Cara Perpanjang SIM Online yang semakin mendekati habis sering membuat pengendara khawatir. Antrean panjang di Satpas, keterbatasan waktu, dan kesibukan sehari-hari membuat banyak pemilik SIM menunda perpanjangan hingga hari-hari terakhir.
Menunda perpanjangan membawa risiko. Jika masa berlaku sudah lewat, layanan perpanjangan online biasanya tidak lagi tersedia. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru yang lebih panjang dan membutuhkan kehadiran langsung di Satpas sesuai ketentuan resmi.
Korlantas POLRI menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini memungkinkan sebagian besar tahapan—mulai dari pengisian data, unggah dokumen, tes kesehatan, tes psikologi, hingga pembayaran—dilakukan dari ponsel.
Proses online dapat mengurangi antrean untuk pendaftaran dan pembayaran. Namun ketersediaan pengiriman, verifikasi, dan kemungkinan kedatangan ke Satpas tetap mengikuti ketentuan di masing-masing wilayah. Artikel ini menjelaskan seluruh tahapan secara faktual berdasarkan kanal resmi.
Ringkasan Cepat
- Layanan resmi: Perpanjangan SIM Nasional melalui Digital Korlantas POLRI (SINAR)
- Aplikasi: Digital Korlantas POLRI (Play Store / App Store)
- Jenis SIM yang didukung: SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)
- Syarat utama: SIM masih aktif, e-KTP, hasil RIKKES, hasil tes psikologi, pas foto latar biru, foto tanda tangan
- Waktu ideal: 30–90 hari sebelum masa berlaku habis
- Tahapan utama: Daftar akun → tes kesehatan & psikologi → unggah dokumen → pilih Satpas → bayar → pantau status
- Pembayaran: Virtual Account BNI
- Pengiriman/pengambilan: POS Indonesia atau ambil di Satpas
- Estimasi proses: 3–7 hari kerja (tergantung antrean Satpas dan pengiriman)
- Biaya PNBP: SIM A Rp80.000 | SIM C Rp75.000 (PP 76/2020)
- Biaya tambahan: tes kesehatan, tes psikologi, admin, pengiriman (bervariasi)
- SIM kedaluwarsa: Tidak dapat diperpanjang online
- Cek status: Menu Transaksi di aplikasi
- Diperbarui: 27 Juli 2026
Apakah SIM Bisa Diperpanjang Secara Online Lewat HP?
Ya, perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dapat diajukan secara online lewat ponsel melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini terintegrasi dengan sistem SINAR (SIM Nasional Presisi).
Pengguna dapat melakukan registrasi akun, unggah dokumen, menghubungkan hasil tes kesehatan dan psikologi, memilih Satpas penerbit, membayar biaya, serta memantau status permohonan dari HP. SIM hasil perpanjangan dapat dikirim melalui POS Indonesia atau diambil di Satpas sesuai pilihan.
Beberapa tahapan masih dapat memerlukan proses di luar aplikasi, misalnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di fasilitas mitra (meski pendaftaran online), verifikasi data oleh petugas Satpas, atau pengambilan langsung jika layanan pengiriman tidak tersedia di wilayah tertentu. Ketersediaan layanan dan Satpas yang aktif mengikuti ketentuan di masing-masing daerah.
Menggunakan kanal resmi mengurangi risiko penipuan dan memastikan data terhubung langsung ke sistem Korlantas POLRI.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang Online
Layanan perpanjangan online saat ini mendukung SIM yang masih aktif untuk golongan berikut.
| Jenis SIM | Bisa Diperpanjang Online | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A | Ya | Masih berlaku, minimal 90 hari sebelum habis |
| SIM C | Ya | Termasuk C, C I, C II sesuai ketersediaan sistem |
| SIM B I / B II | Terbatas | Periksa ketersediaan di aplikasi |
| SIM baru / peningkatan golongan | Tidak | Prosedur berbeda, umumnya membutuhkan ujian |
Pembuatan SIM baru, perubahan data penting, atau SIM yang sudah kedaluwarsa memiliki prosedur tersendiri dan biasanya mengharuskan kedatangan ke Satpas.
Batas Waktu Perpanjangan SIM
Perpanjangan online dapat diajukan mulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. Disarankan mengajukan sekitar 30 hari sebelumnya agar ada waktu cukup untuk verifikasi, pencetakan, dan pengiriman.
