu, PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai yang bisa ditarik langsung oleh penerima melalui rekening bank atau agen bank yang ditunjuk, dan penggunaannya lebih fleksibel karena diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keempat, soal kewajiban tambahan. PKH menuntut komitmen lebih dari penerima, seperti memastikan anak yang menjadi komponen penerima tetap bersekolah, memeriksakan kehamilan secara rutin ke fasilitas kesehatan, hingga mengikuti sesi pertemuan kelompok yang difasilitasi pendamping sosial. Sementara BPNT relatif tidak memiliki kewajiban tambahan selain membelanjakan saldo bantuan sesuai peruntukannya di tempat resmi.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Syarat Penerima BPNT<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berikut syarat umum yang perlu dipenuhi calon penerima BPNT atau Program Sembako.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sinkron dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).<\/li>\n\n\n\n<li>Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil rendah, umumnya desil 1 hingga desil 4, yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga miskin hingga rentan miskin.<\/li>\n\n\n\n<li>Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI\/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara.<\/li>\n\n\n\n<li>Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial setempat.<\/li>\n\n\n\n<li>Memiliki rekening bank atau bersedia dibuatkan rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera untuk keperluan penyaluran bantuan.<\/li>\n\n\n\n<li>Berdomisili sesuai dengan data kependudukan yang tercatat, sehingga penyaluran dapat dilakukan melalui e-warong atau agen bank di wilayah setempat.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perlu dipahami bahwa terdaftar di DTSEN saja tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima BPNT. Kuota penerima di setiap daerah bersifat terbatas dan disesuaikan dengan anggaran serta hasil pemadanan data oleh pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, ada kalanya seseorang yang secara ekonomi tergolong miskin namun belum mendapatkan giliran sebagai penerima aktif pada periode tertentu.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Syarat Penerima PKH<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain syarat umum yang mirip dengan BPNT, PKH memiliki syarat tambahan karena sifatnya yang bersyarat berbasis komponen keluarga. Berikut rinciannya.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Warga Negara Indonesia dengan NIK dan Kartu Keluarga yang valid serta tersinkronisasi dengan data Dukcapil.<\/li>\n\n\n\n<li>Terdaftar dalam DTSEN pada kelompok desil rendah, umumnya desil 1 hingga desil 4.<\/li>\n\n\n\n<li>Bukan ASN, anggota TNI\/Polri, pegawai BUMN\/BUMD, atau pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara.<\/li>\n\n\n\n<li>Memiliki minimal satu komponen kesejahteraan dalam keluarga, yang meliputi:\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Ibu hamil atau menyusui.<\/li>\n\n\n\n<li>Anak usia dini, yakni usia 0 sampai 6 tahun.<\/li>\n\n\n\n<li>Anak usia sekolah, mulai jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas atau sederajat.<\/li>\n\n\n\n<li>Lanjut usia, umumnya usia 60 tahun ke atas.<\/li>\n\n\n\n<li>Penyandang disabilitas berat.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n\n\n\n<li>Bersedia mengikuti kewajiban pendampingan, seperti menghadiri pertemuan kelompok, memastikan anak tetap bersekolah, serta rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil, balita, dan lansia ke fasilitas kesehatan setempat.<\/li>\n\n\n\n<li>Telah ditetapkan sebagai KPM PKH melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial dan pendamping sosial di wilayah masing-masing.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Besaran bantuan PKH dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, dengan nominal berbeda untuk tiap kategori, misalnya kategori ibu hamil dan anak usia dini biasanya mendapat nominal per tahap yang lebih tinggi dibandingkan komponen anak usia sekolah, sementara komponen lansia dan disabilitas berat juga memiliki nominal tersendiri. Karena nominal dan kebijakan penyaluran dapat disesuaikan pemerintah dari waktu ke waktu, sebaiknya masyarakat mengecek nominal terbaru melalui kanal resmi Kemensos alih-alih berpatokan pada angka yang beredar di media sosial atau grup percakapan yang belum tentu akurat.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Cek Kelayakan BPNT dan PKH<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"673\" src=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-9-1024x673.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-691\" srcset=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-9-1024x673.jpg 1024w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-9-300x197.jpg 300w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-9-768x505.jpg 768w, https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_1-9.jpg 1348w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pemerintah menyediakan kanal resmi bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan NIK. Berikut langkah-langkahnya.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Buka peramban di ponsel atau komputer, lalu kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.<\/li>\n\n\n\n<li>Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten\/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.<\/li>\n\n\n\n<li>Masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk, tanpa gelar atau singkatan tambahan.<\/li>\n\n\n\n<li>Masukkan kode captcha atau kode keamanan yang tampil di layar, lalu klik tombol cari data.<\/li>\n\n\n\n<li>Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencantumkan nama, jenis bantuan yang terdaftar (misalnya BPNT atau PKH), status penyaluran, dan periode bantuan yang berlaku.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Cara penggunaannya serupa, yaitu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Beberapa catatan penting saat melakukan pengecekan:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Pastikan ejaan nama yang dimasukkan benar-benar sama dengan yang tercantum di KTP, karena kesalahan ejaan bisa membuat data tidak ditemukan meski sebenarnya terdaftar.<\/li>\n\n\n\n<li>Jika hasil pencarian menampilkan status &#8220;Ya&#8221; pada kolom penerima, artinya nama tersebut aktif sebagai penerima manfaat untuk periode yang berjalan.