SIM yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui aplikasi. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi otomatis tanpa pengumuman resmi.
Waktu proses setelah pembayaran biasanya 3–7 hari kerja, belum termasuk waktu pengiriman. Mengajukan terlalu dekat dengan tanggal habis masa berlaku meningkatkan risiko keterlambatan jika terjadi antrean atau gangguan sistem.
Syarat Perpanjang SIM Online Lewat HP
Dokumen dan persyaratan yang umumnya diminta:
- SIM lama yang masih berlaku
- e-KTP yang masih aktif
- Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) dari kanal resmi erikkes.id
- Hasil tes psikologi dari platform resmi app.eppsi.id / ePPsi
- Pas foto formal berlatar belakang biru (bukan selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal/hitam
- Nomor HP aktif dan email
- Nomor rekening untuk pengembalian dana jika permohonan ditolak
- Alamat lengkap jika memilih pengiriman
Standar pas foto mengikuti petunjuk di aplikasi: wajah menghadap depan, latar biru, tanpa kacamata, tanpa hijab berwarna biru, pencahayaan cukup, resolusi sekitar 480×640 piksel, file jelas dan tidak buram. Ukuran dan format file mengikuti ketentuan yang tampil di aplikasi.
Checklist singkat sebelum mengajukan:
- SIM masih aktif minimal 30 hari
- Semua foto jelas dan sesuai ketentuan
- Hasil tes kesehatan dan psikologi masih berlaku
- Data NIK dan nama cocok dengan e-KTP
- Dana mencukupi untuk seluruh komponen biaya
- Aplikasi Digital Korlantas sudah diperbarui
Persiapan Sebelum Memulai
Perbarui aplikasi Digital Korlantas POLRI ke versi terbaru. Pastikan nomor HP aktif untuk menerima OTP. Siapkan koneksi internet stabil dan izin kamera. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi lebih awal agar hasil sudah tersedia saat pengajuan. Siapkan dana untuk PNBP, tes, administrasi, dan pengiriman. Hindari pengajuan di jam sibuk atau saat ada pengumuman pemeliharaan sistem.
Jangan bagikan OTP, PIN, password, atau kode pembayaran kepada siapa pun. Gunakan hanya toko aplikasi resmi untuk mengunduh aplikasi.
Cara Download dan Daftar Digital Korlantas POLRI
- Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Cari “Digital Korlantas POLRI” dan pastikan pengembang resmi.
- Unduh dan pasang aplikasi.
- Buka aplikasi, masukkan nomor HP aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS atau WhatsApp.
- Buat dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi data profil (NIK, nama, email) lalu aktifkan akun melalui email.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness.
- Setelah profil aktif, masuk ke menu layanan SIM.
Pastikan mengunduh dari toko aplikasi resmi. Hindari APK dari tautan tidak dikenal atau pesan pribadi.
Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP
Bagaimana cara perpanjang SIM online lewat HP? Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, login, pilih menu SIM → Perpanjangan SIM, unggah dokumen, hubungkan hasil tes, pilih Satpas, tentukan metode pengambilan atau pengiriman, lalu bayar melalui Virtual Account BNI. Pantau status di menu Transaksi hingga SIM diterima.
- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI dan login dengan nomor HP serta PIN.
- Pilih menu SIM atau layanan SINAR.
- Pilih Perpanjangan SIM.
- Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang.
- Masukkan nomor SIM sesuai kartu fisik.
- Unggah foto e-KTP, SIM lama, tanda tangan, dan pas foto sesuai ketentuan.
- Pilih Satpas penerbit yang tersedia.
- Hubungkan atau unggah hasil tes kesehatan dari erikkes.id.
- Hubungkan atau unggah hasil tes psikologi dari ePPsi.
- Periksa kembali seluruh data pemohon.
- Pilih metode pengambilan (Satpas) atau pengiriman (POS Indonesia).
- Jika memilih pengiriman, isi alamat lengkap dan akurat.
- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika ditolak.
- Periksa rincian biaya yang tampil.
- Pilih metode pembayaran Virtual Account BNI dan lakukan pembayaran sebelum batas waktu.
- Simpan bukti transaksi.
- Pantau status di menu Transaksi.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan oleh Satpas.
- Terima SIM melalui kurir atau ambil di Satpas sesuai pilihan.
- Setelah menerima SIM fisik, konfirmasi penerimaan dan perbarui data digital di aplikasi jika diminta.
Tampilan menu dapat berubah setelah pembaruan aplikasi. Ikuti petunjuk yang tampil di layar.
Cara Melakukan Tes Kesehatan untuk Perpanjangan SIM
Tes kesehatan (RIKKES Jasmani) bertujuan memastikan kondisi fisik pemohon memenuhi persyaratan berkendara. Pendaftaran dan sebagian proses dapat dilakukan melalui situs resmi erikkes.id.
Pemohon mendaftar dengan data sesuai e-KTP, memilih fasilitas kesehatan mitra, mengisi formulir, dan mengikuti petunjuk pemeriksaan. Hasil kemudian dihubungkan ke permohonan di aplikasi Digital Korlantas. Masa berlaku hasil tes terbatas (umumnya 14–30 hari, ikuti ketentuan di platform). Biaya mengikuti tarif fasilitas yang dipilih dan dapat berbeda antar lokasi.
Pemeriksaan fisik tetap dapat diperlukan di beberapa fasilitas. Hasil yang tidak terbaca biasanya disebabkan data NIK tidak cocok, hasil kedaluwarsa, atau gangguan integrasi sistem.
Cara Mengikuti Tes Psikologi SIM Online
Tes psikologi menilai kesiapan mental dan konsentrasi pengemudi. Platform resmi yang terintegrasi adalah ePPsi (app.eppsi.id / eppSi.id).
Pemohon mendaftar dengan NIK dan data sesuai e-KTP, melakukan verifikasi, membeli voucher, membayar melalui Virtual Account, lalu mengerjakan tes sesuai instruksi. Hasil biasanya tersedia segera atau dalam waktu singkat dan berlaku selama 6 bulan. Satu hasil dapat digunakan untuk lebih dari satu golongan SIM selama masih berlaku.
Jika tidak lulus, ikuti ketentuan tes ulang yang berlaku di platform. Jangan mencari atau menggunakan kunci jawaban. Masalah teknis umum seperti koneksi putus dapat diatasi dengan login ulang atau menghubungi bantuan resmi platform.
Biaya Perpanjang SIM Online
Biaya resmi PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
| Komponen Biaya | SIM A | SIM C | Keterangan |
|---|---|---|---|
| PNBP perpanjangan | Rp80.000 | Rp75.000 | Berdasarkan PP 76/2020 |
| Tes kesehatan | Bervariasi | Bervariasi | Mengikuti tarif fasilitas mitra |
| Tes psikologi | Rp77.500* | Rp77.500* | Menurut platform ePPsi 2026 (termasuk pajak) |
| Administrasi / layanan | Bervariasi | Bervariasi | Tampil di aplikasi jika ada |
| Pengiriman | Bervariasi | Bervariasi | Tergantung alamat dan POS Indonesia |
*Biaya tes psikologi dapat berubah. Periksa nominal yang tampil di platform ePPsi sebelum membayar.
Biaya PNBP terpisah dari biaya tes, administrasi, dan pengiriman. Total yang dibayar pemohon bukan angka tunggal karena komponen tambahan berbeda menurut wilayah dan pilihan layanan. Biaya dan prosedur dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru. Periksa kembali rincian yang tampil di aplikasi dan kanal resmi Korlantas POLRI sebelum melakukan pembayaran.
Ilustrasi total (bukan tarif pasti): PNBP + tes psikologi + tes kesehatan + admin + ongkir dapat berkisar Rp200.000–Rp280.000 tergantung pilihan.
Cara Membayar Perpanjangan SIM Online
Setelah data lengkap, sistem menerbitkan Virtual Account BNI. Bayar sebelum batas waktu yang ditentukan. Metode yang tersedia mengikuti petunjuk di aplikasi (ATM, mobile banking, internet banking, dan kanal lain yang mendukung VA BNI).
Simpan bukti pembayaran. Jika pembayaran berhasil tetapi status belum berubah, tunggu beberapa saat lalu periksa kembali menu Transaksi. Kode yang kedaluwarsa biasanya mengharuskan pengajuan ulang. Pengembalian dana jika permohonan ditolak mengikuti ketentuan aplikasi (dipotong biaya admin tertentu). Jangan transfer ke rekening pribadi siapa pun.