<\/li>\n\n\n\n<li>Jika status menunjukkan &#8220;Tidak&#8221; atau data tidak ditemukan, bukan berarti seseorang selamanya tidak berhak, karena penetapan penerima bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periode penyaluran mengikuti hasil verifikasi data terbaru.<\/li>\n\n\n\n<li>Selalu perbarui aplikasi ke versi terbaru agar tampilan data sesuai dengan pembaruan sistem Kemensos.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Solusi Jika Tidak Memenuhi Syarat atau Status Tidak Layak<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tidak sedikit masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun ternyata belum terdaftar, atau sebaliknya, merasa datanya perlu diperbarui karena kondisi ekonomi sudah berubah. Berikut langkah yang bisa ditempuh.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Mendatangi kantor Dinas Sosial di kabupaten\/kota setempat untuk berkonsultasi langsung mengenai status kepesertaan.<\/li>\n\n\n\n<li>Menyiapkan dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT\/RW atau kelurahan setempat sebagai bahan verifikasi.<\/li>\n\n\n\n<li>Mengajukan usulan sebagai calon penerima baru melalui fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga mengajukan diri sendiri atau melaporkan pihak lain yang dianggap sudah mampu secara ekonomi namun masih tercatat sebagai penerima.<\/li>\n\n\n\n<li>Menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa\/kelurahan hingga kabupaten\/kota, sebelum data dikirim dan diperbarui ke sistem pusat.<\/li>\n\n\n\n<li>Memantau perkembangan status secara berkala melalui laman atau aplikasi Cek Bansos, karena proses pembaruan data membutuhkan waktu dan tidak selalu langsung terlihat hasilnya dalam hitungan hari.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika status seseorang dicoret dari daftar penerima padahal merasa kondisi ekonominya belum membaik, hal ini biasanya berkaitan dengan hasil pemutakhiran data yang menempatkan keluarga tersebut pada desil yang lebih tinggi, atau ditemukan indikasi ketidaksesuaian data kependudukan. Dalam kondisi ini, jalur yang paling tepat adalah datang langsung ke Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi, bukan hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Syarat dan ketentuan dapat berubah. Selalu cek pengumuman resmi dari Kemensos agar informasi yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Kesimpulan<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">BPNT dan PKH sama-sama merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin, namun keduanya memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda. BPNT berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan melalui saldo non tunai yang dibelanjakan di e-warong resmi, sementara PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan tujuan mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kedua program menggunakan basis data yang sama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan sistem pengelompokan desil untuk menentukan prioritas penerima. Satu keluarga berpotensi menerima kedua bantuan sekaligus selama memenuhi syarat masing-masing program dan telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya, langkah paling praktis adalah mengecek secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos menggunakan data KTP. Jika merasa berhak namun belum terdaftar, atau merasa data perlu diperbarui, masyarakat dapat menempuh jalur resmi melalui Dinas Sosial setempat atau fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena kebijakan bantuan sosial bersifat dinamis dan dapat disesuaikan pemerintah dari waktu ke waktu, penting untuk selalu memverifikasi informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos sebelum mengambil keputusan atau menyebarkan informasi kepada orang lain.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">FAQ Seputar BPNT dan PKH<\/h2>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Apa bedanya BPNT dan PKH?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">BPNT adalah bantuan pangan non tunai yang bentuknya saldo untuk belanja bahan pangan di e-warong, sedangkan PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, dengan tujuan mendukung pendidikan dan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Siapa yang berhak dapat BPNT?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTSEN pada kelompok desil rendah, memiliki NIK valid, bukan ASN\/TNI\/Polri\/pegawai BUMN, dan telah ditetapkan sebagai KPM oleh Dinas Sosial setempat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Siapa yang berhak dapat PKH?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTSEN serta memiliki minimal satu komponen keluarga, yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, dan telah ditetapkan sebagai KPM PKH.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Apakah bisa dapat BPNT dan PKH sekaligus?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bisa, selama keluarga tersebut memenuhi syarat kedua program dan lolos proses verifikasi serta validasi data oleh pemerintah daerah. Tidak ada larangan menerima kedua bantuan secara bersamaan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bagaimana cara cek kelayakan BPNT dan PKH?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos, lalu pilih wilayah domisili, masukkan nama lengkap sesuai KTP, isi kode captcha, dan sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuannya.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Referensi Resmi<\/h2>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Kementerian Sosial Republik Indonesia.<\/strong> (2026). <em>Portal Resmi Pengecekan Data Penerima Bantuan Sosial (Cek Bansos)<\/em>. Diakses melalui laman Cek Bansos Kemensos.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Kementerian Sosial Republik Indonesia.<\/strong> (2026). <em>Informasi Publik, Syarat, dan Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)<\/em>. Diakses dari Situs Resmi Kementerian Sosial RI.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sosial RI.<\/strong> (2026). <em>Regulasi dan Keputusan Menteri Sosial terkait Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Nasional<\/em>. Diakses dari JDIH Kemensos.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Badan Pusat Statistik (BPS).<\/strong> (2026). <em>Pendataan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)<\/em>. Diakses dari Situs Resmi BPS.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesos RI.<\/strong> (2026). <em>Aplikasi Cek Bansos Kemensos (Resmi)<\/em>. Diakses dari Google Play Store.