Pengiriman SIM ke Rumah atau Ambil di Satpas
| Metode | Kelebihan | Kekurangan | Cocok untuk |
|---|---|---|---|
| Pengiriman POS Indonesia | Tidak perlu datang ke Satpas | Biaya tambahan, risiko alamat salah, waktu kirim bervariasi | Pemohon yang jauh dari Satpas |
| Ambil di Satpas | Langsung dapat, tidak ada ongkir | Perlu datang dan mungkin antre | Pemohon yang dekat atau ingin memastikan langsung |
Ketersediaan pengiriman tidak merata di seluruh wilayah. Saat menerima kiriman, siapkan identitas. Jika diambil orang lain, biasanya diperlukan surat kuasa sesuai ketentuan. Alamat harus lengkap dan jelas. Jika kiriman gagal, hubungi kanal resmi atau Satpas terkait.
Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM Online?
Berapa lama proses perpanjang SIM online? Setelah pembayaran berhasil, proses verifikasi dan pencetakan biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja. Waktu total dipengaruhi antrean Satpas, kelengkapan berkas, hari kerja, dan layanan pengiriman.
| Tahapan | Estimasi | Faktor yang Memengaruhi |
|---|---|---|
| Pembayaran & verifikasi awal | Beberapa jam – 1 hari | Konfirmasi sistem |
| Verifikasi Satpas & pencetakan | 2–5 hari kerja | Antrean, kelengkapan data |
| Pengiriman | 1–5 hari | Jarak, layanan POS |
| Pengambilan di Satpas | Sesuai kesiapan | Jam operasional |
Cara Cek Status Perpanjangan SIM Online
Buka menu Transaksi di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Status umum meliputi: menunggu pembayaran, pembayaran berhasil, menunggu verifikasi, sedang diproses, ditolak, sedang dicetak, dikirim, dan selesai. Ikuti tindakan yang diminta pada setiap status. Jika status tidak berubah dalam waktu wajar, periksa kelengkapan data atau hubungi bantuan resmi.
Penyebab Permohonan Perpanjangan SIM Online Ditolak
- SIM sudah kedaluwarsa
- Data NIK atau nama tidak cocok
- Foto tidak memenuhi ketentuan
- Hasil tes belum terhubung atau kedaluwarsa
- Dokumen buram atau tidak lengkap
- Satpas tidak tersedia / tidak mendukung
- Pembayaran tidak terkonfirmasi
- Alamat pengiriman tidak lengkap
- Gangguan sistem sementara
Bedakan penolakan administratif dengan gangguan teknis. Perbaiki data dan ajukan ulang selama SIM masih berlaku.
Cara Mengatasi Perpanjang SIM Online Gagal
| Masalah | Kemungkinan Penyebab | Solusi |
|---|---|---|
| OTP tidak masuk | Nomor salah / gangguan operator | Periksa nomor, tunggu, atau coba lagi |
| NIK tidak ditemukan | Data Dukcapil belum sinkron | Periksa e-KTP, hubungi Dukcapil jika perlu |
| Foto gagal diunggah | Ukuran / format / kualitas | Sesuaikan resolusi dan pencahayaan |
| Hasil tes tidak muncul | Belum terhubung / kedaluwarsa | Ulangi proses di platform tes |
| Menu perpanjangan tidak tersedia | SIM kedaluwarsa / layanan terbatas | Periksa masa berlaku, cek Satpas |
| Pembayaran tertunda | Konfirmasi sistem | Tunggu, simpan bukti, cek Transaksi |
| Status tidak berubah | Antrean / gangguan | Pantau berkala, hubungi bantuan resmi |
| Aplikasi error / keluar | Cache / versi lama | Perbarui, clear cache, ganti jaringan |
Jangan menginstal APK dari luar toko resmi. Jika masalah berlanjut, kunjungi Satpas atau gunakan kanal bantuan resmi Korlantas.
SIM Sudah Mati, Apakah Masih Bisa Diperpanjang Online?
Apakah SIM mati bisa diperpanjang? Tidak. SIM yang sudah kedaluwarsa (meski hanya satu hari) tidak dapat diperpanjang melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai prosedur resmi. Hindari calo yang menjanjikan perpanjangan SIM mati tanpa tes atau tanpa datang ke Satpas.
Apakah Perpanjang SIM Online Benar-Benar Tanpa Antre?
Layanan online mengurangi antrean untuk pengisian data, unggah dokumen, pendaftaran, pembayaran, dan pemantauan status. Namun pemeriksaan kesehatan, verifikasi petugas, pengambilan di Satpas (jika dipilih atau jika pengiriman tidak tersedia), serta penanganan kendala data masih dapat memerlukan kehadiran atau proses tambahan. Klaim “tanpa perlu antre” berlaku untuk tahapan digital, bukan seluruh rangkaian layanan di semua wilayah.
Perpanjang SIM Online vs Datang Langsung
| Aspek | Online lewat HP | Datang Langsung |
|---|---|---|
| Pendaftaran | Dari rumah | Di lokasi |
| Antrean | Minimal untuk data & bayar | Dapat panjang |
| Tes kesehatan & psikologi | Sebagian online | Di tempat |
| Pembayaran | Virtual Account | Tunai / transfer |
| Pengambilan | Kirim atau ambil | Langsung |
| Cocok untuk | SIM aktif, data lengkap | SIM mati, perubahan data, kendala sistem |
Tips Agar Perpanjangan SIM Online Cepat Diproses
- Ajukan 30–90 hari sebelum habis
- Gunakan data sesuai e-KTP
- Pastikan SIM masih aktif
- Selesaikan tes lebih dulu
- Unggah foto yang jelas dan sesuai ketentuan
- Pilih Satpas yang aktif
- Isi alamat lengkap
- Bayar sebelum kode kedaluwarsa
- Simpan semua bukti
- Pantau notifikasi dan status
- Hindari calo dan aplikasi tidak resmi
Cara Menghindari Penipuan Perpanjangan SIM Online
Modus umum: aplikasi palsu, APK dari chat, tautan phishing, permintaan transfer ke rekening pribadi, calo yang menjanjikan SIM mati tanpa tes, permintaan OTP atau foto KTP via chat. Gunakan hanya aplikasi dari toko resmi, domain resmi, dan pembayaran melalui Virtual Account resmi. Jangan bagikan PIN, OTP, atau data pribadi di luar aplikasi resmi. Periksa kebijakan privasi dan kanal verifikasi Korlantas.
Situasi yang Mengharuskan Datang ke Satpas
- SIM sudah kedaluwarsa
- Data identitas tidak sesuai
- Perubahan data penting
- SIM hilang atau rusak
- Jenis SIM tidak didukung online
- Verifikasi biometrik gagal berulang
- Permohonan ditolak berulang
- Pengiriman tidak tersedia
- Diminta petugas melalui kanal resmi
Checklist Perpanjangan SIM Online
- ☐ SIM masih berlaku minimal 30 hari
- ☐ e-KTP aktif
- ☐ Hasil RIKKES masih berlaku
- ☐ Hasil tes psikologi masih berlaku
- ☐ Pas foto latar biru sesuai ketentuan
- ☐ Foto tanda tangan jelas
- ☐ Aplikasi Digital Korlantas terbaru
- ☐ Nomor rekening untuk refund
- ☐ Alamat lengkap (jika kirim)
- ☐ Dana siap untuk seluruh komponen
Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemohon
- Menunggu hingga hari terakhir
- Salah memasukkan nomor SIM
- Mengunggah foto buram atau tidak sesuai
- Menggunakan identitas orang lain
- Salah memilih jenis SIM atau Satpas
- Hasil tes belum aktif / kedaluwarsa
- Alamat tidak lengkap
- Melewatkan batas pembayaran
- Tidak menyimpan bukti
- Menggunakan aplikasi tidak resmi
- Memberikan OTP kepada pihak lain
- Menganggap SIM digital sepenuhnya menggantikan kartu fisik tanpa dasar resmi
FAQ
1. Apakah perpanjang SIM bisa dilakukan lewat HP?
Ya, untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
2. Aplikasi apa untuk perpanjang SIM online?
Digital Korlantas POLRI (resmi dari Korlantas).
3. Apakah aplikasi Digital Korlantas resmi?
Ya, unduh hanya dari Google Play Store atau App Store.
4. SIM apa saja yang bisa diperpanjang online?
Utamanya SIM A dan SIM C yang masih aktif.
5. Apakah SIM A dan SIM C bisa diperpanjang online?
Ya, selama masa berlaku belum habis.