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banyak yang masih bingung bedanya BPNT dan PKH. Berikut penjelasan lengkap perbedaan, syarat penerima, dan cara mengecek kelayakan kedua program&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":689,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-684","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v28.0 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Itera Blog\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-07-17T01:00:00+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-07-17T04:06:04+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"932\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"503\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Dinda Maharani\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Dinda Maharani\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"13 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"Dinda Maharani\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2\"},\"headline\":\"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya\",\"datePublished\":\"2026-07-17T01:00:00+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-17T04:06:04+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/\"},\"wordCount\":2714,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg\",\"articleSection\":[\"Bansos\"],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/\",\"name\":\"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg\",\"datePublished\":\"2026-07-17T01:00:00+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-17T04:06:04+00:00\",\"description\":\"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg\",\"width\":932,\"height\":503,\"caption\":\"Bedanya BPNT dan PKH Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/blog\\\/wp-json\\\/wp\\\/v2\\\/posts\\\/684\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\",\"name\":\"Itera Blog\",\"description\":\"Portal Informasi Berita Indonesia dari Dunia Kampus\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#organization\",\"name\":\"Itera Blog\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/cropped-pict-1.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/07\\\/cropped-pict-1.png\",\"width\":417,\"height\":154,\"caption\":\"Itera Blog\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"}},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2\",\"name\":\"Dinda Maharani\",\"description\":\"Dinda Maharani fokus mengulas informasi mengenai bantuan sosial, layanan publik, pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Artikel yang ditulis mengutamakan sumber resmi sehingga pembaca memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.itera.ac.id\\\/blog\\\/author\\\/dinda\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya","description":"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya","og_description":"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.","og_url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/","og_site_name":"Itera Blog","article_published_time":"2026-07-17T01:00:00+00:00","article_modified_time":"2026-07-17T04:06:04+00:00","og_image":[{"width":932,"height":503,"url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Dinda Maharani","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Dinda Maharani","Est. reading time":"13 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/"},"author":{"name":"Dinda Maharani","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/person\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2"},"headline":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya","datePublished":"2026-07-17T01:00:00+00:00","dateModified":"2026-07-17T04:06:04+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/"},"wordCount":2714,"publisher":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg","articleSection":["Bansos"],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/","name":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg","datePublished":"2026-07-17T01:00:00+00:00","dateModified":"2026-07-17T04:06:04+00:00","description":"Masih bingung bedanya BPNT dan PKH? Jangan sampai salah sasaran! Cek penjelasan lengkap, syarat penerima, dan panduan cek bansos terbarunya.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#primaryimage","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg","contentUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Bedanya-BPNT-dan-PKH-Simak-Penjelasan-Lengkap-dan-Syarat-Penerimanya.jpg","width":932,"height":503,"caption":"Bedanya BPNT dan PKH Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/bedanya-bpnt-dan-pkh-simak-penjelasan-lengkap-dan-syarat-penerimanya\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Bedanya BPNT dan PKH: Simak Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya","item":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/684"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#website","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/","name":"Itera Blog","description":"Portal Informasi Berita Indonesia dari Dunia Kampus","publisher":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#organization","name":"Itera Blog","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/cropped-pict-1.png","contentUrl":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/cropped-pict-1.png","width":417,"height":154,"caption":"Itera Blog"},"image":{"@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/logo\/image\/"}},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/#\/schema\/person\/9e15656b32fb349157ba8ffe278067e2","name":"Dinda Maharani","description":"Dinda Maharani fokus mengulas informasi mengenai bantuan sosial, layanan publik, pendidikan, dan kebijakan pemerintah. Artikel yang ditulis mengutamakan sumber resmi sehingga pembaca memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.","url":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/author\/dinda\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/684","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=684"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/684\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":793,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/684\/revisions\/793"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/689"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=684"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=684"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.itera.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=684"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}