6. Berapa biaya perpanjang SIM online?
PNBP SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000, ditambah tes kesehatan, tes psikologi, admin, dan pengiriman.
7. Apakah biaya online lebih mahal?
PNBP sama. Total dapat berbeda karena komponen tes dan ongkir.
8. Apakah tes kesehatan bisa dilakukan online?
Pendaftaran dan sebagian proses melalui erikkes.id; pemeriksaan fisik dapat tetap diperlukan.
9. Apakah tes psikologi wajib?
Ya, melalui platform resmi ePPsi.
10. Apakah SIM hasil perpanjangan bisa dikirim ke rumah?
Ya, melalui POS Indonesia jika layanan tersedia di wilayah tersebut.
11. Berapa lama SIM dikirim?
Setelah dicetak, tergantung layanan POS dan jarak.
12. Bagaimana cara cek status permohonan?
Melalui menu Transaksi di aplikasi.
13. Mengapa pembayaran belum terkonfirmasi?
Tunggu konfirmasi sistem atau periksa bukti dan status.
14. Mengapa hasil tes tidak muncul?
Periksa koneksi data NIK, masa berlaku hasil, atau lakukan ulang di platform tes.
15. Apakah SIM mati bisa diperpanjang online?
Tidak. Harus membuat SIM baru di Satpas.
16. Berapa hari sebelum habis SIM dapat diperpanjang?
Mulai 90 hari sebelum habis; disarankan 30 hari sebelumnya.
17. Apakah harus datang ke Satpas?
Tidak wajib jika memilih pengiriman dan data lengkap, tetapi dapat diperlukan dalam kasus tertentu.
18. Apa yang dilakukan jika permohonan ditolak?
Perbaiki data sesuai alasan penolakan dan ajukan ulang selama SIM masih berlaku.
19. Apakah uang dikembalikan jika permohonan gagal?
Mengikuti ketentuan aplikasi, biasanya dipotong biaya admin tertentu.
20. Bagaimana menghubungi bantuan resmi?
Gunakan kanal bantuan di dalam aplikasi atau kanal resmi Korlantas POLRI.
21. Apakah perpanjangan dapat diwakilkan?
Pengambilan di Satpas biasanya dapat diwakilkan dengan surat kuasa sesuai ketentuan.
22. Apakah alamat pengiriman boleh berbeda dari KTP?
Ikuti petunjuk di aplikasi; pastikan alamat akurat dan dapat menerima kiriman.
23. Bisakah memilih Satpas di luar domisili?
Tergantung ketersediaan di sistem aplikasi.
24. Apa perbedaan SIM digital dan SIM fisik?
SIM fisik tetap dokumen resmi utama. SIM digital di aplikasi bersifat pelengkap dengan QR dinamis.
25. Apakah aman mengunggah KTP ke aplikasi?
Gunakan hanya aplikasi resmi. Jangan bagikan data di luar sistem resmi.
Kesimpulan
Perpanjangan SIM melalui HP lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat menghemat waktu untuk tahapan pendaftaran, unggah dokumen, dan pembayaran. Gunakan hanya kanal resmi, siapkan syarat sejak awal, dan ajukan sebelum masa berlaku habis.
Periksa rincian biaya yang tampil di aplikasi sebelum membayar. Ketersediaan pengiriman dan Satpas dapat berbeda antar wilayah. Proses online tidak selalu menghilangkan seluruh tahapan offline.
Hindari calo, tautan tidak resmi, dan permintaan data pribadi di luar aplikasi. Periksa masa berlaku SIM secara berkala dan unduh aplikasi hanya melalui toko resmi.
Disclaimer: Informasi mengenai syarat, biaya, menu aplikasi, metode pembayaran, Satpas tujuan, tes kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman dapat berubah mengikuti kebijakan Korlantas POLRI serta ketersediaan layanan di masing-masing wilayah. Periksa kembali rincian yang tampil di aplikasi Digital Korlantas POLRI dan kanal resmi sebelum mengajukan permohonan atau melakukan pembayaran.
Sumber Referensi
- Digital Korlantas POLRI – Halaman SIM (digitalkorlantas.polri.go.id/sim/) – diakses Juli 2026
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Platform ePPsi (eppsi.id) – informasi biaya dan layanan tes psikologi – 2026
- Platform e-Rikkes (erikkes.id) – layanan pemeriksaan kesehatan SIM
“`